FX Siman Gelar Sosialisasi Perda Rembug Desa di Pringsewu

Redaksi

Rabu, 21 Juni 2023 - 19:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Dalam rangka menjalin silaturahmi dan memberikan pemahaman tentang aturan yang telah disahkan oleh DPRD Provinsi Lampung, anggota DPRD terus melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) setiap bulan. Kali ini, kegiatan sosialisasi dilaksanakan di Kabupaten Pringsewu dengan fokus pada Perda Rembug Desa/Kelurahan.

Anggota DPRD Provinsi Lampung dari Fraksi Golkar, FX Siman, menggandeng dua narasumber yang memiliki kompetensi tinggi untuk menjelaskan secara mendalam mengenai Perda Rembug Desa/Kelurahan. Hal ini bertujuan agar masyarakat di Lampung, khususnya Pringsewu, lebih mengutamakan musyawarah dalam penyelesaian masalah di lingkungan sekitar.

Baca Juga  SMSI Dukung Pemilik Media Siber Maju Pencalonan Ketua PWI Lampung

“Sosperda ini merupakan tugas pokok anggota DPRD dalam periode ini. Oleh karena itu, saya tidak datang sendiri, tetapi didampingi oleh tim, terutama dua narasumber yaitu Mas Andoyo dan Ibu Sudewi,” ujar FX Siman di hadapan masyarakat Sukoharjo IV, Kecamatan Sukoharjo, Pringsewu pada Sabtu (08/04).

Menurutnya, kedua narasumber yang dihadirkan memiliki kemampuan dan kualitas terbaik. Mereka adalah dosen dari Institut Bhakti Nusantara, sebuah kampus ternama di Kabupaten Pringsewu. Pengalaman mereka dalam bidang politik dan pemerintahan membuat mereka sangat kompeten dalam membahas Perda Rembug Desa/Pekon.

Baca Juga  Pemprov Gelar Diskusi BBM

“Mas Andoyo merupakan mantan Ketua KPU Kabupaten Pringsewu dan Ibu Sudewi pernah menjadi Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus. Pengalaman mereka sangat mumpuni untuk membahas Perda Rembug Desa/Pekon pada kesempatan ini,” tambahnya.

Selanjutnya, FX Siman meminta kepada masyarakat Sukoharjo untuk menjadi contoh dalam penyelesaian masalah di lingkungan sekitar mereka.

“Pahami apa yang disampaikan oleh dua narasumber saya. Sampaikan ilmu yang Anda dapatkan kepada tetangga dan saudara yang tidak bisa hadir. Buku panduan Perda yang dibagikan dapat dibaca dan ditempatkan di meja tamu. Dengan begitu, jika ada tetangga datang, mereka juga dapat membacanya,” tegasnya.

Baca Juga  Peluang Gelombang Tinggi, BMKG Imbau Nelayan Waspada

Diharapkan melalui kegiatan Sosperda ini, pemahaman masyarakat tentang Perda Rembug Desa/Kelurahan semakin meningkat, sehingga musyawarah menjadi pendekatan utama dalam penyelesaian masalah di masyarakat. (Luki)

Berita Terkait

Ini Dampak Perang Iran-Israel Terhadap Ekspor Impor Lampung
BMBK Lampung dan AMSI Siap Berkolaborasi
NTP Lampung Terus Melambung Diwariskan Arinal Dilanjutkan Uncle Sam
NTP Lampung September 2024 Catat Rekor Tertinggi 129,58
Smart Village di Lampung Ubah Desa Tertinggal Jadi Desa Berkembang
Pj Gubernur Samsudin Terima Kunjungan AMSI Lampung
Tahukah Anda? Bahwa 46,41% Penduduk di Lampung Jadi Beban Penduduk Usia Produktif
Tahukah Anda? ASN di Pemprov Lampung Didominasi Perempuan Berpendidikan Tinggi

Berita Terkait

Rabu, 9 Oktober 2024 - 00:06 WIB

Pj. Gubernur Lampung, Samsudin, Terima Penghargaan Upakarya Wanua Nugraha 2024 dari Kemendagri

Rabu, 9 Oktober 2024 - 00:03 WIB

Sekdaprov Hadiri Dies Natalis ITERA ke-10, Tekankan Pentingnya Inovasi untuk Kesejahteraan Masyarakat

Selasa, 8 Oktober 2024 - 17:49 WIB

Mayoritas Pejabat Lampung Barat, Enggan Hadiri Konferkab VII PWI

Selasa, 8 Oktober 2024 - 07:29 WIB

Provinsi Lampung Raih Sertifikat Akreditasi A untuk Program Pelatihan Teknis Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

Senin, 7 Oktober 2024 - 12:54 WIB

Pj. Gubernur Lampung Hadiri Rakor Pengendalian Inflasi 2024 di Jakarta

Jumat, 4 Oktober 2024 - 11:06 WIB

Optimalisasi Pasar UMKM Way Halim, Pusat Kreativitas dan Inovasi untuk Generasi Muda Lampung

Rabu, 2 Oktober 2024 - 19:55 WIB

Pj. Gubernur Samsudin Buka Lampung Economic & Investment Forum 2024

Senin, 30 September 2024 - 23:23 WIB

DPRD Provinsi Lampung Telah Menetapkan Susunan Fraksi 2024-2029

Berita Terbaru

E-Paper

Lentera Swara Lampung | Rabu, 9 Oktober 2024

Selasa, 8 Okt 2024 - 22:18 WIB