Gagal Foya-foya, Dua Jambret Diamankan Unit Reskrim Polsek Gadingrejo

Redaksi

Rabu, 16 Juni 2021 - 15:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Dalam waktu kurang dari empat jam, dua orang pelaku pencurian dengan pemberatan modus jambret yang beraksi di Jalan Raya Pekon Tulung Agung, Kecamatan Gadingrejo, Pringsewu berhasil diamankan jajaran unit Reskrim Polsek Gadingrejo.

Kedua pelaku yang merupakan warga Kecamatan Way Lima, Kabupaten Pesawaran tersebut yakni GM (16) dan AA (18) diringkus Polisi dengan dibantu warga masyarakat saat sedang melintas di Jalan Raya Desa Sidodadi, Kecamatan Way Lima, Kabupaten Pesawaran, pada Jumat tanggal 11 Juni 2021 pukul 19.30 WIB.

Selain kedua pelaku, petugas turut mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor yang dipergunakan saat melakukan kejahatan dan 1 unit HP hasil kejahatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga  PWI Pringsewu Bekali Siswa MAN 1 dengan Keterampilan Jurnalistik dan Literasi Media

Kapolsek Gadingrejo, Iptu AY Tobing, mewakili Kapolres Pringsewu, AKBP Hamid Andri Soemantri, SIK, menerangkan kedua pelaku diduga telah melakukan pencurian dengan pemberatan (Curat) dengan modus jambret di Jalan Raya Pekon Tulung Agung, Kecamatan Gadingrejo, Jumat 11 Juni 2021 jam 16.00 WIB terhadap warga Pekon Tulung Agung, Kecamatan Gadingrejo, bernama Lilis Yulia (15).

Kronologis bermula saat korban bersama seorang temannya dalam perjalanan pulang dari main, saat melintas di TKP, tiba-tiba dari arah belakang datang kedua pelaku dengan mengendarai sepeda motor matic warna pink dan langsung memepet sepeda motor yang dikendarai oleh korban, saat itu salah satu pelaku langsung mengambil 1 unit HP yang ditaruh korban di dasboard motor dan kedua pelaku langsung melarikan diri.

Baca Juga  Motor Petani Dicuri Saat Panen Kelapa, Dua Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi

“Akibat peristiwa pencurian tersebut korban kehilangan 1 unit HP merk Vivo Y12 seharga 2 juta,” terang Iptu Ay Tobing, Rabu (16/6) siang.

Berawal dari peristiwa jambret tersebut, kemudian korban berupaya mengejar pelaku sambil berteriak-teriak jambret, dan didengar oleh warga yang kemudian ikut mengejar pelaku. Setelah Polisi menerima informasi tersebut kemudian ikut melakukan pengejaran terhadap pelaku dan akhirnya pelaku berhasil diamankan oleh Polisi bersama warga saat melintas di Jalan Desa Sidodadi, Kecamatan Way Lima, Kabupaten Pesawaran.

“Pelaku berikut BB berhasil diamankan petugas kepolisian bersama warga masayarakat di Jalan Desa Sidodadi, Kecamatan Way Lima, Kabupaten Pesawaran sekira pukul 19.30 WIB,” lanjutnya.

Setelah pelaku berhasil diamankan, dalam proses pemeriksaan, kedua pelaku mengaku baru sekali itu melakukan aksi kriminalitas, saat menjalankan aksi kriminalnya, AA berperan sebagai joki, sedangkan GM berperan sebagai eksekutor pengambil barang.

Baca Juga  Bupati Pringsewu Panen Raya Corporate Farming di Pekon Pujodadi

“Rencananya barang hasil kejahatan akan dijual, dan uangnya akan dipergunakan untuk berfoya-foya,” ungkap Kapolsek.

Lebih lanjut Kapolsek menyampaikan, bahwa kedua pelaku saat ini sedang menjalani proses penyidikan dan telah dilakukan penahanan di Rutan Mapolsek Gadingrejo .

“Dalam proses penyidikan perkara kedua pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun, namun karena pelaku GM masih berstatus anak dibawah umur, maka dalam proses peradilan mengacu pada UU No 11 tahun 2021 tentang sistem peradilan anak,” pungkasnya. (Rz/len)

Berita Terkait

Kejari Pringsewu Musnahkan Barang Bukti dari 72 Perkara, Ada Sabu hingga Senjata Api
105 Pelaku UMKM Pringsewu Ikuti Pelatihan Kemitraan Bersama Indomaret
Jambret Tas Berisi Rp1,6 Juta di Gadingrejo Terjatuh Saat Kabur
Ekonomi Pringsewu Tumbuh 5,44 Persen, Lampaui Provinsi Lampung dan Nasional
Sopir di Pringsewu Gelapkan Uang Setoran Penjualan Ayam Rp50,4 Juta
Motor Teman Wanita Dibawa Kabur, Pemuda di Pringsewu Ditangkap Polisi
Bupati Pringsewu Salurkan Bantuan Pangan untuk 384 Warga Fajarmulia
Bupati Riyanto Dorong Mocaf hingga Kambing Domba Jadi Penggerak UMKM Pringsewu

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:36 WIB

DPRD Lampung dan Disnaker Lampung Siap Tindaklanjuti Aspirasi FSPMI

Rabu, 30 September 2026 - 22:10 WIB

Wagub Jihan Siap Dukung Pengembangan Program Sastra di Lamban Sastra Isbedy

Rabu, 30 September 2026 - 16:46 WIB

Wagub Jihan Dorong Modernisasi Pertanian untuk Tingkatkan Kesejahteraan Petani

Rabu, 30 September 2026 - 15:36 WIB

Sekdaprov Lampung Dorong Penguatan PPID dan Pemanfaatan Media Sosial untuk Keterbukaan Informasi

Rabu, 30 September 2026 - 15:27 WIB

Gubernur Mirza Hadiri Apel Akbar Satlinmas di Jawa Tengah

Rabu, 30 September 2026 - 14:45 WIB

Disdik Lampung Perkuat Pengawasan Siswa Cegah Keterlibatan Narkoba

Rabu, 30 September 2026 - 13:30 WIB

Pemprov Lampung Permudah Peminjaman Aset melalui Aplikasi SIMASTER

Rabu, 30 September 2026 - 11:21 WIB

Koperasi IJP Lampung Luncurkan RPK, Perkuat Layanan Kebutuhan Pokok Anggota

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Got Talent 2026 Jadi Panggung Talenta Muda Lampung Selatan

Rabu, 30 Sep 2026 - 20:05 WIB