Gubernur Lampung Tiadakan Takbir Keliling

Redaksi

Senin, 10 Mei 2021 - 16:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surat Edaran Gubernur Lampung Nomor: 045.2/ 1807 /02/2021 tentang Penyelenggaraan Shalat Idulfitri Tahun 1442 H/2021 dan Kegiatan Malam Takbiran di Saat Pandemi Covid-19 di Provinsi Lampung.

Surat Edaran Gubernur Lampung Nomor: 045.2/ 1807 /02/2021 tentang Penyelenggaraan Shalat Idulfitri Tahun 1442 H/2021 dan Kegiatan Malam Takbiran di Saat Pandemi Covid-19 di Provinsi Lampung.

Bandarlampung (Netizenku.com): Pemerintah Provinsi Lampung meniadakan kegiatan takbir keliling menyambut hari raya Idulfitri 1442 Hijriah/2021 M.

Aturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Gubernur Lampung Nomor: 045.2/ 1807 /02/2021 tentang Penyelenggaraan Shalat Idulfitri Tahun 1442 H/2021 dan Kegiatan Malam Takbiran di Saat Pandemi Covid-19 di Provinsi Lampung.

\”Kegiatan Takbir Keliling ditiadakan untuk mengantisipasi keramaian,\” seperti dikutip dari SE yang ditandatangani Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, tertanggal 10 Mei 2021.

Baca Juga  Ratusan Ribu Warga Padati Jalan Sehat HUT Kota Bandar Lampung ke-344

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

SE yang ditujukan kepada 15 kepala daerah di kabupaten/kota se-Lampung tersebut juga mengatakan bahwa Kegiatan Takbir dapat disiarkan secara virtual dari masjid dan musala sesuai ketersediaan perangkat telekomunikasi di masjid dan musala.

\”Malam Takbiran menyambut hari raya Idulfitri dalam rangka menggaungkan asma Allah, pada prinsipnya dapat dilaksanakan di semua masjid dan musala,\” ujar Gubernur Arinal.

Malam Takbiran di masjid dan musala dilaksanakan terbatas maksimal 10 persen dari kapasitas masjid, musala, dengan memperhatikan Protokol Kesehatan Covid-19 secara ketat.

Baca Juga  HUT ke-344 Bandar Lampung, Eva Dwiana Fokus Atasi Banjir dan Benahi Infrastruktur

Sementara untuk salat Idulfitri 1 Syawal 1442 H/2021, di daerah yang mengalami tingkat penyebaran Covid-19 tergolong tinggi (Zona Merah dan Zona Oranye) dianjurkan dilakukan di rumah masing- masing.

Hal ini sejalan dengan Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan ormas-ormas Islam lainnya.

Untuk Zona Hijau dan Zona Kuning, salat Idulfitri 1 Syawal 1442 H/2021 dapat diadakan di masjid dan lapangan. Zona Hijau dan Zona Kuning berdasarkan penetapan Satgas Covid-19 di wilayah masing-masing Kabupaten/Kota.

Baca Juga  Rayakan HUT ke-344, Warga Bandar Lampung Sukses Bikin Kota Jadi 'Pelangi' Pagi-Pagi

Khutbah Idulfitri dilakukan secara singkat dengan tetap memenuhi rukun khutbah, paling lama 20 menit.

\”Seusai pelaksanaan salat Idulfitri jemaah kembali kerumah dengan tertib dan menghindari berjabat tangan dengan bersentuhan secara fisik,\” kata Gubernur dalam SE-nya. (Josua)

Baca Juga: Menteri Agama Terbitkan Panduan Salat Idulfitri 1442 H

Berita Terkait

GKPI Bandar Lampung Gelar Pesta Gotilon, Hidupkan Semangat Marsiadapari
Bunda Eva Tinjau MBG, Pastikan Makanan Layak dan Berkualitas
Disdikbud Bandar Lampung Fasilitasi Siswa Tak Lolos PPDB
Eva Dwiana Pastikan Semua Anak Tetap Bersekolah di SMP Negeri
Ratusan Ribu Warga Padati Jalan Sehat HUT Kota Bandar Lampung ke-344
Jalan Sehat HUT Bandar Lampung Siapkan Hadiah Rumah dan Mobil
Rayakan HUT ke-344, Warga Bandar Lampung Sukses Bikin Kota Jadi ‘Pelangi’ Pagi-Pagi
Bandar Lampung Color Run 2026 Targetkan 2.000 Peserta

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:56 WIB

Sepanjang 2026, Tubaba Catat 28 Kasus DBD Tanpa Kematian

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:49 WIB

Polres Pringsewu Gelar Rekonstruksi Kasus Penusukan Dua Pengunjung Biliar

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:26 WIB

Pemkab Pringsewu dan Ainet Gelar Nobar Piala Dunia 2026

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:07 WIB

Kejari Pringsewu Tahan Dua Tersangka Korupsi Pendataan PBB-P2

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:28 WIB

Pemkab Pringsewu Gelar Penetrasi Pasar di Sukoharjo

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:23 WIB

Polisi Edukasi Bahaya Narkoba kepada Siswa Baru MTsN 2 Pringsewu

Selasa, 14 Juli 2026 - 12:41 WIB

Kapolsek Gadingrejo Edukasi Siswa Baru Bijak Bermedia Sosial

Selasa, 14 Juli 2026 - 12:39 WIB

Pringsewu Perkuat Reforma Agraria untuk Dorong Ekonomi Warga

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

BKAD Sebut Kenaikan Proyeksi APBD Tubaba Sesuai Mekanisme Pemerintah Pusat

Jumat, 17 Jul 2026 - 18:59 WIB

Pringsewu

Sepanjang 2026, Tubaba Catat 28 Kasus DBD Tanpa Kematian

Jumat, 17 Jul 2026 - 18:56 WIB

Tulang Bawang Barat

80.976 Warga Tubaba Ikuti Program Cek Kesehatan Gratis

Jumat, 17 Jul 2026 - 18:52 WIB