Harga Tanah Belum Sesuai, SKK Migas Kembali Gelar Rakor

Redaksi

Selasa, 24 April 2018 - 13:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Belum adanya kesesuaian harga antara pemilik tanah dengan PT. Harpindo Karisma terkait pelepasan tanah seluas 2 hektar di Kecamatan Pengubuan Lampung Tengah, membuat pekerjaan pengeboran Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) terkendala.

Untuk menyelesaikan persoalan tersebut, SKK Migas, Pemerintah Provinsi Lampung, PT. Harpindo Karisma dan pejabat Kecamatan Pengubuan adakan rapat koordinasi di Ruang Abung, Balai Keratun, Selasa (24/4).

Baca Juga  Pemprov Komit Wujudkan Visi Indonesia Sehat

Kepala Divisi Formalitas SKK Migas, Didik Satono Setiadi mengatakan, pembebasan tanah kita sudah melewati target yang ditetapakan. \”Kita sudah mulai prosesnya dari 2016. Dan sampai sekarang belum juga bisa dimulai pengeboran, masih juga terhambat dengan persoalan pembebasan tanah,\” paparnya.

Didik mengatakan, persoalan utama dari terhambatnya pembebasan tanah ini adalah ketidak tahuan masyarakat tentang peruntukan tanah nantinya. \”Pemilik tanah saat ini tidak tahu kalau nanti peruntukan tanah mereka untuk kepentingan masyarakat juga. Jika mereka paham tentang hal ini, pasti tidak akan berlangsung alot. Tapi kita tidak berhenti, akan terus kita sosialisasikan,\” tegasnya.

Baca Juga  Operasi Pasar Murah Minyak Goreng Hingga Idulfitri 1443 H

\"\"

Sementara itu, Camat Way Pengubuan, Sahrif Anshory mengungkapkan, belum adanya kata sepakat persoalan harga disebabkan, pihak pemilik tanah merasa harga yang ditawarkan belum rasional. \”Jadi pemilik tanah merasa harga tanahnya masih jauh dari kata sesuai. Kalau cuma segitu, semua orang juga mau beli tanah saya,\” ucap Camat Pengubuan meniru kalimat pemilik tanah.

Baca Juga  Pengumuman Verifikasi Berkas CPNS Pertengahan Desember

Disinggung soal ada pemberitaan bahwa pemilik tanah menginginkan saham, Sahrif menegaskan itu tidak terjadi. \”Pemilik tanah tidak pernah meminta saham. Dia hanya meminta harga yang sesuai, ini juga masih terus di negosiasikan. Bahkan Pak Bupati juga ikut turun,\” tegasnya. (Aby)

Berita Terkait

DPP PROJO Berikan Dukungan Penuh kepada Pasangan Mirza-Jihan untuk Pilgub Lampung 2024
Mirza Komitmen Terhadap Perkembangan Olahraga Billiard, Ayo Ikuti Turnamennya
Hari Pelanggan Nasional, PLN Nyalakan Listrik Gratis di Pesisir Barat dan Mesuji
Triwulan II 2024, Inflasi di Provinsi Lampung Konsisten Terjaga
Kemiskinan di Lampung PR Besar Gubernur Terpilih
Dua Cagub Jalani Tes Kesehatan, Ini Tahapan Berikutnya!
KPU Ingatkan Petahana Harus Cuti, Apa Kabar Bunda Eva?
Arinal Masih Ketua Golkar Lampung, Seno Bagaskoro: PDIP Bukan Partai ‘Domplengan’

Berita Terkait

Jumat, 6 September 2024 - 13:13 WIB

Peduli Sesama, Polres Lamteng Berikan Bansos untuk Warga Membutuhkan

Senin, 2 September 2024 - 15:54 WIB

Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Hadiri HUT ke-66 Dusun Sriwaluyo II

Kamis, 22 Agustus 2024 - 20:35 WIB

OJK-Polda Lampung Edukasi Bhabinkamtibmas Bahaya Aktifitas Keuangan Ilegal

Jumat, 16 Agustus 2024 - 17:59 WIB

Musa Ahmad Kukuhkan 40 Anggota Paskibraka Lampung Tengah

Jumat, 16 Agustus 2024 - 17:38 WIB

Sambut Hari Jadi Polwan ke-76, Polres Lampung Tengah Gelar Bhakti Kesehatan

Kamis, 15 Agustus 2024 - 15:17 WIB

Kapolres Lampung Tengah Pimpin Lat Pra Ops Mantap Praja Krakatau 2024

Selasa, 23 Juli 2024 - 20:36 WIB

Operasi Patuh Krakatau 2024, Polres Lampung Tengah Gelar Sidang di Tempat

Kamis, 18 Juli 2024 - 15:06 WIB

Rusmandi Buka Visitasi Evaluasi Pelaksanaan Statistik Sektoral Lamteng

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Novianti-Ana Hadiri Pengajian Rutin PC Muslimat NU di Islamic Centre Tubaba

Sabtu, 7 Sep 2024 - 19:27 WIB

Lampung Tengah

Peduli Sesama, Polres Lamteng Berikan Bansos untuk Warga Membutuhkan

Jumat, 6 Sep 2024 - 13:13 WIB