Gakkumdu Lamtim Klarifikasi Dugaan Pemalsuan Syarat Dukungan Paslon Perseorangan

Redaksi

Rabu, 15 Juli 2020 - 15:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Timur (Netizenku.com): Gakkumdu Kabupaten Lampung Timur melakukan klarifikasi terkait adanya dugaan pemalsuan syarat dukungan administrasi, terhadap pasangan Sugianto dan Masrizal yang akan maju dari jalur perseorangan dalam pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah setempat pada Pilkada 2020, di kantor Gakumdu, Rabu (15/7).

Koordinator Gakkumdu Lampung Timur, Winarto, mengatakan hari ini tengah melakukan klarifiasi terhadap calon perseorangan terkait adanya dugaan pemalsuan syarat dukungan administrasi terhadap calon perseorangan.

\”Sebelumya klarifikasi ini, kami telah lakukan registrasi dan ada temuan dugaan manipulasi administrasi KTP dan tanda tangan terkait dukungan untuk jalur perseorangan. Karena waktunya tidak banyak maka alat bukti yang kita siapkan saat ini ada tiga dan penyebarannya dari Waway Karya, Sekampung Udik dan Marga Tiga. Untuk klarifikasi yang kita lakukan hari ini hanya dihadiri Masrizal, padahal kita sudah undang LO dan pasangan calon,\” ungkapnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Masih dikatakannya, dalam hal adanya temuan dugaan pemalsuan KTP dan tanda tangan untuk dukungan tersebut akan terus dikembangkan sesuai dengan tahapan-tahapan yang telah ditentukan.

\”Untuk saat ini kita masih klarifikasi terhadap calon atas temuan pemalsuan dukungan KTP tersebut. Namun, kalau memang nanti dari hasil klarifikasi ini benar ada indikasi kuat pemalsuan, maka tentu ada unsur pidana di dalam hal tersebut dengan ancaman pidana kurungan minimal 36 bulan dan maksimal 72 bulan,\” katanya.

Tetapi untuk saat ini pihaknya belum memastikan, masih melihat hasil dari klarifikasi yang sedang dilakukan saat ini. Setelah selesai klarifikasi dilakukan baru selanjutnya nanti akan diminta keterangan saksi ahli sebagai penguat. Jika hasil dari pemeriksaan ini ditemukan ada unsurnya maka akan dinaikkan ke tahap sidik.

Sementara itu, Masrizal mengatakan, bahwa kehadirannya di kantor Gakkumdu ini adalah untuk diminta klarifikasi terkait adanya dugaan kesalahan input data. Ini perlu ditegaskan bahwa dari awal sosialisasi dengan masyarakat bahwa yang memberi dukungan KTP harus bersedia untuk menandatangani.

\”Maka dalam hal ini kami belum tahu masalahnya di mana, atau memang ada kesalahan saat menginput data atau yang lainnya. Saat ini masih kita dalami di bawah melalui LO dan korcab kita agar dapat ditelusuri di mana kesalahan tersebut,\” ungkapnya. (Nainggolan/len)

Berita Terkait

Cegah Narkoba Sejak Dini, Kwarda Lampung Sosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan
Irham Jafar: Waspadai Ancaman Globalisasi
Irham Jafar: Data Penerima Bansos Belum Akurat
Perkuat SDM Pengawas, Bawaslu Lampung Fokus Tekan Politik Uang dan Netralitas ASN
Irham Jafar: Kita Patut Bersyukur Punya Pancasila Sebagai Perekat
Ferliska Berikan Hewan Qurban untuk Desa Raman Fajar
Pemprov Lampung Dukung Penguatan SDM Melalui Pelatihan Kader PMII di Lampung Timur
Anggota DPR RI Irham Jafar Tinjau UPPO di Bandar Agung

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:39 WIB

HUT ke-344 Kota Bandar Lampung, Pemuda Panca Marga Raih Penghargaan di Momen Menuju Indonesia Emas

Rabu, 17 Juni 2026 - 12:53 WIB

Sidang Paripurna HUT Bandar Lampung Diwarnai Aksi Molor Anggota Dewan

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:12 WIB

HUT Bandar Lampung ke-344, Wali Kota Eva Dwiana Minta Pemuda Lanjutkan Perjuangan Pahlawan

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:04 WIB

Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas

Selasa, 28 April 2026 - 18:08 WIB

Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung

Jumat, 24 April 2026 - 19:40 WIB

Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS

Selasa, 21 April 2026 - 13:20 WIB

3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

Senin, 22 Desember 2025 - 14:24 WIB

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab

Berita Terbaru

Pringsewu

Kemendagri Dukung Pengembangan Mocaf di Pringsewu

Rabu, 17 Jun 2026 - 23:37 WIB