Harga Tanah Belum Sesuai, SKK Migas Kembali Gelar Rakor

Redaksi

Selasa, 24 April 2018 - 13:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Belum adanya kesesuaian harga antara pemilik tanah dengan PT. Harpindo Karisma terkait pelepasan tanah seluas 2 hektar di Kecamatan Pengubuan Lampung Tengah, membuat pekerjaan pengeboran Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) terkendala.

Untuk menyelesaikan persoalan tersebut, SKK Migas, Pemerintah Provinsi Lampung, PT. Harpindo Karisma dan pejabat Kecamatan Pengubuan adakan rapat koordinasi di Ruang Abung, Balai Keratun, Selasa (24/4).

Baca Juga  Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM

Kepala Divisi Formalitas SKK Migas, Didik Satono Setiadi mengatakan, pembebasan tanah kita sudah melewati target yang ditetapakan. \”Kita sudah mulai prosesnya dari 2016. Dan sampai sekarang belum juga bisa dimulai pengeboran, masih juga terhambat dengan persoalan pembebasan tanah,\” paparnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Didik mengatakan, persoalan utama dari terhambatnya pembebasan tanah ini adalah ketidak tahuan masyarakat tentang peruntukan tanah nantinya. \”Pemilik tanah saat ini tidak tahu kalau nanti peruntukan tanah mereka untuk kepentingan masyarakat juga. Jika mereka paham tentang hal ini, pasti tidak akan berlangsung alot. Tapi kita tidak berhenti, akan terus kita sosialisasikan,\” tegasnya.

Baca Juga  Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab

\"\"

Sementara itu, Camat Way Pengubuan, Sahrif Anshory mengungkapkan, belum adanya kata sepakat persoalan harga disebabkan, pihak pemilik tanah merasa harga yang ditawarkan belum rasional. \”Jadi pemilik tanah merasa harga tanahnya masih jauh dari kata sesuai. Kalau cuma segitu, semua orang juga mau beli tanah saya,\” ucap Camat Pengubuan meniru kalimat pemilik tanah.

Baca Juga  Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG

Disinggung soal ada pemberitaan bahwa pemilik tanah menginginkan saham, Sahrif menegaskan itu tidak terjadi. \”Pemilik tanah tidak pernah meminta saham. Dia hanya meminta harga yang sesuai, ini juga masih terus di negosiasikan. Bahkan Pak Bupati juga ikut turun,\” tegasnya. (Aby)

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Senin, 26 Januari 2026 - 15:55 WIB

Pengangkatan Petugas MBG Jadi Pegawai Negara, DPRD Lampung Soroti Nasib Guru Honorer

Sabtu, 24 Januari 2026 - 15:34 WIB

PKB Tetapkan Chusnunia sebagai Ketua DPW Lampung 2026–2031

Jumat, 23 Januari 2026 - 16:52 WIB

Pemprov Lampung Siapkan PKN Tingkat II 2026

Jumat, 23 Januari 2026 - 13:06 WIB

Kominfo dan PPPA Lampung Perkuat Sinergi PUSPAGA

Jumat, 23 Januari 2026 - 11:35 WIB

DPRD Lampung Dukung Rencana Pabrik Rokok HS di Lampung Timur

Kamis, 22 Januari 2026 - 18:59 WIB

HGU SGC Dicabut, Triga Lampung, Negara Harus Pastikan Tak Ada Kelebihan Lahan

Kamis, 22 Januari 2026 - 17:52 WIB

Yozi Rizal Minta Pemerintah Pusat Transparan soal Pencabutan HGU Anak Usaha SGC di Lampung

Kamis, 22 Januari 2026 - 17:41 WIB

Rokok Ilegal Marak, DPRD Lampung Dorong Penindakan Menyeluruh

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Imigrasi Kalianda Gelar Syukuran Hari Bakti ke-76

Senin, 26 Jan 2026 - 18:48 WIB