GP Ansor Minta Maaf untuk Kegaduhan, Bukan Pembakaran Kalimat Tauhid

Avatar

Rabu, 24 Oktober 2018 - 13:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ansor Yaqut Cholil Qoumas (kedua dari kanan) | Foto: Istimewa

Ansor Yaqut Cholil Qoumas (kedua dari kanan) | Foto: Istimewa

Lampung (Netizenku.com): Sejumlah pihak meminta Banser meminta maaf atas pembakaran kalimat Tauhid di bendera.

GP Ansor selaku organisasi induk Banser menyampaikan permintaan maaf, karena peristiwa pembakaran itu menimbulkan kegaduhan.

Bukan untuk pembakaran kalimat Tauhid di bendera.

Ketua Umum GP Ansor Yaqut Cholil Qoumas mengatakan permintaan maaf itu ditujukan karena timbulnya ketidaknyamanan di masyarakat.

Dia menegaskan permintaan maaf bukan untuk bendera bertuliskan kalimat Tauhid yang dibakar.

\”Saya Ketum GP Ansor, mewakili kader meminta maaf kepada seluruh masyarakat, jika apa yang dilakukan kader ini menimbulkan kegaduhan dan ketidaknyamanan. Kita minta maaf atas kegaduhan itu,\” ujar Yaqut dalam jumpa pers di kantor GP Ansor, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Rabu (24/10/2018).

Baca Juga  Banser Bakar Bendera Berkalimat Tauhid, FPI: Biadab, Seperti PKI

\”Bukan atas bendera HTI ya,\” sambungnya, yang tetap menganggap itu adalah bendera HTI, bukan bendera bertuliskan kalimat Tauhid yang sangat sakral bagi ummat Muslim.

Yaqut menjelaskan alasan tak meminta maaf kepada HTI. Yaqut mengatakan, anggotanya yakin bendera yang dibakar merupakan bendera HTI, organisasi yang sudah dilarang di Indonesia.

\”Karena kami meyakini bendera yang dibakar itu bendera HTI, maka kami tidak akan minta maaf kepada HTI. Karena kami dan mereka jelas berbeda,\” tutur Yaqut.

Baca Juga  Dukung Pembangunan Sumbagsel, Menteri BUMN-Gubernur Lampung Hadiri Seminar Maspro

\”Atas pembakaran bendera HTI (minta maaf)? Tentu tidak. Bagi kami, prinsip kebangsaan kami jelas, bahwa NKRI ini final. Tidak boleh lagi ada negara lain di Indonesia ini. Jadi ketika HTI ingin mengubah dasar negara jadi khilafah, tentu kita melawan,\” imbuhnya.

Sebelumnya tuntutan minta maaf hadir dari beberapa pihak seperti MUI dan Muhammadiyah. Peristiwa pembakaran itu menurut mereka tak semestinya terjadi.

Baca Juga  Raih Emas, Atlet Menembak Lampung Perkokoh Posisi 10 Besar Klasemen Sementara

Tiga pelaku pembakaran bendera berkalimat Tauhid di Garut pun sudah menyampaikan permohonan maaf, khususnya kepada umat Islam.

Pembakaran dilakukan karena pelaku menganggap bendera tersebut bendera HTI. (dtc/lan)

Berita Terkait

Prabowo Dilantik, Prabowo Berani!
Koleksi 22 Emas PON XXI, Lampung Pertahankan Posisi 10 Klasemen Akhir
Wow! Catur Putri Lampung Sumbang Perunggu Setelah 40 Tahun
Kantongi 22 Medali Emas PON XXI, Lampung Tetap Bertengger Posisi 10
CdM 2 Kontingen Lampung Harap Doa Sukses PON XXI
Wira Sukmana Sumbang Emas PON XXI Cabang Menembak
Raih Emas, Atlet Menembak Lampung Perkokoh Posisi 10 Besar Klasemen Sementara
Terjung Payung Tambah Pundi Emas PON XXI untuk Lampung

Berita Terkait

Kamis, 28 November 2024 - 14:23 WIB

Telkomsel Perluas Jangkauan Jaringan 4G/LTE di Pulau Legundi dengan Teknologi Rural Star

Sabtu, 16 November 2024 - 21:18 WIB

IPM Provinsi Lampung 2024 Sebesar 73,13 Tumbuh Terjaga 0,65-0,69 Poin

Senin, 7 Oktober 2024 - 22:17 WIB

Setop Peredaran Berita Hoaks, Kadiskominfo Tubaba Ingatkan Pasal Pidana Ini

Senin, 30 September 2024 - 03:00 WIB

Kartu Petani Berjaya Berkontribusi Ubah Desa Tertinggal Menjadi Desa Berkembang

Sabtu, 28 September 2024 - 20:07 WIB

PT ASDP Indonesia Ferry Bakauheni Bantu Bangun MI Al-Ikhlas Pasca Terbakar

Jumat, 27 September 2024 - 19:06 WIB

Calon Bupati Petahana Lamsel, Kampanye di Desa Maja Kalianda

Kamis, 26 September 2024 - 14:40 WIB

Winarni, Perempuan Tangguh Inspiratif dari Desa Waygalih

Kamis, 26 September 2024 - 14:36 WIB

Nanang Ermanto: Tidak Mau Janji Muluk Tapi Utamakan Kesejahteraan Rakyat

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Tubaba Lakukan Optimalisasi Pelayanan Pengaduan Masyarakat SP4N Lapor

Minggu, 8 Des 2024 - 19:16 WIB