Hari Bhakti Adhyaksa ke-60, Kejari Tanggamus Musnahkan BB 31 Perkara

Redaksi

Rabu, 1 Juli 2020 - 18:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus (Netizenku.com): Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ke-60, Kejaksaan Negeri Tanggamus musnahkan barang bukti kejahatan sejak Januari hingga 1 Juli 2020 di halaman Kantor Kejari setempat.

Pemusnahan barang bukti tersebut dihadiri Kajari Tanggamus, David P Duarsa, Wakil Bupati, Hi. Syafii, Kapolres, AKBP Oni Prasetya, Dandim 0424, Letkol Inf Arman Aris Sallo, Kalapas Kelas IIB, Beni Nurrahman, Karutan Kelas IIB Kotaagung, Sobirin, Ketua DPRD, Heri Agus Setiawan, dan seluruh jajaran Kejari.

Ketua pelaksana pemusnahan, Kasi Barang Bukti dan Barang Rampasan, Desmi, mengatakan barang bukti yang dimusnahkan dari hasil kejahatan sepanjang periode Januari hingga Juli 2020, dengan jumlah 31 perkara kejahatan.

\”Rinciannya, narkotika dengan jenis sabu 20 perkara, ganja 4 perkara, ekstasi 3 perkara, Undang Undang kesehatan 1 perkara, uang palsu 1 perkara, Undang Undang darurat 1 perkara, dan pencurian 1 perkara,\” katanya saat dijumpai di ruang Kasi Intel Kejari setempat, Rabu (1/7).

Desmi mengungkapkan, BB jenis sabu masih dibawah 10 gram, hal itu karena perkara yang ditangani masih sebatas pemakai.

\”Namun, dari catatan kami, perkara yang paling mendominasi yaitu perkara narkotika, terutama jenis sabu, karena mencapai 20 perkara,\” ungkapnya.

Baca Juga  Bupati Tanggamus Hadiri Serah Terima Bendera Kirab Pemilu 2024

Sementara David P Duarsa dalam sambutannya mengatakan, pemusnahan barang bukti yang dilaksanakan pada saat itu merupakan barang bukti yang telah memiliki hukum tetap atau incrach.

\”Selain BB yang dimusnahkan, masih ada BB lain yang telah memiliki amar putusan tetap, sehingga barang bukti disita negara, maka pada waktu dekat Kejari Tanggamus juga akan menggelar lelang dengan sistem e-lelang Kantor Pelayanan Kekayaan Negara Lelang (KPKNL) seperti dum truck, kendaraan roda dua, serta handphone dengan berbagai merk,\” ujarnya.

Selanjutnya David P Duarta menjelaskan, pemusnahan BB tersebut juga sebagai tindak lanjut tugas sebagai penuntut umum berdasarkan KUHAP yaitu sebagai pelaksana putusan pengadilan.

Baca Juga  Rutan Kotaagung Ikutkan 10 WBP dalam KBM Pendidikan Kesetaraan

\”Dengan adanya jabatan baru di Kejari seluruh Indonesia, yaitu Kasi pengelolaan barang bukti dan barang rampasan, tentunya menjadi harapan penyelesaian eksekusi barang bukti dan barang sitaan agar tidak menjadi tunggakan,\” terangnya.

Kajari Tanggamus itu berpesan kepada seluruh Jaksanya, agar mematuhi SOP yang ada terutama terkait barang bukti yang ada. Termasuk keluar masuk BB harus seizin Kasi BB, dan melarang terhadap Jaksa untuk membawa BB yang telah dipergunakan dalam sidang, serta untuk dibawa pulang ke rumahnya. (Arj/leni)

Berita Terkait

Dinkes Tanggamus Gelar Baksos Operasi Bibir Sumbing di RS Batin Mangunang
Upacara HUT Ke-27 Tanggamus, Puncak Apresiasi dan Momentum Bersejarah
WBP Rutan Kotaagung Wakili Lampung Lomba MTQ Lapas/Rutan Nasional
Tersangka Penipuan dan Penggelapan Ditangkap Satreskrim Polres Tanggamus
Pj Bupati Tanggamus Berikan Petikan SK PNS Formasi 2021
DPRD Tanggamus Paripurnakan Lima Raperda
Tanggamus Gelar Musrenbang 2024 Susun RKPD 2025
TP PKK Tanggamus Sosialisasi Percepatan Penurunan Stunting

Berita Terkait

Rabu, 27 Maret 2024 - 18:57 WIB

Berkas Lengkap, Lima Tersangka Narkoba Dilimpahkan ke JPU

Rabu, 27 Maret 2024 - 18:53 WIB

Kapolres Pringsewu Cek Unit Pelayanan Publik

Selasa, 26 Maret 2024 - 14:49 WIB

Marindo Lantik Kadis Dukcapil Pringsewu

Kamis, 21 Maret 2024 - 18:07 WIB

Fauzi dan Taufik Qurohim Pasangan Ideal Pilkada Pringsewu

Kamis, 21 Maret 2024 - 18:01 WIB

Jaksa Menyapa: Perlindungan Hukum Terhadap Pecandu Narkotika

Senin, 18 Maret 2024 - 21:38 WIB

Lima Remaja Diamankan Polisi dan Warga Saat Hendak Perang Sarung

Senin, 18 Maret 2024 - 21:33 WIB

Pemkab Pringsewu Awali Safari Ramadan 1445 H di Pagelaran

Minggu, 17 Maret 2024 - 15:22 WIB

DBD Meningkat, Marindo Terbitkan SE Gotong Royong

Berita Terbaru

Ketua PMII Bandarlampung, Dapid Novian Mastur.

Bandarlampung

PMII Cabang Bandarlampung Segera Gelar Pelantikan

Jumat, 29 Mar 2024 - 17:11 WIB

Tulang Bawang Barat

Tubaba Akan Beri Bantuan Unggas Untuk Keluarga Beresiko Stunting

Kamis, 28 Mar 2024 - 16:28 WIB

Tulang Bawang Barat

Pemkab Tubaba Siap Salurkan THR Kepada 3256 Penerima

Kamis, 28 Mar 2024 - 14:10 WIB