Muktamar NU ke-34, Kakanwil Kemenag: Somasi Bujung tak Berdasar

Redaksi

Rabu, 15 Desember 2021 - 11:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Lampung angkat bicara terkait somasi yang dilakukan oleh panitia daerah Muktamar NU ke-34.

Berdasarkan penjelasan dari Kepala Kanwil Kemenag Lampung, Juanda Naim, pihaknya tidak pernah melarang penggunaan Asrama Haji Lampung sebagai pemondokan muktamirin NU.

“Kita tidak pernah melarang Asrama Haji Lampung untuk dipakai siapapun,” tegas Juanda saat dimintai keterangan pada Rabu (15/12).

Baca Juga  Komisi I DPRD Lampung Dorong Polisi Tingkatkan Pengusutan Kasus Narkoba

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut dia, somasi yang dilakukan Haidir Bujung sebagai panitia tak memiliki dasar yang jelas, sebab 2 gedung penginapan telah dibooking oleh panitia daerah Muktamar NU.

“Kita ini sangat mendukung, jadi kita harus akomodir semua. Jadi 2 gedung sudah dibooking oleh panitia sebelum Bujung minta. Nah, Bujung terkesan memaksa karena dia mau booking semuanya. Ya tidak boleh begitu dong. Kita sudah siapkan 2 gedung untuk dia. Kalau tidak salah kapasitas 2 gedung itu untuk 350an orang,” pungkasnya.

Baca Juga  Nobar Final FIFA ASEAN Cup 2026, Pemprov Lampung Rayakan Kemenangan Timnas Indonesia

Sebelumnya, panitia daerah Muktamar NU Koordinator Bidang Akomodasi Peserta, Haidir Bujung yang juga Wakil Ketua PWNU Lampung, melakukan somasi terhadap Kemenag Lampung atas tindakan pembatalan penggunaan Gedung Asrama Haji Lampung secara sepihak.

Menurut dia, sejak jauh hari telah melakukan komunikasi dengan pengelola Asrama Haji, terkait penggunaan 88 kamar untuk 450 muktamirin.

Baca Juga  Pemprov Lampung Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Dampak Erupsi Gunung Anak Krakatau

“Kami sangat kecewa, tiba-tiba kok kami tidak di izinkan menggunakan Asrama Haji untuk muktamirin. Padahal kami sudah komunikasi dan sudah diizinkan, bahkan kami sudah mapping. Eh kok mendekati hari H, tiba-tiba tidak boleh dengan alasan tertentu,” kata Bujung saat dimintai keterangan pada Selasa (14/12).(Agis)

Berita Terkait

PFI Lampung Tegaskan Tim Media Gubernur Tak Berwenang Halangi Kerja Jurnalistik
Sigit Kribintoro Minta Tim Media Gubernur Lampung Dievaluasi
Status GAK Naik ke Siaga, BPBD Lampung Larang Aktivitas dalam Radius 5 Kilometer
Marindo Kurniawan Tekankan Penguatan Forum Penataan Ruang untuk Dukung Investasi Lampung
Gubernur Mirza Tinjau Antrean BBM, Soroti Pelayanan SPBU dan Usulan Tambahan Kuota
Marindo Kurniawan Lantik Imam Ghozali sebagai Staf Ahli Gubernur Lampung
BULOG Lampung Serap 241.319 Ton Beras hingga Oktober 2026
IJP Lampung Desak Evaluasi Tim Media Gubernur

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 22:32 WIB

PFI Lampung Tegaskan Tim Media Gubernur Tak Berwenang Halangi Kerja Jurnalistik

Minggu, 11 Oktober 2026 - 22:27 WIB

Sigit Kribintoro Minta Tim Media Gubernur Lampung Dievaluasi

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 20:04 WIB

Status GAK Naik ke Siaga, BPBD Lampung Larang Aktivitas dalam Radius 5 Kilometer

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:02 WIB

Marindo Kurniawan Tekankan Penguatan Forum Penataan Ruang untuk Dukung Investasi Lampung

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:10 WIB

Gubernur Mirza Tinjau Antrean BBM, Soroti Pelayanan SPBU dan Usulan Tambahan Kuota

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:46 WIB

BULOG Lampung Serap 241.319 Ton Beras hingga Oktober 2026

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:27 WIB

IJP Lampung Desak Evaluasi Tim Media Gubernur

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:31 WIB

Inflasi Lampung Terendah di Sumatera, Mikdar Apresiasi Kinerja Gubernur

Berita Terbaru

Lampung

Sigit Kribintoro Minta Tim Media Gubernur Lampung Dievaluasi

Minggu, 11 Okt 2026 - 22:27 WIB