Bandarlampung (Netizenku.com): Dalam rangka memperkuat struktur organisasi keanggotaan, DPP Pasukan Elit Inti Rakyat (PETIR) Lampung melaksanakan Rapat Konsolidasi tentang program kerja dan reshuffle kepengurusan.
Dalam reshuffle yang dilakukan di masa bakti kepengurusan periode 2015 -2019 ini, terlihat wajah-wajah baru yang mengisi beberapa posisi pengurus yang digantikan karena dinilai sudah tidak maksimal dalam melaksanakan fungsi dan jabatannya di dalam kepengurusan DPP PETIR Lampung.
Hal ini dikatakan Ketua DPP PETIR Lampung, Endang Asnawi, didampingi Ansori, SH, MH selaku Sekretaris DPP PETIR yang baru, bahwa Rapat Konsolidasi dilaksanakan guna mengoptimalkan dan memaksimalkan struktur kepengurusan beserta keanggotaannya, dan membangun organisasi yang lebih kuat.
Ia pun mengatakan, untuk komposisi kepengurusan yang baru saja ditetapkan berdasarkan surat nomor A.052/SK-DPP/PTR.LPG/IV/2018, bahwa terdapat sejumlah nama pengurus yang diganti lantaran tidak aktif di dalam kepengurusan.
“Hal ini dilakukan guna memantapkan jalannya organisasi ke depan, menguatkan struktur kepengurusan sesuai serta memaksimalkan sumber daya manusia yang ada di DPP PETIR Lampung,” ujar Epenk, panggilan akrabnya, usai Rapat Konsolidasi, di Sekretariat PETIR, Jumat (20/4).
Sementara, Gindha Ansori selaku Sekjend DPP PETIR Lampung yang baru menggantikan Eddy Harsono, SH mengatakan, sebagai ormas kemasyarakat, DPP PETIR Lampung akan berada di tengah-tengah masyarakat dengan sejumlah program kerja yang langsung menyentuh masyarakat.
Adapun sejumlah program kerja itu adalah, membentuk Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang akan memberi bantuan hukum kepada masyarakat terutama bagi mereka yang tidak mampu. “Kita juga akan mengadvokasi persoalan – persoalan rakyat yang memang membutuhkan pendampingan, misal persoalan tanah, pembelaan terhadap hak-hak pedagang, buruh dan petani,” jelas Ansori, yang juga Ketua Granat Bandarlampung ini.
Selain melakukan pendampingan hukum, lanjut Ansori, DPP PETIR juga akan melakukan penyuluhan-penyuluhan terkait persoalan hukum dan narkoba, memberdayakan ekonomi kerakyatan melalui pelatihan UMKM. “Caranya adalah dengan bekerjasama dengan para stakeholder, baik dari instansi pemerintah maupun swasta, guna membangun masyarakat Lampung yang sejahtera,” jelasnya. (Rio)