Hari Ini Penerimaan CPNS 2018 Resmi Dibuka, Begini Cara Daftarnya

Avatar

Rabu, 26 September 2018 - 08:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tampilan situs pendaftaran CPNS 2018 (Foto: Ruslan/Nk)

Tampilan situs pendaftaran CPNS 2018 (Foto: Ruslan/Nk)

Lampung (Netizenku.com): Pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) mulai dibuka hari, Rabu (26/9/2018).

Hal ini mengacu pada surat pengumuman Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) tentang Pengumuman Penerimaan CPNS 2018.

Pendaftaran CPNS paling cepat dilaksanakan tanggal 26 September 2018 pukul 00.01 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jadwal pembukaan pendaftaran CPNS berdasarkan setting yang dilakukan oleh masing-masing instansi melalui Sistem Seleksi CPNS Nasional (SSCN).

Baca Juga  Pemkab Lampung Selatan Tekankan Sinergi Pusat-Daerah di Hari Otda

\”Di surat Kepala BKN disebutkan bahwa tanggal 26 September paling cepat, atau seminggu setelah hari ini proses pendaftaran secara online dimulai,\” kata Kepala Biro Hubungan Masyarakat BKN Mohammad Ridwan di kantornya, Jakarta Timur, Rabu (19/9/2018) pekan lalu.

Sejak 19 September 2018, masing-masing Kementerian dan Lembaga (K/L) sudah merilis jumlah formasi yang dibutuhkan untuk diketahui pelamar.

Baca Juga  Skandal Setoran TPP Guru TK Tanggamus Terbongkar

Lowongan CPNS yang dibuka pemerintah tahun ini sebanyak 238.015 formasi.

Pelamar CPNS bisa mengakses portal https://sscn.bkn.go.id/ dan membuat akun. Selanjutnya, pelamar memasukkan data berupa NIK, nomor KK, atau NIK kepala keluarga.

Pelamar kemudian mengisikan alamat email aktif dan password di akun portal SSCN. Selanjutnya, pelamar mengunggah foto dengan format JPG/JPEG yang selanjutnya dicetak.

Pelamar kemudian masuk ke laman SSCN menggunakan NIK dan password yang sudah didaftarkan sebelumnya. Setelah berhasil masuk, pelamar mengunggah foto diri memegang KTP dan kartu informasi akun sebagai bukti telah melakukan pendaftaran.

Baca Juga  Skandal Setoran TPP Guru TK Tanggamus Terbongkar

Jika berhasil melewati tahapan ini, langkah selanjutnya yang perlu dilakukan adalah memilih instansi, formasi dan jabatan sesuai latar belakang pendidikan.

Belum selesai, pelamar juga diwajibkan mengunggah dokumen yang dibutuhkan dan kemudian mencetak dokumen tersebut. (dtc/lan)

Berita Terkait

Skandal Setoran TPP Guru TK Tanggamus Terbongkar
Pemkab Lampung Selatan Tekankan Sinergi Pusat-Daerah di Hari Otda
Kementan Buka Program Pelatihan Petani Muda ke Jepang, Pemuda Lampung Berkesempatan Daftar
HPN 2026, Fatikhatul Khoiriyah: Pers Harus Berani Kawal Demokrasi
Pemkab Lamsel Raih UHC Award 2026 Kategori Pratama
Pemprov dan DPRD Lampung Soroti Kepesertaan 89 Ribu BPJS PBI 2026
Pemprov Lampung Perkuat Kendali Inflasi Jelang Ramadan 2026
Larangan Simbolik Petasan vs Perut Pedagang Kecil yang Berisik
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:27 WIB

Menunggu Evaluasi Kemendagri, Perda WIUP Lampung Siap Atur Pertambangan Rakyat

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:14 WIB

Lampung Perkuat Sinergi Tingkatkan Keaktifan Peserta JKN

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:08 WIB

Pemprov Lampung Perkuat SAKIP dan Zona Integritas 2026

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:45 WIB

Wagub Jihan Nurlela Dorong Kolaborasi Hexahelix Demi Guru Lampung Adaptif Digital

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:25 WIB

Bupati Lampung Selatan Dukung Pergantian Kepala BGN, Siap Perkuat Program Makan Bergizi Gratis

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:54 WIB

DPRD Lampung Soroti Rencana Anggaran Rp10 Miliar untuk SMA Siger

Rabu, 3 Juni 2026 - 14:49 WIB

Dewan Pendidikan Ajak Publik Awasi SPMB 2026

Rabu, 3 Juni 2026 - 12:14 WIB

Sekber Siber Pantau MBG Menunggu Penertiban BGN di Lampung

Berita Terbaru

Lampung

Lampung Perkuat Sinergi Tingkatkan Keaktifan Peserta JKN

Kamis, 4 Jun 2026 - 18:14 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Perkuat SAKIP dan Zona Integritas 2026

Kamis, 4 Jun 2026 - 18:08 WIB