Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Jalani Retret di Akmil Magelang

Putri Enjelina

Jumat, 21 Februari 2025 - 15:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menjalani Retret Kepala Daerah yang berlangsung di Akademi Militer (Akmil) Magelang pada 21-28 Februari 2025.

(Netizenku.com): GUBERNUR Mirza menyambut baik kegiatan ini dan menilai retret menjadi kesempatan bagi para kepala daerah untuk memperdalam pemahaman mengenai tugas dan tanggung jawab mereka dalam menjalankan roda pemerintahan.

Kolaborasi yang baik antara pemerintah pusat dan daerah, serta antar kepala daerah sendiri, menurutnya, sangat diperlukan untuk menciptakan kebijakan yang efektif dan berdampak luas. Total Kepala Daerah yang harus mengikuti retret kali ini sebanyak 503 orang kepala daerah, namun yang datang sebanyak 456 Kepala Daerah.

Baca Juga  Larangan Simbolik Petasan vs Perut Pedagang Kecil yang Berisik

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan Retret ini dirancang untuk memberikan pembekalan kepada para Kepala Daerah mengenai tata kelola pemerintahan berbasis good governance, sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah.

Selama satu pekan, para peserta mendapatkan pembelajaran dari 40 narasumber, termasuk para menteri, wakil menteri, pejabat setingkat menteri, serta perwakilan lembaga non kementerian.
Beberapa materi utama yang dibahas dalam retret ini mencakup Ketahanan Nasional dan Wawasan Kebangsaan, Asta Cita, Program Kementerian dan Lembaga, Tugas dan Fungsi Kepala Daerah, Kepemimpinan dan Komunikasi Politik, serta Team Building.

Baca Juga  Emado’s Perluas Jaringan, Lampung Jadi Cabang ke-99

Dengan sistem pembelajaran yang disiplin dan terstruktur, kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas kepemimpinan para kepala daerah, sehingga dapat bekerja lebih efektif dalam melayani masyarakat.

Selama kegiatan berlangsung, Kepala Daerah tidak diperbolehkan membawa pendamping atau ajudan ke dalam lokasi retret, guna menjaga fokus dan efektivitas pembelajaran. (*)

Berita Terkait

Pemkab Lamsel Raih UHC Award 2026 Kategori Pratama
Pemprov Lampung Perkuat Kendali Inflasi Jelang Ramadan 2026
Larangan Simbolik Petasan vs Perut Pedagang Kecil yang Berisik
Emado’s Perluas Jaringan, Lampung Jadi Cabang ke-99
Kwarcab Pesawaran Serahkan Dana Bumbung Kemanusiaan ke Kwarda Lampung
Pemprov Lampung Lantik Lima Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama
Triga Lampung Tagih Tanggung Jawab Menteri ATR/BPN soal HGU SGC
3.000 Bibit Kopi-Kakao Dibagikan, Menko Zulkifli Hasan Minta Petani Jaga Gunung Rajabasa

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 23:55 WIB

Pemprov Lampung Raih Opini Kualitas Tertinggi Ombudsman RI

Senin, 9 Februari 2026 - 23:47 WIB

Pemprov Lampung Dukung Penuh Lampung Jadi Tuan Rumah PIN Papdi 2027

Senin, 9 Februari 2026 - 19:06 WIB

Andi Robi Diperiksa BK DPRD Lampung Terkait Dugaan Pelanggaran Kode Etik

Senin, 9 Februari 2026 - 15:04 WIB

HPN 2026, Kostiana Ajak Pers Adaptif Hadapi Era Digital ‎

Senin, 9 Februari 2026 - 14:20 WIB

DPRD Lampung Tekankan Peran Strategis Pertanian dalam Pertumbuhan Ekonomi

Jumat, 6 Februari 2026 - 19:13 WIB

Hilirisasi Ayam Jadi Mesin Baru Perputaran Ekonomi Lampung

Jumat, 6 Februari 2026 - 14:50 WIB

Pemprov Lampung Bersama Pemkot Gelar Aksi Kebersihan di Pulau Pasaran

Kamis, 5 Februari 2026 - 12:28 WIB

Bidik Kemenangan Pemilu 2029, Chusnunia Chalim Siap Melantik 100 Lebih Pengurus PKB Lampung

Berita Terbaru

Lampung

Pemprov Lampung Raih Opini Kualitas Tertinggi Ombudsman RI

Senin, 9 Feb 2026 - 23:55 WIB