Gubernur Lampung Tegaskan TNBBS Tak Boleh Dialihfungsikan

Suryani

Senin, 14 April 2025 - 13:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, Foto: Istimewa.

Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, Foto: Istimewa.

Warisan dunia ada di tanah kita. TNBBS bukan hanya milik Lampung, tapi milik generasi masa depan.

Bandar Lampung (Netizenku.com): Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menegaskan bahwa kawasan konservasi Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) tidak boleh dialihfungsikan menjadi perkebunan maupun permukiman. Sebagai salah satu situs Warisan Dunia UNESCO, kawasan ini wajib dijaga dan dilestarikan keberadaannya.

“Ini adalah warisan dunia. Kita semua punya tanggung jawab untuk menjaga dan melestarikannya,” ujar Gubernur yang akrab disapa Kyai Mirza saat diwawancarai di Kantor Gubernur Lampung, Senin (14/4/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga  Pemkot Bandar Lampung Salurkan Bantuan Beras untuk Warga Terdampak Kemarau

Ia mengungkapkan Pemerintah Provinsi Lampung telah menerima berbagai laporan dari pihak Balai Besar TNBBS terkait persoalan di kawasan konservasi tersebut. Mulai dari konflik agraria, persoalan pajak, hingga aktivitas masyarakat yang menetap di dalam kawasan.

“Permasalahan ini kompleks. Kami sedang menelusuri asal-usul para perambah yang berasal dari berbagai daerah seperti Jawa, Semendo, Banten, hingga Bengkulu,” jelasnya.

Menurutnya, masyarakat asli Lampung yang telah turun-temurun tinggal di sekitar kawasan konservasi justru memahami cara hidup berdampingan dengan alam. Mereka terbiasa hidup berdampingan dengan satwa liar seperti gajah dan harimau tanpa menimbulkan konflik.

“Warga lokal tahu kawasan ini tidak boleh diganggu. Yang jadi masalah justru pendatang yang mengalihfungsikan lahan,” tegasnya.

Baca Juga  Eva Dwiana Bagikan 10 Ribu Bendera Merah Putih

Senada dengan Gubernur, Kepala Balai Besar TNBBS Ismanto menyampaikan bahwa sebagian besar warga yang kini bermukim dan beraktivitas di dalam kawasan merupakan perambah. Mereka berasal dari berbagai daerah, termasuk dari luar Lampung.

“Beberapa bahkan mengklaim sudah membayar pajak dan menolak keluar dari kawasan. Padahal, menurut aturan, tanah itu tidak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi,” ujarnya.

Ismanto memaparkan, berdasarkan citra satelit, sekitar 21 ribu hektare kawasan TNBBS terdampak aktivitas manusia. Dari luasan tersebut, teridentifikasi sekitar 1.962 gubuk liar yang tersebar di berbagai titik. Saat ini pihaknya tengah melakukan verifikasi lapangan untuk memastikan keberadaan fisik gubuk-gubuk tersebut.

Baca Juga  1,19 Juta Wisatawan Datang ke Bandar Lampung

Terkait pengawasan, ia mengakui keterbatasan jumlah personel menjadi kendala untuk melakukan pemantauan selama 24 jam. Namun, patroli rutin tetap dilakukan dengan melibatkan TNI dan instansi terkait lainnya.

Ia juga menyoroti konflik antara manusia dan satwa liar, khususnya harimau. Mayoritas insiden, kata dia, terjadi di dalam kawasan konservasi.

“Kami terus menindaklanjuti setiap kasus agar tidak terulang, terutama di wilayah penyangga. Sebagai kawasan warisan dunia, kami sangat berharap dukungan semua pihak dalam menjaga kelestariannya,” tutupnya. (*)

Berita Terkait

APBD Perubahan Bandar Lampung Disepakati, Pemkot Kejar Realisasi Program dalam Tiga Bulan
Pemkot Bandar Lampung Salurkan Bantuan Beras untuk Warga Terdampak Kemarau
PPM Bandarlampung Gandeng Kodim 0410/KBL Gelar LKBB Tingkat SMP
Bunda Eva Siapkan 5 Sumur Bor untuk Atasi Kekeringan, Tahun Depan Tambah 50 Titik
LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi
HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Eva Dwiana jadi inspektur upacara HUT ke-81 RI
Eva Dwiana Kukuhkan 38 Anggota Paskibraka Bandar Lampung

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 12:11 WIB

Kejari Lampung Selatan Tetapkan Yayasan Bussaina sebagai Wali Sah Delapan Anak

Jumat, 11 September 2026 - 15:04 WIB

Zulkifli Hasan Pastikan Bantuan Pangan Beras Berlanjut hingga Akhir 2026

Selasa, 8 September 2026 - 12:25 WIB

32.415 Warga Lampung Selatan Terdampak Erupsi Anak Krakatau

Minggu, 6 September 2026 - 19:14 WIB

Mendes PDT Soroti Kebun Anggur BUMDes Merak Berseri di Lampung Selatan

Minggu, 6 September 2026 - 18:38 WIB

Komisi X DPR RI Dorong Revitalisasi Sekolah dan Penyelesaian Status Guru PPPK

Minggu, 6 September 2026 - 18:21 WIB

Komisi X DPR RI Dorong Pemerataan Sarana Pendidikan melalui Program Revitalisasi Sekolah

Minggu, 6 September 2026 - 18:18 WIB

Erupsi Gunung Anak Krakatau Meningkat, Pemkab Lampung Selatan Siapkan Langkah Antisipasi

Minggu, 6 September 2026 - 18:16 WIB

Gunung Anak Krakatau Level III, Pemkab Lampung Selatan Imbau Warga Tetap Tenang dan Waspada

Berita Terbaru