Gubernur Lampung Tegaskan TNBBS Tak Boleh Dialihfungsikan

Suryani

Senin, 14 April 2025 - 13:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, Foto: Istimewa.

Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, Foto: Istimewa.

Warisan dunia ada di tanah kita. TNBBS bukan hanya milik Lampung, tapi milik generasi masa depan.

Bandar Lampung (Netizenku.com): Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menegaskan bahwa kawasan konservasi Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) tidak boleh dialihfungsikan menjadi perkebunan maupun permukiman. Sebagai salah satu situs Warisan Dunia UNESCO, kawasan ini wajib dijaga dan dilestarikan keberadaannya.

“Ini adalah warisan dunia. Kita semua punya tanggung jawab untuk menjaga dan melestarikannya,” ujar Gubernur yang akrab disapa Kyai Mirza saat diwawancarai di Kantor Gubernur Lampung, Senin (14/4/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga  3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

Ia mengungkapkan Pemerintah Provinsi Lampung telah menerima berbagai laporan dari pihak Balai Besar TNBBS terkait persoalan di kawasan konservasi tersebut. Mulai dari konflik agraria, persoalan pajak, hingga aktivitas masyarakat yang menetap di dalam kawasan.

“Permasalahan ini kompleks. Kami sedang menelusuri asal-usul para perambah yang berasal dari berbagai daerah seperti Jawa, Semendo, Banten, hingga Bengkulu,” jelasnya.

Menurutnya, masyarakat asli Lampung yang telah turun-temurun tinggal di sekitar kawasan konservasi justru memahami cara hidup berdampingan dengan alam. Mereka terbiasa hidup berdampingan dengan satwa liar seperti gajah dan harimau tanpa menimbulkan konflik.

“Warga lokal tahu kawasan ini tidak boleh diganggu. Yang jadi masalah justru pendatang yang mengalihfungsikan lahan,” tegasnya.

Baca Juga  Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS

Senada dengan Gubernur, Kepala Balai Besar TNBBS Ismanto menyampaikan bahwa sebagian besar warga yang kini bermukim dan beraktivitas di dalam kawasan merupakan perambah. Mereka berasal dari berbagai daerah, termasuk dari luar Lampung.

“Beberapa bahkan mengklaim sudah membayar pajak dan menolak keluar dari kawasan. Padahal, menurut aturan, tanah itu tidak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi,” ujarnya.

Ismanto memaparkan, berdasarkan citra satelit, sekitar 21 ribu hektare kawasan TNBBS terdampak aktivitas manusia. Dari luasan tersebut, teridentifikasi sekitar 1.962 gubuk liar yang tersebar di berbagai titik. Saat ini pihaknya tengah melakukan verifikasi lapangan untuk memastikan keberadaan fisik gubuk-gubuk tersebut.

Baca Juga  Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas

Terkait pengawasan, ia mengakui keterbatasan jumlah personel menjadi kendala untuk melakukan pemantauan selama 24 jam. Namun, patroli rutin tetap dilakukan dengan melibatkan TNI dan instansi terkait lainnya.

Ia juga menyoroti konflik antara manusia dan satwa liar, khususnya harimau. Mayoritas insiden, kata dia, terjadi di dalam kawasan konservasi.

“Kami terus menindaklanjuti setiap kasus agar tidak terulang, terutama di wilayah penyangga. Sebagai kawasan warisan dunia, kami sangat berharap dukungan semua pihak dalam menjaga kelestariannya,” tutupnya. (*)

Berita Terkait

Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas
Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung
Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS
3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama
Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 08:19 WIB

Bau Ikan Busuk dari Dapur MBG

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:38 WIB

BGN Kelewat Pede, KPK Dengungkan “Tanda Bahaya”

Sabtu, 23 Mei 2026 - 11:39 WIB

Dramaturgi Geleng-Angguk MBG

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:53 WIB

Bunda Eva (Memang) Bukan Margaret Thatcher

Kamis, 7 Mei 2026 - 08:55 WIB

Sekber Pantau MBG Lampung, “Nggak Ada Gunanya?”

Rabu, 29 April 2026 - 13:27 WIB

Porsi Menu MBG Lampung Jauh Panggang dari Api

Senin, 27 April 2026 - 10:28 WIB

Asosiasi Pengusaha dan Pengelola Dapur Minta MBG Berlanjut Puluhan Tahun, Gurih ya?

Minggu, 26 April 2026 - 13:20 WIB

Saat Keputusan Gubernur Tentang MBG Lampung Diteken, Ratusan Siswa Keracunan

Berita Terbaru

Lampung

Koni, Tenis Meja Jadi Cabor Andalan Lampung

Sabtu, 6 Jun 2026 - 19:38 WIB

Lampung

Gubernur Mirzani Gandeng PTS Tingkatkan SDM Lampung

Jumat, 5 Jun 2026 - 18:47 WIB