Hari Bhakti Adhyaksa ke-60, Kejari Tanggamus Musnahkan BB 31 Perkara

Redaksi

Rabu, 1 Juli 2020 - 18:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus (Netizenku.com): Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ke-60, Kejaksaan Negeri Tanggamus musnahkan barang bukti kejahatan sejak Januari hingga 1 Juli 2020 di halaman Kantor Kejari setempat.

Pemusnahan barang bukti tersebut dihadiri Kajari Tanggamus, David P Duarsa, Wakil Bupati, Hi. Syafii, Kapolres, AKBP Oni Prasetya, Dandim 0424, Letkol Inf Arman Aris Sallo, Kalapas Kelas IIB, Beni Nurrahman, Karutan Kelas IIB Kotaagung, Sobirin, Ketua DPRD, Heri Agus Setiawan, dan seluruh jajaran Kejari.

Ketua pelaksana pemusnahan, Kasi Barang Bukti dan Barang Rampasan, Desmi, mengatakan barang bukti yang dimusnahkan dari hasil kejahatan sepanjang periode Januari hingga Juli 2020, dengan jumlah 31 perkara kejahatan.

Baca Juga  DPRD Tanggamus Setujui LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Rinciannya, narkotika dengan jenis sabu 20 perkara, ganja 4 perkara, ekstasi 3 perkara, Undang Undang kesehatan 1 perkara, uang palsu 1 perkara, Undang Undang darurat 1 perkara, dan pencurian 1 perkara,\” katanya saat dijumpai di ruang Kasi Intel Kejari setempat, Rabu (1/7).

Desmi mengungkapkan, BB jenis sabu masih dibawah 10 gram, hal itu karena perkara yang ditangani masih sebatas pemakai.

\”Namun, dari catatan kami, perkara yang paling mendominasi yaitu perkara narkotika, terutama jenis sabu, karena mencapai 20 perkara,\” ungkapnya.

Baca Juga  Sekda Tanggamus Minta Pekon Prioritaskan Layanan Kesehatan Primer

Sementara David P Duarsa dalam sambutannya mengatakan, pemusnahan barang bukti yang dilaksanakan pada saat itu merupakan barang bukti yang telah memiliki hukum tetap atau incrach.

\”Selain BB yang dimusnahkan, masih ada BB lain yang telah memiliki amar putusan tetap, sehingga barang bukti disita negara, maka pada waktu dekat Kejari Tanggamus juga akan menggelar lelang dengan sistem e-lelang Kantor Pelayanan Kekayaan Negara Lelang (KPKNL) seperti dum truck, kendaraan roda dua, serta handphone dengan berbagai merk,\” ujarnya.

Selanjutnya David P Duarta menjelaskan, pemusnahan BB tersebut juga sebagai tindak lanjut tugas sebagai penuntut umum berdasarkan KUHAP yaitu sebagai pelaksana putusan pengadilan.

Baca Juga  DPRD Tanggamus Setujui LKPj Bupati 2025, Rekomendasikan Perbaikan Kinerja Pemerintahan

\”Dengan adanya jabatan baru di Kejari seluruh Indonesia, yaitu Kasi pengelolaan barang bukti dan barang rampasan, tentunya menjadi harapan penyelesaian eksekusi barang bukti dan barang sitaan agar tidak menjadi tunggakan,\” terangnya.

Kajari Tanggamus itu berpesan kepada seluruh Jaksanya, agar mematuhi SOP yang ada terutama terkait barang bukti yang ada. Termasuk keluar masuk BB harus seizin Kasi BB, dan melarang terhadap Jaksa untuk membawa BB yang telah dipergunakan dalam sidang, serta untuk dibawa pulang ke rumahnya. (Arj/leni)

Berita Terkait

Delapan Siswa SMPN 1 Talangpadang Alami Keluhan, Sampel Makanan Diuji Laboratorium
Tanggamus Jajaki Beasiswa dan Investasi dengan Turki
RSUD Batin Mangunang Akui Minim Sosialisasi SOP Pelayanan
DPRD Tanggamus Setujui LKPj Bupati 2025, Rekomendasikan Perbaikan Kinerja Pemerintahan
Sekda Tanggamus Minta Pekon Prioritaskan Layanan Kesehatan Primer
PBI BPJS Kesehatan Dinonaktifkan, Dinsos Tanggamus Sarankan Warga Beralih Sementara ke Peserta Mandiri
Tanggamus Raih WTP Kedua Berturut-turut, Bupati Dorong Transparansi APBD
Baru 15 Dapur MBG di Tanggamus Kantongi PBG

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 10:57 WIB

Sahdana Desak Audit Menyeluruh Bank Syariah Way Kanan, Minta Dirut hingga Jajaran Diperiksa

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:27 WIB

Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:23 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:21 WIB

Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:18 WIB

Wulan Mirza Lantik Pengurus PMI Lampung Selatan 2026-2031, Tekankan Respons Bencana Maksimal Enam Jam

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:12 WIB

Pemprov Lampung Ajukan Perubahan KUA-PPAS 2026 dan Rancangan APBD 2027

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:10 WIB

Gubernur Lampung Dukung Lampung Financial Festival 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:16 WIB

Kostiana, Ingatkan Bapenda Optimalkan Seluruh Potensi PAD

Berita Terbaru

Lampung

Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:27 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:23 WIB

Lampung

Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:21 WIB