Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) akan terus menggalakkan pemasukan investasi dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) kabupaten setempat melalui sektor penanaman modal dan perizinan.
Hal itu disampaikan Kadis PMPTSP Tubaba Lukman, SH usai dirinya bersama Sekretaris Daerah, Herwan Sahri, SH.M.AP dan Asisten I, Agus Subagio, S.Sos mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) di The Ritz Carlton Jakarta Pacific Place, SCBD, Jln Jend Sudirman Kav52-53 jakarta 12190 yang dibuka langsung Presiden RI, Joko Widodo dan dihadiri Kejagung, Polri, para menteri, seluruh gubernur, bupati, walikota, dan kepala DPMPTSP se-Indonesia.
\”Presiden mendorong agar gubernur dan bupati mengejar investasi, ini butuh kerjasama yang baik antara pusat dan daerah, satu irama dan saling sinergis,\” kata dia saat ditemui Netizenku.com, di kantornya di dusun Brebes, Tiyuh/desa Panaragan, Kecamatan Tulangbawang Tengah, Selasa (25/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam Rakornas yang mengangkat tema \”Peningkatan Investasi bagi Indonesia Maju\” tersebut, lanjut Lukman, Mendagri merekomendasi 6 langkah yang harus dilakukan pemerintah daerah yakni; kepala daerah diminta untuk menunjuk orang yang tepat dan berintegritas untuk menjalankan dinas PMPTSP, membuat mekanisme untuk melakukan pengawasan DPMPTSP, berkomitmen untuk mendelegasikam kewenangannya dalam memberikan perizinan kepada pihak dinas.
Selanjutnya, kepala daerah diminta untuk mendukung dinas termasuk kebutuhan anggaran yang diperlukan untuk mempermudah sistem, membuat pelatihan-pelatihan bagi orang-orang yang dianggap belum berkapabilitas agar mereka mampu, memahami dan mengerti tentang pelayanan publik terutama mindset pelayanan publik yang pas untuk mendorong perizinan, dan terakhir terkait dengan regulasi, pemerintah daerah diminta untuk mengecek regulasi yang ada agar jangan sampai menghambat investasi.
\”Tak hanya itu, Mendagri juga meminta kepala daerah mereformasi birokrasi dengan menyederhanakannya,\” kata dia mengutip permintaan Mendagri yang disampaikam dalam Rakornas tersebut yang dilaksanakan pada Jumat (20/2) lalu yang dihadiri 1.550 orang itu.
Dalam Rakornas itu, Presiden juga meminta kepada lembaga terkait khususnya lembaga pengawas baik kapolri maupun kejagung agar dapat mengkoordinir lini bawahnya jangan sedikit-sedikit menyalahkan DPMPTSP dalam menjalankan kebijakannya.
\”Presiden juga akan memberikan dana DAK kepada DPMPTSP paling lambat tahun 2021. Namun, ini diusahakan di perubahan tahun 2020 ini dapat terealisasi,\” katanya.
Menurutnya, diawal tahun ini di Kabupaten Tubaba akan berdiri tiga pabrik yang bergerak di bidang pengolahan tapioka, hingga saat ini pihak perusahaan tengah mengurus perizinan yang berlaku.
\”Pemerintah pusat mendorong bagaimana cara mendorong kabupaten/kota harus menggalakkan investasi dan memberi kemudahan. Nah, di Tubaba jika ada birokrasi berbelit ini harus dipangkas, dan Perbup yang ada akan ditinjau ulang,\” pungkasnya. (Arie)