FX Siman Gelar Sosialisasi Perda Rembug Desa di Pringsewu

Redaksi

Rabu, 21 Juni 2023 - 19:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Dalam rangka menjalin silaturahmi dan memberikan pemahaman tentang aturan yang telah disahkan oleh DPRD Provinsi Lampung, anggota DPRD terus melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) setiap bulan. Kali ini, kegiatan sosialisasi dilaksanakan di Kabupaten Pringsewu dengan fokus pada Perda Rembug Desa/Kelurahan.

Anggota DPRD Provinsi Lampung dari Fraksi Golkar, FX Siman, menggandeng dua narasumber yang memiliki kompetensi tinggi untuk menjelaskan secara mendalam mengenai Perda Rembug Desa/Kelurahan. Hal ini bertujuan agar masyarakat di Lampung, khususnya Pringsewu, lebih mengutamakan musyawarah dalam penyelesaian masalah di lingkungan sekitar.

Baca Juga  DPRD Lampung Soroti Pengawasan Lapak Kurban Musiman Jelang Iduladha

“Sosperda ini merupakan tugas pokok anggota DPRD dalam periode ini. Oleh karena itu, saya tidak datang sendiri, tetapi didampingi oleh tim, terutama dua narasumber yaitu Mas Andoyo dan Ibu Sudewi,” ujar FX Siman di hadapan masyarakat Sukoharjo IV, Kecamatan Sukoharjo, Pringsewu pada Sabtu (08/04).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, kedua narasumber yang dihadirkan memiliki kemampuan dan kualitas terbaik. Mereka adalah dosen dari Institut Bhakti Nusantara, sebuah kampus ternama di Kabupaten Pringsewu. Pengalaman mereka dalam bidang politik dan pemerintahan membuat mereka sangat kompeten dalam membahas Perda Rembug Desa/Pekon.

Baca Juga  Hardiknas 2026, Elnusa Petrofin Bekali Ratusan Pelajar Bali Literasi Digital dan AI

“Mas Andoyo merupakan mantan Ketua KPU Kabupaten Pringsewu dan Ibu Sudewi pernah menjadi Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus. Pengalaman mereka sangat mumpuni untuk membahas Perda Rembug Desa/Pekon pada kesempatan ini,” tambahnya.

Selanjutnya, FX Siman meminta kepada masyarakat Sukoharjo untuk menjadi contoh dalam penyelesaian masalah di lingkungan sekitar mereka.

“Pahami apa yang disampaikan oleh dua narasumber saya. Sampaikan ilmu yang Anda dapatkan kepada tetangga dan saudara yang tidak bisa hadir. Buku panduan Perda yang dibagikan dapat dibaca dan ditempatkan di meja tamu. Dengan begitu, jika ada tetangga datang, mereka juga dapat membacanya,” tegasnya.

Baca Juga  Sekber Siber Pantau MBG Menunggu Penertiban BGN di Lampung

Diharapkan melalui kegiatan Sosperda ini, pemahaman masyarakat tentang Perda Rembug Desa/Kelurahan semakin meningkat, sehingga musyawarah menjadi pendekatan utama dalam penyelesaian masalah di masyarakat. (Luki)

Berita Terkait

BBM Non-Subsidi Naik, DPRD Lampung Ingatkan Efek Domino ke UMKM dan Daya Beli
APBD Seret Bukan Alasan! Warga Linggapura Nekat Bangun Jalan Sendiri
Budiman AS Ramaikan Bursa Calon Ketua DPD Partai Demokrat Lampung
Demo Mahasiswa di Pemprov Lampung Memanas, Massa Desak Masuk Halaman Kantor
Menuju Pesantren Ramah Anak, PKB Lampung Gagas Sistem Perlindungan Santri
Ketok Palu! DPRD Targetkan 16 Raperda Prioritas dalam Propemperda Lampung 2026
Lampung Raih WTP ke-12 Berturut-turut
PKB Lampung Panaskan Mesin Politik, DPP Resmi Tetapkan 15 Ketua DPC Baru

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 13:02 WIB

BBM Non-Subsidi Naik, DPRD Lampung Ingatkan Efek Domino ke UMKM dan Daya Beli

Senin, 15 Juni 2026 - 15:15 WIB

APBD Seret Bukan Alasan! Warga Linggapura Nekat Bangun Jalan Sendiri

Senin, 15 Juni 2026 - 12:47 WIB

Demo Mahasiswa di Pemprov Lampung Memanas, Massa Desak Masuk Halaman Kantor

Minggu, 14 Juni 2026 - 21:08 WIB

Menuju Pesantren Ramah Anak, PKB Lampung Gagas Sistem Perlindungan Santri

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:03 WIB

Ketok Palu! DPRD Targetkan 16 Raperda Prioritas dalam Propemperda Lampung 2026

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:47 WIB

Lampung Raih WTP ke-12 Berturut-turut

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:22 WIB

PKB Lampung Panaskan Mesin Politik, DPP Resmi Tetapkan 15 Ketua DPC Baru

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:47 WIB

Edukasi Siswa Makassar, Elnusa Petrofin Sosialisasikan Bahaya Blind Spot Mobil Tangki

Berita Terbaru

Pringsewu

Bupati Canangkan Zona Integritas di RSUD Pringsewu

Senin, 15 Jun 2026 - 23:39 WIB

Pringsewu

Sekda Pringsewu Ingatkan ASN Taat Bayar Pajak Kendaraan

Senin, 15 Jun 2026 - 23:36 WIB