Gakkumdu Lamtim Klarifikasi Dugaan Pemalsuan Syarat Dukungan Paslon Perseorangan

Redaksi

Rabu, 15 Juli 2020 - 15:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Timur (Netizenku.com): Gakkumdu Kabupaten Lampung Timur melakukan klarifikasi terkait adanya dugaan pemalsuan syarat dukungan administrasi, terhadap pasangan Sugianto dan Masrizal yang akan maju dari jalur perseorangan dalam pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah setempat pada Pilkada 2020, di kantor Gakumdu, Rabu (15/7).

Koordinator Gakkumdu Lampung Timur, Winarto, mengatakan hari ini tengah melakukan klarifiasi terhadap calon perseorangan terkait adanya dugaan pemalsuan syarat dukungan administrasi terhadap calon perseorangan.

\”Sebelumya klarifikasi ini, kami telah lakukan registrasi dan ada temuan dugaan manipulasi administrasi KTP dan tanda tangan terkait dukungan untuk jalur perseorangan. Karena waktunya tidak banyak maka alat bukti yang kita siapkan saat ini ada tiga dan penyebarannya dari Waway Karya, Sekampung Udik dan Marga Tiga. Untuk klarifikasi yang kita lakukan hari ini hanya dihadiri Masrizal, padahal kita sudah undang LO dan pasangan calon,\” ungkapnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Masih dikatakannya, dalam hal adanya temuan dugaan pemalsuan KTP dan tanda tangan untuk dukungan tersebut akan terus dikembangkan sesuai dengan tahapan-tahapan yang telah ditentukan.

\”Untuk saat ini kita masih klarifikasi terhadap calon atas temuan pemalsuan dukungan KTP tersebut. Namun, kalau memang nanti dari hasil klarifikasi ini benar ada indikasi kuat pemalsuan, maka tentu ada unsur pidana di dalam hal tersebut dengan ancaman pidana kurungan minimal 36 bulan dan maksimal 72 bulan,\” katanya.

Tetapi untuk saat ini pihaknya belum memastikan, masih melihat hasil dari klarifikasi yang sedang dilakukan saat ini. Setelah selesai klarifikasi dilakukan baru selanjutnya nanti akan diminta keterangan saksi ahli sebagai penguat. Jika hasil dari pemeriksaan ini ditemukan ada unsurnya maka akan dinaikkan ke tahap sidik.

Sementara itu, Masrizal mengatakan, bahwa kehadirannya di kantor Gakkumdu ini adalah untuk diminta klarifikasi terkait adanya dugaan kesalahan input data. Ini perlu ditegaskan bahwa dari awal sosialisasi dengan masyarakat bahwa yang memberi dukungan KTP harus bersedia untuk menandatangani.

\”Maka dalam hal ini kami belum tahu masalahnya di mana, atau memang ada kesalahan saat menginput data atau yang lainnya. Saat ini masih kita dalami di bawah melalui LO dan korcab kita agar dapat ditelusuri di mana kesalahan tersebut,\” ungkapnya. (Nainggolan/len)

Berita Terkait

Cegah Narkoba Sejak Dini, Kwarda Lampung Sosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan
Irham Jafar: Waspadai Ancaman Globalisasi
Irham Jafar: Data Penerima Bansos Belum Akurat
Perkuat SDM Pengawas, Bawaslu Lampung Fokus Tekan Politik Uang dan Netralitas ASN
Irham Jafar: Kita Patut Bersyukur Punya Pancasila Sebagai Perekat
Ferliska Berikan Hewan Qurban untuk Desa Raman Fajar
Pemprov Lampung Dukung Penguatan SDM Melalui Pelatihan Kader PMII di Lampung Timur
Anggota DPR RI Irham Jafar Tinjau UPPO di Bandar Agung

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:04 WIB

Polres Pringsewu Gagalkan Tawuran Remaja, Tiga Pelaku dan Celurit Diamankan

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:01 WIB

Wabup Pringsewu Buka Penyaluran Bantuan Pangan 2026 di Pardasuka

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:03 WIB

Pemkab Pringsewu Apresiasi Perbaikan Jalan Provinsi oleh Pemprov Lampung

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:58 WIB

LSM Trinusa Unras di DPRD dan Kejari Pringsewu, Polisi Fasilitasi Dialog

Rabu, 20 Mei 2026 - 23:26 WIB

Bupati Pringsewu Salurkan Bantuan Pangan untuk 693 KPM Rejosari

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:52 WIB

Bupati Pringsewu Dukung Polda Lampung Tindak Tegas Pelaku Begal

Senin, 18 Mei 2026 - 13:44 WIB

Bupati Pringsewu Resmikan SDN 1 Gunungraya Jadi Sekolah Definitif

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:20 WIB

Bupati Pringsewu Dorong Kesadaran Masyarakat melalui Sosialisasi Kebijakan Perpajakan Daerah

Berita Terbaru

Terindikasi banyak melenceng dari juknis, KPK “pelototi” program MBG. (Ilustrasi: Netizenku)

Celoteh

BGN Kelewat Pede, KPK Dengungkan “Tanda Bahaya”

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:38 WIB

Lampung

DPRD Lampung Kritik Tajam LKPJ Pemprov 2025

Senin, 25 Mei 2026 - 21:49 WIB

Lampung Barat

Siswi SMAN 1 Liwa Raih Beasiswa Kedokteran Gigi Unsyiah

Senin, 25 Mei 2026 - 21:34 WIB