Muktamar NU ke-34, Kakanwil Kemenag: Somasi Bujung tak Berdasar

Redaksi

Rabu, 15 Desember 2021 - 11:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Lampung angkat bicara terkait somasi yang dilakukan oleh panitia daerah Muktamar NU ke-34.

Berdasarkan penjelasan dari Kepala Kanwil Kemenag Lampung, Juanda Naim, pihaknya tidak pernah melarang penggunaan Asrama Haji Lampung sebagai pemondokan muktamirin NU.

“Kita tidak pernah melarang Asrama Haji Lampung untuk dipakai siapapun,” tegas Juanda saat dimintai keterangan pada Rabu (15/12).

Baca Juga  Kadin Lampung Dorong Gubernur BI Baru Perkuat Sektor Riil dan Pembiayaan UMKM

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut dia, somasi yang dilakukan Haidir Bujung sebagai panitia tak memiliki dasar yang jelas, sebab 2 gedung penginapan telah dibooking oleh panitia daerah Muktamar NU.

“Kita ini sangat mendukung, jadi kita harus akomodir semua. Jadi 2 gedung sudah dibooking oleh panitia sebelum Bujung minta. Nah, Bujung terkesan memaksa karena dia mau booking semuanya. Ya tidak boleh begitu dong. Kita sudah siapkan 2 gedung untuk dia. Kalau tidak salah kapasitas 2 gedung itu untuk 350an orang,” pungkasnya.

Baca Juga  Pemprov Lampung Lepas 57 Kafilah MTQ Nasional XXXI ke Jawa Tengah

Sebelumnya, panitia daerah Muktamar NU Koordinator Bidang Akomodasi Peserta, Haidir Bujung yang juga Wakil Ketua PWNU Lampung, melakukan somasi terhadap Kemenag Lampung atas tindakan pembatalan penggunaan Gedung Asrama Haji Lampung secara sepihak.

Menurut dia, sejak jauh hari telah melakukan komunikasi dengan pengelola Asrama Haji, terkait penggunaan 88 kamar untuk 450 muktamirin.

Baca Juga  Gabah Lampung Tembus Rp8.000, Imelda Minta Distribusi ke Luar Daerah Diawasi Ketat

“Kami sangat kecewa, tiba-tiba kok kami tidak di izinkan menggunakan Asrama Haji untuk muktamirin. Padahal kami sudah komunikasi dan sudah diizinkan, bahkan kami sudah mapping. Eh kok mendekati hari H, tiba-tiba tidak boleh dengan alasan tertentu,” kata Bujung saat dimintai keterangan pada Selasa (14/12).(Agis)

Berita Terkait

Pemprov Lampung Komitmen Selesaikan Konflik Agraria yang Berlarut-larut
Gubernur Lampung Minta Pemerintah Pusat Percepat Penataan HGU dan Hutan Register
DPRD Lampung Minta Sidak Peredaran Beras Usai Temuan 25 Merek Bermasalah
Antrean Solar Meluas, DPRD Lampung Dorong Pembentukan Satgas Awasi Penyaluran BBM Subsidi
Lampung Mulai Bangun Ekosistem Bioetanol untuk Perkuat Ketahanan Energi Nasional
Mikdar Ilyas Dorong Pengawasan Beras Premium untuk Lindungi Konsumen
Antrean Solar Meluas, DPRD Lampung Dorong Penambahan Kuota BBM Bersubsidi
Gubernur Mirza: Pemimpin Harus Pahami Pasal 33 UUD 1945 untuk Sejahterakan Rakyat

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 12:11 WIB

Kejari Lampung Selatan Tetapkan Yayasan Bussaina sebagai Wali Sah Delapan Anak

Jumat, 11 September 2026 - 15:04 WIB

Zulkifli Hasan Pastikan Bantuan Pangan Beras Berlanjut hingga Akhir 2026

Selasa, 8 September 2026 - 12:25 WIB

32.415 Warga Lampung Selatan Terdampak Erupsi Anak Krakatau

Minggu, 6 September 2026 - 19:14 WIB

Mendes PDT Soroti Kebun Anggur BUMDes Merak Berseri di Lampung Selatan

Minggu, 6 September 2026 - 18:38 WIB

Komisi X DPR RI Dorong Revitalisasi Sekolah dan Penyelesaian Status Guru PPPK

Minggu, 6 September 2026 - 18:21 WIB

Komisi X DPR RI Dorong Pemerataan Sarana Pendidikan melalui Program Revitalisasi Sekolah

Minggu, 6 September 2026 - 18:18 WIB

Erupsi Gunung Anak Krakatau Meningkat, Pemkab Lampung Selatan Siapkan Langkah Antisipasi

Minggu, 6 September 2026 - 18:16 WIB

Gunung Anak Krakatau Level III, Pemkab Lampung Selatan Imbau Warga Tetap Tenang dan Waspada

Berita Terbaru