Gakkumdu Lamtim Klarifikasi Dugaan Pemalsuan Syarat Dukungan Paslon Perseorangan

Redaksi

Rabu, 15 Juli 2020 - 15:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Timur (Netizenku.com): Gakkumdu Kabupaten Lampung Timur melakukan klarifikasi terkait adanya dugaan pemalsuan syarat dukungan administrasi, terhadap pasangan Sugianto dan Masrizal yang akan maju dari jalur perseorangan dalam pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah setempat pada Pilkada 2020, di kantor Gakumdu, Rabu (15/7).

Koordinator Gakkumdu Lampung Timur, Winarto, mengatakan hari ini tengah melakukan klarifiasi terhadap calon perseorangan terkait adanya dugaan pemalsuan syarat dukungan administrasi terhadap calon perseorangan.

\”Sebelumya klarifikasi ini, kami telah lakukan registrasi dan ada temuan dugaan manipulasi administrasi KTP dan tanda tangan terkait dukungan untuk jalur perseorangan. Karena waktunya tidak banyak maka alat bukti yang kita siapkan saat ini ada tiga dan penyebarannya dari Waway Karya, Sekampung Udik dan Marga Tiga. Untuk klarifikasi yang kita lakukan hari ini hanya dihadiri Masrizal, padahal kita sudah undang LO dan pasangan calon,\” ungkapnya.

Masih dikatakannya, dalam hal adanya temuan dugaan pemalsuan KTP dan tanda tangan untuk dukungan tersebut akan terus dikembangkan sesuai dengan tahapan-tahapan yang telah ditentukan.

\”Untuk saat ini kita masih klarifikasi terhadap calon atas temuan pemalsuan dukungan KTP tersebut. Namun, kalau memang nanti dari hasil klarifikasi ini benar ada indikasi kuat pemalsuan, maka tentu ada unsur pidana di dalam hal tersebut dengan ancaman pidana kurungan minimal 36 bulan dan maksimal 72 bulan,\” katanya.

Baca Juga  Seto Mulyadi Ajak Semua Elemen di Lamtim Lindungi Anak

Tetapi untuk saat ini pihaknya belum memastikan, masih melihat hasil dari klarifikasi yang sedang dilakukan saat ini. Setelah selesai klarifikasi dilakukan baru selanjutnya nanti akan diminta keterangan saksi ahli sebagai penguat. Jika hasil dari pemeriksaan ini ditemukan ada unsurnya maka akan dinaikkan ke tahap sidik.

Sementara itu, Masrizal mengatakan, bahwa kehadirannya di kantor Gakkumdu ini adalah untuk diminta klarifikasi terkait adanya dugaan kesalahan input data. Ini perlu ditegaskan bahwa dari awal sosialisasi dengan masyarakat bahwa yang memberi dukungan KTP harus bersedia untuk menandatangani.

Baca Juga  Pemkab Lamtim Raih Penghargaan Kabupaten Layak Anak? ini Faktanya..

\”Maka dalam hal ini kami belum tahu masalahnya di mana, atau memang ada kesalahan saat menginput data atau yang lainnya. Saat ini masih kita dalami di bawah melalui LO dan korcab kita agar dapat ditelusuri di mana kesalahan tersebut,\” ungkapnya. (Nainggolan/len)

Berita Terkait

Warung Sehat Inovasi Kimia Farma dan BUMDes Lamtim
Arinal: Sinergi Pemerintah-Masyarakat Alpukat Siger Giri Mulyo Berbuah Manis
SIEJ Simpul Lampung-Balai TNWK Gelar Diskusi Perlindungan Gajah Sumatera
Dewan Dakwah Siap Bangun Perkampungan Keluarga Yatim
OJK Gelar Inklusi Keuangan Syariah di Lampung Timur
Hari Bakti PUPR ke-77, Gubernur Lakukan Penanaman Pohon dan Tinjau Bendungan Marga Tiga
Gubernur Serahkan Tali Asih untuk Warga Lamtim
Pemprov Salurkan 6 Ribu Liter Minyak Goreng dan Sembako di Lamtim

Berita Terkait

Minggu, 3 Desember 2023 - 15:17 WIB

PhilofestID, KLASIKA Andil Ulas Politik & Otoritas

Rabu, 29 November 2023 - 21:41 WIB

Perbaikan Jalan Rusak di Lampung Capai 90% 

Rabu, 29 November 2023 - 21:38 WIB

Pemprov Lampung Edukasi KWT Ihwal Pengolahan Cabai Turunan

Selasa, 28 November 2023 - 12:54 WIB

Pemprov Lampung Intensifkan Penggunaan Petugas Pengendali Hama

Selasa, 28 November 2023 - 12:48 WIB

Pemprov Lampung Fokus Kembangkan Desa Wisata Berbasis Budaya

Senin, 27 November 2023 - 19:41 WIB

Puji Besyukur Atas Gencatan Senjata Antara Israel dan Palestina

Senin, 27 November 2023 - 19:35 WIB

Kemenag Pererat Sinergi dengan Media Pers Lewat Media Gathering

Senin, 27 November 2023 - 12:51 WIB

Pemprov Lampung Bidik Produktivitas Ubi Kayu hingga 30 Ton per Hektare

Berita Terbaru

Lampung Barat

Dandim 0422 Lambar Bersihkan Selokan Cegah Banjir

Sabtu, 9 Des 2023 - 15:15 WIB

Tulang Bawang Barat

Pj Bupati Tubaba Prioritas Atasi Stunting

Sabtu, 9 Des 2023 - 12:33 WIB

Tulang Bawang Barat

MoU Kwarcab Pramuka-Bawaslu Tingkatkan Kesadaran Pengawasan Partisipatif

Kamis, 7 Des 2023 - 13:23 WIB

Pringsewu

Kasi Propam Ingatkan Netralitas Anggotanya pada Pemilu 2024

Rabu, 6 Des 2023 - 15:30 WIB

Tulang Bawang Barat

Pemkab Tubaba Komitmen Berantas Segala Bentuk Korupsi

Rabu, 6 Des 2023 - 15:24 WIB