Gubernur Lampung Tiadakan Takbir Keliling

Redaksi

Senin, 10 Mei 2021 - 16:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surat Edaran Gubernur Lampung Nomor: 045.2/ 1807 /02/2021 tentang Penyelenggaraan Shalat Idulfitri Tahun 1442 H/2021 dan Kegiatan Malam Takbiran di Saat Pandemi Covid-19 di Provinsi Lampung.

Surat Edaran Gubernur Lampung Nomor: 045.2/ 1807 /02/2021 tentang Penyelenggaraan Shalat Idulfitri Tahun 1442 H/2021 dan Kegiatan Malam Takbiran di Saat Pandemi Covid-19 di Provinsi Lampung.

Bandarlampung (Netizenku.com): Pemerintah Provinsi Lampung meniadakan kegiatan takbir keliling menyambut hari raya Idulfitri 1442 Hijriah/2021 M.

Aturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Gubernur Lampung Nomor: 045.2/ 1807 /02/2021 tentang Penyelenggaraan Shalat Idulfitri Tahun 1442 H/2021 dan Kegiatan Malam Takbiran di Saat Pandemi Covid-19 di Provinsi Lampung.

\”Kegiatan Takbir Keliling ditiadakan untuk mengantisipasi keramaian,\” seperti dikutip dari SE yang ditandatangani Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, tertanggal 10 Mei 2021.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

SE yang ditujukan kepada 15 kepala daerah di kabupaten/kota se-Lampung tersebut juga mengatakan bahwa Kegiatan Takbir dapat disiarkan secara virtual dari masjid dan musala sesuai ketersediaan perangkat telekomunikasi di masjid dan musala.

\”Malam Takbiran menyambut hari raya Idulfitri dalam rangka menggaungkan asma Allah, pada prinsipnya dapat dilaksanakan di semua masjid dan musala,\” ujar Gubernur Arinal.

Malam Takbiran di masjid dan musala dilaksanakan terbatas maksimal 10 persen dari kapasitas masjid, musala, dengan memperhatikan Protokol Kesehatan Covid-19 secara ketat.

Sementara untuk salat Idulfitri 1 Syawal 1442 H/2021, di daerah yang mengalami tingkat penyebaran Covid-19 tergolong tinggi (Zona Merah dan Zona Oranye) dianjurkan dilakukan di rumah masing- masing.

Hal ini sejalan dengan Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan ormas-ormas Islam lainnya.

Untuk Zona Hijau dan Zona Kuning, salat Idulfitri 1 Syawal 1442 H/2021 dapat diadakan di masjid dan lapangan. Zona Hijau dan Zona Kuning berdasarkan penetapan Satgas Covid-19 di wilayah masing-masing Kabupaten/Kota.

Khutbah Idulfitri dilakukan secara singkat dengan tetap memenuhi rukun khutbah, paling lama 20 menit.

\”Seusai pelaksanaan salat Idulfitri jemaah kembali kerumah dengan tertib dan menghindari berjabat tangan dengan bersentuhan secara fisik,\” kata Gubernur dalam SE-nya. (Josua)

Baca Juga: Menteri Agama Terbitkan Panduan Salat Idulfitri 1442 H

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Rabu, 8 April 2026 - 13:51 WIB

IJP Lampung Jajaki Pembentukan Koperasi Bersama Dinas Koperasi

Rabu, 8 April 2026 - 13:32 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Sinergi Daerah untuk Optimalkan PAD

Senin, 6 April 2026 - 17:39 WIB

Gubernur Lampung Hadiri Pelantikan BEM Unila, Tekankan Peran Mahasiswa

Senin, 6 April 2026 - 14:38 WIB

Perbaikan Jalan Patimura–Soekarno Hatta Metro Segera Dimulai

Jumat, 3 April 2026 - 20:56 WIB

Pemprov Lampung Mulai Perbaikan Jalan Prioritas 2026

Kamis, 2 April 2026 - 19:10 WIB

IJP Lampung Jajaki Kolaborasi Promosi Wisata dengan Dinas Pariwisata

Kamis, 2 April 2026 - 19:04 WIB

Ketua DPRD dan Gubernur Lampung Hadiri Entry Meeting BPK, Tegaskan Komitmen Akuntabilitas

Kamis, 2 April 2026 - 12:24 WIB

BPBD Lampung Siapkan Sistem Peringatan Dini Banjir di Bandarlampung

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Pemkab Tubaba Resmi Luncurkan Program “Tubaba Q Sehat Home Care”

Rabu, 8 Apr 2026 - 20:23 WIB