Gagal Foya-foya, Dua Jambret Diamankan Unit Reskrim Polsek Gadingrejo

Redaksi

Rabu, 16 Juni 2021 - 15:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Dalam waktu kurang dari empat jam, dua orang pelaku pencurian dengan pemberatan modus jambret yang beraksi di Jalan Raya Pekon Tulung Agung, Kecamatan Gadingrejo, Pringsewu berhasil diamankan jajaran unit Reskrim Polsek Gadingrejo.

Kedua pelaku yang merupakan warga Kecamatan Way Lima, Kabupaten Pesawaran tersebut yakni GM (16) dan AA (18) diringkus Polisi dengan dibantu warga masyarakat saat sedang melintas di Jalan Raya Desa Sidodadi, Kecamatan Way Lima, Kabupaten Pesawaran, pada Jumat tanggal 11 Juni 2021 pukul 19.30 WIB.

Selain kedua pelaku, petugas turut mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor yang dipergunakan saat melakukan kejahatan dan 1 unit HP hasil kejahatan.

Kapolsek Gadingrejo, Iptu AY Tobing, mewakili Kapolres Pringsewu, AKBP Hamid Andri Soemantri, SIK, menerangkan kedua pelaku diduga telah melakukan pencurian dengan pemberatan (Curat) dengan modus jambret di Jalan Raya Pekon Tulung Agung, Kecamatan Gadingrejo, Jumat 11 Juni 2021 jam 16.00 WIB terhadap warga Pekon Tulung Agung, Kecamatan Gadingrejo, bernama Lilis Yulia (15).

Baca Juga  Wabup Pringsewu Tinjau Pemeriksaan Golongan Darah

Kronologis bermula saat korban bersama seorang temannya dalam perjalanan pulang dari main, saat melintas di TKP, tiba-tiba dari arah belakang datang kedua pelaku dengan mengendarai sepeda motor matic warna pink dan langsung memepet sepeda motor yang dikendarai oleh korban, saat itu salah satu pelaku langsung mengambil 1 unit HP yang ditaruh korban di dasboard motor dan kedua pelaku langsung melarikan diri.

Baca Juga  Polsek Gadingrejo Limpahkan Tersangka Pencurian 52 Tabung Gas Elpiji

“Akibat peristiwa pencurian tersebut korban kehilangan 1 unit HP merk Vivo Y12 seharga 2 juta,” terang Iptu Ay Tobing, Rabu (16/6) siang.

Berawal dari peristiwa jambret tersebut, kemudian korban berupaya mengejar pelaku sambil berteriak-teriak jambret, dan didengar oleh warga yang kemudian ikut mengejar pelaku. Setelah Polisi menerima informasi tersebut kemudian ikut melakukan pengejaran terhadap pelaku dan akhirnya pelaku berhasil diamankan oleh Polisi bersama warga saat melintas di Jalan Desa Sidodadi, Kecamatan Way Lima, Kabupaten Pesawaran.

“Pelaku berikut BB berhasil diamankan petugas kepolisian bersama warga masayarakat di Jalan Desa Sidodadi, Kecamatan Way Lima, Kabupaten Pesawaran sekira pukul 19.30 WIB,” lanjutnya.

Setelah pelaku berhasil diamankan, dalam proses pemeriksaan, kedua pelaku mengaku baru sekali itu melakukan aksi kriminalitas, saat menjalankan aksi kriminalnya, AA berperan sebagai joki, sedangkan GM berperan sebagai eksekutor pengambil barang.

Baca Juga  Pemkab Serahkan Sertifikat Hibah Tanah Mapolres Pringsewu

“Rencananya barang hasil kejahatan akan dijual, dan uangnya akan dipergunakan untuk berfoya-foya,” ungkap Kapolsek.

Lebih lanjut Kapolsek menyampaikan, bahwa kedua pelaku saat ini sedang menjalani proses penyidikan dan telah dilakukan penahanan di Rutan Mapolsek Gadingrejo .

“Dalam proses penyidikan perkara kedua pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun, namun karena pelaku GM masih berstatus anak dibawah umur, maka dalam proses peradilan mengacu pada UU No 11 tahun 2021 tentang sistem peradilan anak,” pungkasnya. (Rz/len)

Berita Terkait

Kecelakaan Maut di Jalinbar Pringsewu: Seorang Pemotor Tewas di Tempat
Polres Pringsewu-Dinas Pertanian Dorong Ketahanan Pangan Lewat Bantuan Bibit Cabai
Kejari Pringsewu Musnahkan Barang Rampasan Negara Mulai dari Kunci T Sampai….
Bendahara dan Sekretaris Kompak Korupsi Dana Hibah LPTQ Pringsewu
Pelajar Tewas dalam Kecelakaan Tragis di Pringsewu
Pemkab-DPRD Pringsewu Sahkan 4 Perda dan Sepakati Propemperda 2025
Dibuka Pj Bupati Pringsewu, Puncak Peringatan HKN Ke-60 Diisi Berbagai Kegiatan
Audensi PWI Pringsewu, Kajari Sebut Pers Mitra Srategis

Berita Terkait

Minggu, 8 Desember 2024 - 19:25 WIB

M Firsada Apel Siaga Pengawasan Masa Tenang dan Pemungutan Tungsura Pemilu 2024

Kamis, 5 Desember 2024 - 14:02 WIB

Bayana Sampaikan Raperda TK I APBD Tahun 2025 dalam Paripurna

Kamis, 5 Desember 2024 - 13:59 WIB

Pastikan Pemilu Lancar dan Aman, Pj Bupati Tubaba Tinjau Beberapa TPS

Kamis, 5 Desember 2024 - 13:52 WIB

M Firsada Apresiasi DPRD Tubaba atas Pengesahan Raperda APBD 2025

Kamis, 5 Desember 2024 - 13:47 WIB

Peningkatan Status RSUD, Pemkab Tubaba akan Terima 170 Miliar dari Pusat

Rabu, 27 November 2024 - 21:34 WIB

Paslon NoNa Raup 64 Persen Suara Versi Real Count Koalisi Cinta Tubaba

Rabu, 27 November 2024 - 12:31 WIB

Nadirsyah dan Istri Kompak Pakai Baju Putih saat Nyoblo

Selasa, 26 November 2024 - 20:27 WIB

H-1 Pilkada, Firsada Tinjau Kesiapan Lokasi TPS di Tulangbawang Tengah

Berita Terbaru

Bandarlampung

Kahut Siger Bori, UMKM Binaan BRI Melenggang Gunakan Bahan Alami

Senin, 9 Des 2024 - 07:34 WIB