Hari Bhakti Adhyaksa ke-60, Kejari Tanggamus Musnahkan BB 31 Perkara

Redaksi

Rabu, 1 Juli 2020 - 18:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus (Netizenku.com): Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ke-60, Kejaksaan Negeri Tanggamus musnahkan barang bukti kejahatan sejak Januari hingga 1 Juli 2020 di halaman Kantor Kejari setempat.

Pemusnahan barang bukti tersebut dihadiri Kajari Tanggamus, David P Duarsa, Wakil Bupati, Hi. Syafii, Kapolres, AKBP Oni Prasetya, Dandim 0424, Letkol Inf Arman Aris Sallo, Kalapas Kelas IIB, Beni Nurrahman, Karutan Kelas IIB Kotaagung, Sobirin, Ketua DPRD, Heri Agus Setiawan, dan seluruh jajaran Kejari.

Ketua pelaksana pemusnahan, Kasi Barang Bukti dan Barang Rampasan, Desmi, mengatakan barang bukti yang dimusnahkan dari hasil kejahatan sepanjang periode Januari hingga Juli 2020, dengan jumlah 31 perkara kejahatan.

Baca Juga  Putra Asli Tanggamus Tedi Kurniawan Siap Perjuangkan Aspirasi Masyarakat

\”Rinciannya, narkotika dengan jenis sabu 20 perkara, ganja 4 perkara, ekstasi 3 perkara, Undang Undang kesehatan 1 perkara, uang palsu 1 perkara, Undang Undang darurat 1 perkara, dan pencurian 1 perkara,\” katanya saat dijumpai di ruang Kasi Intel Kejari setempat, Rabu (1/7).

Desmi mengungkapkan, BB jenis sabu masih dibawah 10 gram, hal itu karena perkara yang ditangani masih sebatas pemakai.

\”Namun, dari catatan kami, perkara yang paling mendominasi yaitu perkara narkotika, terutama jenis sabu, karena mencapai 20 perkara,\” ungkapnya.

Baca Juga  Agenda Selesai, Lampung NgoPi Tetap Kontrol Taman Baca di Tanggamus

Sementara David P Duarsa dalam sambutannya mengatakan, pemusnahan barang bukti yang dilaksanakan pada saat itu merupakan barang bukti yang telah memiliki hukum tetap atau incrach.

\”Selain BB yang dimusnahkan, masih ada BB lain yang telah memiliki amar putusan tetap, sehingga barang bukti disita negara, maka pada waktu dekat Kejari Tanggamus juga akan menggelar lelang dengan sistem e-lelang Kantor Pelayanan Kekayaan Negara Lelang (KPKNL) seperti dum truck, kendaraan roda dua, serta handphone dengan berbagai merk,\” ujarnya.

Selanjutnya David P Duarta menjelaskan, pemusnahan BB tersebut juga sebagai tindak lanjut tugas sebagai penuntut umum berdasarkan KUHAP yaitu sebagai pelaksana putusan pengadilan.

Baca Juga  Bupati Tanggamus Buka GPM dan Bazar Hewan Qurban

\”Dengan adanya jabatan baru di Kejari seluruh Indonesia, yaitu Kasi pengelolaan barang bukti dan barang rampasan, tentunya menjadi harapan penyelesaian eksekusi barang bukti dan barang sitaan agar tidak menjadi tunggakan,\” terangnya.

Kajari Tanggamus itu berpesan kepada seluruh Jaksanya, agar mematuhi SOP yang ada terutama terkait barang bukti yang ada. Termasuk keluar masuk BB harus seizin Kasi BB, dan melarang terhadap Jaksa untuk membawa BB yang telah dipergunakan dalam sidang, serta untuk dibawa pulang ke rumahnya. (Arj/leni)

Berita Terkait

Sambut HBP ke-61, Lapas dan Rutan Kotaagung Gelar Donor Darah
Polsek Pematangsawa Selidiki Penyebab Kebakaran Rumah di Karang Brak
Pendaftaran Calon Formatur Musda VI PAN Tanggamus Ditutup
Kontribusi Nyata Energi, PGE Ulubelu Bak Pahlawan Tak Terlihat
Bupati-Wakil Bupati Tanggamus Rakor Akselerasi Penuntasan Pengelolaan Sampah
Sukses Raih Emas, Ditjen EBTKE Dukung Program ELOC BESTARI PGE Area Ulubelu
Saleh-Agus Siap Wujudkan Kabupaten Tanggamus Maju Warga Bahagia
Tekan Inflasi, Pemkab Tanggamus akan Gelar Pasar Murah Lima Titik

Berita Terkait

Kamis, 26 Desember 2024 - 21:29 WIB

Anggota DPR RI Irham Jafar Tinjau UPPO di Bandar Agung

Jumat, 22 November 2024 - 11:35 WIB

Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela Gelar Acara Meriah untuk Masyarakat

Minggu, 3 November 2024 - 00:21 WIB

Kelompok MAMITE Masih Jadi Momok Inflasi di Lampung

Jumat, 13 Oktober 2023 - 15:11 WIB

Warung Sehat Inovasi Kimia Farma dan BUMDes Lamtim

Rabu, 6 September 2023 - 19:49 WIB

Arinal: Sinergi Pemerintah-Masyarakat Alpukat Siger Giri Mulyo Berbuah Manis

Minggu, 20 Agustus 2023 - 22:47 WIB

SIEJ Simpul Lampung-Balai TNWK Gelar Diskusi Perlindungan Gajah Sumatera

Minggu, 8 Januari 2023 - 20:21 WIB

Dewan Dakwah Siap Bangun Perkampungan Keluarga Yatim

Jumat, 21 Oktober 2022 - 19:22 WIB

OJK Gelar Inklusi Keuangan Syariah di Lampung Timur

Berita Terbaru

Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus, saat memberi keterangan keberadaan perambah di TNBBS. (foto: Netizenku.com)

Lampung Barat

Parosil: Saya Dukung Pengosongan Hutan Lindung dari Perambah

Kamis, 17 Apr 2025 - 01:41 WIB