Galakkan Investasi Pangkas Birokrasi Berbelit

Redaksi

Selasa, 25 Februari 2020 - 17:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) akan terus menggalakkan pemasukan investasi dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) kabupaten setempat melalui sektor penanaman modal dan perizinan.

Hal itu disampaikan Kadis PMPTSP Tubaba Lukman, SH usai dirinya bersama Sekretaris Daerah, Herwan Sahri, SH.M.AP dan Asisten I, Agus Subagio, S.Sos mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) di The Ritz Carlton Jakarta Pacific Place, SCBD, Jln Jend Sudirman Kav52-53 jakarta 12190 yang dibuka langsung Presiden RI, Joko Widodo dan dihadiri Kejagung, Polri, para menteri, seluruh gubernur, bupati, walikota, dan kepala DPMPTSP se-Indonesia.

\”Presiden mendorong agar gubernur dan bupati mengejar investasi, ini butuh kerjasama yang baik antara pusat dan daerah, satu irama dan saling sinergis,\” kata dia saat ditemui Netizenku.com, di kantornya di dusun Brebes, Tiyuh/desa Panaragan, Kecamatan Tulangbawang Tengah, Selasa (25/2).

Baca Juga  Sekretariat DPRD Tubaba Anggarkan Rp165 Juta untuk THR Dewan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam Rakornas yang mengangkat tema \”Peningkatan Investasi bagi Indonesia Maju\” tersebut, lanjut Lukman, Mendagri merekomendasi 6 langkah yang harus dilakukan pemerintah daerah yakni;  kepala daerah diminta untuk menunjuk orang yang tepat dan berintegritas untuk menjalankan dinas PMPTSP, membuat mekanisme untuk melakukan pengawasan DPMPTSP, berkomitmen untuk mendelegasikam kewenangannya dalam memberikan perizinan  kepada pihak dinas.

Selanjutnya, kepala daerah diminta untuk mendukung dinas termasuk kebutuhan anggaran yang diperlukan untuk mempermudah sistem, membuat pelatihan-pelatihan bagi orang-orang yang dianggap belum berkapabilitas agar mereka mampu, memahami dan mengerti tentang pelayanan publik terutama mindset pelayanan publik yang pas untuk mendorong perizinan, dan terakhir terkait dengan regulasi, pemerintah daerah diminta untuk mengecek regulasi yang ada agar jangan sampai menghambat investasi.

Baca Juga  Proyek RSUD Tubaba Rp128 M Diduga Minim Transparansi

\”Tak hanya itu, Mendagri juga meminta kepala daerah mereformasi birokrasi dengan menyederhanakannya,\” kata dia mengutip permintaan Mendagri yang disampaikam dalam Rakornas tersebut yang dilaksanakan pada Jumat (20/2) lalu yang dihadiri 1.550 orang itu.

Dalam Rakornas itu, Presiden juga meminta kepada lembaga terkait khususnya lembaga pengawas baik kapolri maupun kejagung agar dapat mengkoordinir lini bawahnya jangan sedikit-sedikit menyalahkan DPMPTSP dalam menjalankan kebijakannya.

Baca Juga  Naik Motor Bareng Warga, Bupati Rayakan HUT ke-17 Tubaba dengan Nuansa Kebersamaan

\”Presiden juga akan memberikan dana DAK kepada DPMPTSP paling lambat tahun 2021. Namun, ini diusahakan di perubahan tahun 2020 ini dapat terealisasi,\” katanya.

Menurutnya, diawal tahun ini di Kabupaten Tubaba akan berdiri tiga pabrik yang bergerak di bidang pengolahan tapioka, hingga saat ini pihak perusahaan tengah mengurus perizinan yang berlaku.

\”Pemerintah pusat mendorong bagaimana cara mendorong kabupaten/kota harus menggalakkan investasi dan memberi kemudahan. Nah, di Tubaba jika ada birokrasi berbelit ini harus dipangkas, dan Perbup yang ada akan ditinjau ulang,\” pungkasnya. (Arie)

Berita Terkait

Wabup Tubaba Ikuti Bimtek ASWAKADA 2026, Perkuat Sinergi Daerah
Pemprov Lampung Kucurkan Rp38,5 Miliar Perbaiki Jalan di Tulang Bawang Barat
Kunjungan TU Delft, Tubaba Kian Dilirik Dunia
Proyek RSUD Tubaba Rp128 M Diduga Minim Transparansi
Kejurprov LRC 2026 Tubaba Dibuka Meriah di Tengah Hujan
Pemkab Tubaba Resmi Luncurkan Program “Tubaba Q Sehat Home Care”
Naik Motor Bareng Warga, Bupati Rayakan HUT ke-17 Tubaba dengan Nuansa Kebersamaan
Sekretariat DPRD Tubaba Anggarkan Rp165 Juta untuk THR Dewan

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 21:17 WIB

Sekretariat Bersama 3 Asosiasi Media Siber Konstituen Dewan Pers di Lampung Resmi Terbentuk

Jumat, 1 Mei 2026 - 13:44 WIB

Ini Ketentuan Dapur Mitra MBG Lampung yang Insentifnya Disetop

Kamis, 30 April 2026 - 22:15 WIB

Perkuat Data Siger Lampung, Sekda Marindo Pastikan Bansos Tepat Sasaran

Kamis, 30 April 2026 - 15:04 WIB

Laporan Pengancaman Wartawan di Bandar Lampung Diproses Polisi

Rabu, 29 April 2026 - 19:47 WIB

Pansus LKPj DPRD Lampung Soroti Ketidaksinkronan Data

Rabu, 29 April 2026 - 14:44 WIB

Wagub Lampung Dampingi Peresmian Kampus UMJ di Tulang Bawang

Rabu, 29 April 2026 - 14:40 WIB

Pemprov Lampung Raih Apresiasi PJPK 2025, Perkuat Pembangunan Keluarga

Selasa, 28 April 2026 - 14:42 WIB

Wagub Jihan Groundbreaking Ruas Bandar Jaya-Mandala, Targetkan Kemantapan Jalan 96%

Berita Terbaru

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 157 | Kamis, 30 April 2026

Kamis, 30 Apr 2026 - 23:48 WIB

Pringsewu

Kabupaten Pringsewu Raih Penghargaan dari Bank Indonesia

Kamis, 30 Apr 2026 - 19:45 WIB