Hari Air Sedunia, Walhi: pemkot harus lindungi sumber air

Redaksi

Senin, 22 Maret 2021 - 19:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Walhi Provinsi Lampung, Irfan Tri Musri. Foto: Netizenku.com

Direktur Walhi Provinsi Lampung, Irfan Tri Musri. Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Memperingati Hari Air Sedunia 2021 dengan tema \’Valuing Water\’ atau \”Arti Air\” bagi manusia, Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Provinsi Lampung meminta pemerintah, khususnya Pemerintah Kota Bandarlampung, untuk menjaga keberlanjutan dan keseimbangan ekosistem air dengan memastikan daerah resapan air tetap terlindungi.

\”Menghentikan alih fungsi lahan resapan air dan memastikan sumber-sumber tangkapan air berupa RTH (Ruang Terbuka Hijau) di Bandarlampung terpenuhi sesuai aturan perundang-undangan,\” kata Direktur Walhi Lampung, Irfan Tri Musri di Bandarlampung, Senin (22/3).

Penggerusan beberapa bukit di Kota Bandarlampung, akhir-akhir ini, semakin tidak terkendali. Hal ini berimplikasi pada berkurangnya RTH kota, daerah tangkapan air, titik evakuasi bencana, serta menurunnya estetika Kota Bandarlampung.

\”Dan yang tidak kalah pentingnya, bagaimana kontrol pemerintah terkait dengan kualitas air di Bandarlampung. Apakah semua air, kualitasnya layak konsumsi atau tidak,\” ujar Irfan.

Pemerintah kota diminta untuk melakukan pengawasan terhadap aktifitas-aktifitas industri yang berpotensi mencemari perairan dan sumber-sumber air.

Saat ini, Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Bandarlampung sedang dalam proses peninjauan kembali/evaluasi. Beberapa isu strategis dalam dokumen Peninjauan Kembali (PK) RTRW Kota Bandarlampung di antaranya adalah kebutuhan air baku, kondisi air permukaan.

Baca Juga  Mengenang Prof Wahyu Sasongko Lewat Diskusi Publik Gerakan Sipil

Kebutuhan Air Baku berdasarkan kajian kondisi hirologi, Kota Bandarlampung termasuk ke dalam zona rawan ketersedian air tanah. Diproyeksikan hingga akhir tahun rencana ketersedian air tanah tersebut kurang dapat diandalkan untuk memenuhi masyarakat Kota Bandarlampung.

Sementara kondisi Air Permukaan berdasarkan hasil uji kualitas air sungai, sebagian besar sungai-sungai yang ada di Kota Bandarlampung memiliki kualitas yang kurang baik.

\”Pemanfaatan air bawah tanah menjadi sebuah bumerang ketika berada di permukiman padat. Misal di wilayah permukiman padat dibangun satu hotel yang menggunakan air bawah tanah yang kedalamannya lebih dari 100 meter, maka akan berpengaruh terhadap sumur-sumur bor milik warga sekitar,\” jelas Irfan.

Prinsip air tanah, lnjut dia, siapa yang membor paling dalam itu yang paling diuntungkan karena sumber air semakin ke bawah semakin banyak tangkapan airnya.

\”Setahu kita belum ada regulasi pembatasan penggunaan air tanah. Bahkan salah satu pertanyaan juga, apakah SKPD terkait mengawasi izin penggunaan air tanah. Misal satu hotel menggunakan izin penggunaan air tanahnya 50 meter. Apakah pernah diaudit betul 50 meter atau jangan-jangan 150 meter. Kita enggak tahu kan. Itu tindak pidana,\” tegas dia.

Baca Juga  Anak TK dan SD di Tegal Yoso Belajar Konservasi Lewat Dongeng

Nilai air lebih dari sekadar harganya. Air memiliki nilai yang sangat besar dan kompleks bagi rumah tangga, budaya, kesehatan, pendidikan, ekonomi dan keutuhan lingkungan alam. Jika nilai-nilai ini diabaikan maka risikonya besar terhadap pemenuhan kesejahteraan masyarakat.

Sekarang ini, air menjadi sebuah komoditas padahal air merupakan hak azasi masyarakat yang harus dilindungi dan dipenuhi oleh pemerintah.

\”Tapi faktanya, hari ini, dengan kondisi perubahan alam dan lingkungan yang semakin masif, ketersediaan dan keberlanjutan air hanya dimiliki oleh segelintir orang,\” kata dia.

Banyak masyarakat ketika di musim kemarau, lanjut Irfan, tidak mendapatkan akses air. Pun PDAM (Perusahaan Daerah Air Minum) mengomersialisasikan air, ada iuran berdasarkan penggunaan.

\”Ini pekerjaan rumah bagi Pemerintah Kota Bandarlampung untuk menjaga keberlanjutan dan ketersediaan serta pemerataan air ini melalui PDAM,\” kata Irfan.

Data tahun 2019 menunjukkan bahwa persentase rumah tangga yang memiliki akses terhadap sumber air minum layak baru mencapai 44,17 persen.

Baca Juga  PKL Bambu Kuning Akan Direlokasi Pekan Ini

Persentase rumah tangga yang memiliki akses terhadap sumber air minum layak sepanjang 2015-2019 di Kota Bandarlampung data Dinas Pekerjaan Umum setempat tahun 2020 menyebutkan di 2015 (43,87), 2016 (41,41), 2017 (43,21), 2018 (43,65), 2019 (44,17) persen.

Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Kota Bandarlampung Tahun 2019 oleh Dinas Pekerjaan Umum, persentase jumlah penduduk yang memperoleh akses air minum 84,07 persen.

Sementara persentase cakupan layanan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Perkotaan di Bandarlampung Tahun 2015-2019 oleh PDAM data tahun 2020 menyebutkan 2015 (31,13), 2016 (31,98), 2017 (32,14), 2018 (32,14), 2019 (32,14) persen.

\”Akses air yang layak hampir 90 persen berdasarkan kualitas airnya layak, tetapi apakah didapatkan dari sumber-sumber yang sama, adil, dan merata itu yang perlu kita perdalam,\” kata Irfan.

Walhi Lampung berharap PDAM mampu menjangkau seluruh wilayah Kota Bandarlampung secara merata karena tidak semua masyarakat punya sumber air yang cukup. (Josua)

Baca Juga; Hari Air Sedunia, YKWS: air untuk kesejahteraan masyarakat

Berita Terkait

Penjabat Gubernur Lampung Lepas Peserta GENCARKAN Run 2024
Pj. Gubernur Lampung Samsudin Buka Kejuaraan Nasional Panahan Berkuda Piala Gubernur 2024
Partisipasi Pemilih Disabilitas Masih Rendah, Ini Penyebabnya
Pemerintah Provinsi Lampung Percepat Pembangunan Kawasan Kotabaru
Pj Sekda Provinsi Lampung Buka Workshop Penguatan Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah (SAKP)
Peringati HUT Ke-25 DWP Provinsi Lampung dan Hari Ibu, Pj. Ketua DWP Gelar Bakti Sosial
Semarak Lomba HUT Ke-25 Dharma Wanita Persatuan Provinsi Lampung, Ajang Silaturahmi dan Kekompakan sesama Anggota
Pj. Sekdaprov Lampung Buka Rakor TKPK 2024, Sinergi dan Inovasi untuk Tekan Kemiskinan

Berita Terkait

Kamis, 28 November 2024 - 14:23 WIB

Telkomsel Perluas Jangkauan Jaringan 4G/LTE di Pulau Legundi dengan Teknologi Rural Star

Sabtu, 16 November 2024 - 21:18 WIB

IPM Provinsi Lampung 2024 Sebesar 73,13 Tumbuh Terjaga 0,65-0,69 Poin

Senin, 7 Oktober 2024 - 22:17 WIB

Setop Peredaran Berita Hoaks, Kadiskominfo Tubaba Ingatkan Pasal Pidana Ini

Senin, 30 September 2024 - 03:00 WIB

Kartu Petani Berjaya Berkontribusi Ubah Desa Tertinggal Menjadi Desa Berkembang

Sabtu, 28 September 2024 - 20:07 WIB

PT ASDP Indonesia Ferry Bakauheni Bantu Bangun MI Al-Ikhlas Pasca Terbakar

Jumat, 27 September 2024 - 19:06 WIB

Calon Bupati Petahana Lamsel, Kampanye di Desa Maja Kalianda

Kamis, 26 September 2024 - 14:40 WIB

Winarni, Perempuan Tangguh Inspiratif dari Desa Waygalih

Kamis, 26 September 2024 - 14:36 WIB

Nanang Ermanto: Tidak Mau Janji Muluk Tapi Utamakan Kesejahteraan Rakyat

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Tubaba Lakukan Optimalisasi Pelayanan Pengaduan Masyarakat SP4N Lapor

Minggu, 8 Des 2024 - 19:16 WIB