Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Jalani Retret di Akmil Magelang

Putri Enjelina

Jumat, 21 Februari 2025 - 15:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menjalani Retret Kepala Daerah yang berlangsung di Akademi Militer (Akmil) Magelang pada 21-28 Februari 2025.

(Netizenku.com): GUBERNUR Mirza menyambut baik kegiatan ini dan menilai retret menjadi kesempatan bagi para kepala daerah untuk memperdalam pemahaman mengenai tugas dan tanggung jawab mereka dalam menjalankan roda pemerintahan.

Kolaborasi yang baik antara pemerintah pusat dan daerah, serta antar kepala daerah sendiri, menurutnya, sangat diperlukan untuk menciptakan kebijakan yang efektif dan berdampak luas. Total Kepala Daerah yang harus mengikuti retret kali ini sebanyak 503 orang kepala daerah, namun yang datang sebanyak 456 Kepala Daerah.

Baca Juga  Pemprov Lampung Perkuat Kendali Inflasi Jelang Ramadan 2026

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan Retret ini dirancang untuk memberikan pembekalan kepada para Kepala Daerah mengenai tata kelola pemerintahan berbasis good governance, sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah.

Selama satu pekan, para peserta mendapatkan pembelajaran dari 40 narasumber, termasuk para menteri, wakil menteri, pejabat setingkat menteri, serta perwakilan lembaga non kementerian.
Beberapa materi utama yang dibahas dalam retret ini mencakup Ketahanan Nasional dan Wawasan Kebangsaan, Asta Cita, Program Kementerian dan Lembaga, Tugas dan Fungsi Kepala Daerah, Kepemimpinan dan Komunikasi Politik, serta Team Building.

Baca Juga  HPN 2026, Fatikhatul Khoiriyah: Pers Harus Berani Kawal Demokrasi

Dengan sistem pembelajaran yang disiplin dan terstruktur, kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas kepemimpinan para kepala daerah, sehingga dapat bekerja lebih efektif dalam melayani masyarakat.

Selama kegiatan berlangsung, Kepala Daerah tidak diperbolehkan membawa pendamping atau ajudan ke dalam lokasi retret, guna menjaga fokus dan efektivitas pembelajaran. (*)

Berita Terkait

HPN 2026, Fatikhatul Khoiriyah: Pers Harus Berani Kawal Demokrasi
Pemkab Lamsel Raih UHC Award 2026 Kategori Pratama
Pemprov Lampung Perkuat Kendali Inflasi Jelang Ramadan 2026
Larangan Simbolik Petasan vs Perut Pedagang Kecil yang Berisik
Emado’s Perluas Jaringan, Lampung Jadi Cabang ke-99
Kwarcab Pesawaran Serahkan Dana Bumbung Kemanusiaan ke Kwarda Lampung
Pemprov Lampung Lantik Lima Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama
Triga Lampung Tagih Tanggung Jawab Menteri ATR/BPN soal HGU SGC

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 00:20 WIB

Bupati Lamsel Resmikan Dua Ruas Jalan Strategis di Penengahan

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:24 WIB

Realisasi Infrastruktur Lamsel 2025 Capai 100 Persen

Senin, 2 Februari 2026 - 19:57 WIB

Bupati Lamsel Ikuti Rakornas Kemendagri 2026 di Bogor

Jumat, 30 Januari 2026 - 21:17 WIB

Dinas Perpustakaan Lamsel Hadirkan Perpustakaan di Masjid Agung Kalianda

Rabu, 28 Januari 2026 - 21:45 WIB

Tiga Inovasi Layanan Publik Lampung Selatan Segera Diluncurkan

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:27 WIB

Bupati Lamsel Ikuti Workshop Pengelolaan Sampah di Jepang

Senin, 26 Januari 2026 - 18:50 WIB

Prestasi Nasional, Lampung Selatan Raih Kategori “The Exciter” SDGs 2025

Senin, 26 Januari 2026 - 18:48 WIB

Imigrasi Kalianda Gelar Syukuran Hari Bakti ke-76

Berita Terbaru

Lampung

Negosiasi Mentok, OpenAI Digugat Asosiasi Media Denmark

Selasa, 3 Mar 2026 - 21:25 WIB

Lampung

Inflasi Lampung 2,95 Persen, Terendah di Sumatera

Selasa, 3 Mar 2026 - 14:23 WIB

Lampung Selatan

Bupati Lamsel Resmikan Dua Ruas Jalan Strategis di Penengahan

Selasa, 3 Mar 2026 - 00:20 WIB