FX Siman Gelar Sosialisasi Perda Rembug Desa di Pringsewu

Redaksi

Rabu, 21 Juni 2023 - 19:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Dalam rangka menjalin silaturahmi dan memberikan pemahaman tentang aturan yang telah disahkan oleh DPRD Provinsi Lampung, anggota DPRD terus melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) setiap bulan. Kali ini, kegiatan sosialisasi dilaksanakan di Kabupaten Pringsewu dengan fokus pada Perda Rembug Desa/Kelurahan.

Anggota DPRD Provinsi Lampung dari Fraksi Golkar, FX Siman, menggandeng dua narasumber yang memiliki kompetensi tinggi untuk menjelaskan secara mendalam mengenai Perda Rembug Desa/Kelurahan. Hal ini bertujuan agar masyarakat di Lampung, khususnya Pringsewu, lebih mengutamakan musyawarah dalam penyelesaian masalah di lingkungan sekitar.

Baca Juga  Ketua DPRD Lampung Tinjau Pengamanan Malam Takbiran

“Sosperda ini merupakan tugas pokok anggota DPRD dalam periode ini. Oleh karena itu, saya tidak datang sendiri, tetapi didampingi oleh tim, terutama dua narasumber yaitu Mas Andoyo dan Ibu Sudewi,” ujar FX Siman di hadapan masyarakat Sukoharjo IV, Kecamatan Sukoharjo, Pringsewu pada Sabtu (08/04).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, kedua narasumber yang dihadirkan memiliki kemampuan dan kualitas terbaik. Mereka adalah dosen dari Institut Bhakti Nusantara, sebuah kampus ternama di Kabupaten Pringsewu. Pengalaman mereka dalam bidang politik dan pemerintahan membuat mereka sangat kompeten dalam membahas Perda Rembug Desa/Pekon.

Baca Juga  Bupati Nanda Ajak Warga Taat Bayar Pajak PBB

“Mas Andoyo merupakan mantan Ketua KPU Kabupaten Pringsewu dan Ibu Sudewi pernah menjadi Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus. Pengalaman mereka sangat mumpuni untuk membahas Perda Rembug Desa/Pekon pada kesempatan ini,” tambahnya.

Selanjutnya, FX Siman meminta kepada masyarakat Sukoharjo untuk menjadi contoh dalam penyelesaian masalah di lingkungan sekitar mereka.

“Pahami apa yang disampaikan oleh dua narasumber saya. Sampaikan ilmu yang Anda dapatkan kepada tetangga dan saudara yang tidak bisa hadir. Buku panduan Perda yang dibagikan dapat dibaca dan ditempatkan di meja tamu. Dengan begitu, jika ada tetangga datang, mereka juga dapat membacanya,” tegasnya.

Baca Juga  Gubernur Mirza Dorong BUMDes Suplai Pangan untuk MBG

Diharapkan melalui kegiatan Sosperda ini, pemahaman masyarakat tentang Perda Rembug Desa/Kelurahan semakin meningkat, sehingga musyawarah menjadi pendekatan utama dalam penyelesaian masalah di masyarakat. (Luki)

Berita Terkait

HUT ke-13 Pesibar, DPRD Lampung Minta Fokus Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Pariwisata
DPRD Lampung Soroti Kenaikan BBM Non Subsidi, Minta Pengawasan Distribusi Diperketat
Kunjungan Tembus 27 Juta, Lampung Perkuat Sektor Pariwisata
Bupati Nanda Ajak Warga Taat Bayar Pajak PBB
Wagub Jihan Kunker ke Kemenkes, Dorong Layanan Kesehatan Lebih Merata
Gubernur Lampung Sambut Kolaborasi Desaku Maju dan Desa BRILiaN BRI, Dorong Ekonomi Desa Berbasis Potensi Lokal
Limbah Dapur MBG Dikeluhkan Warga, Pemprov Lampung Perketat Pengawasan dan Siapkan Sanksi Tegas
Ghofur Usul Raperda untuk Kepastian Hukum Pengrajin Tanah Liat

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 20:30 WIB

HUT ke-13 Pesibar, DPRD Lampung Minta Fokus Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Pariwisata

Rabu, 22 April 2026 - 16:56 WIB

DPRD Lampung Soroti Kenaikan BBM Non Subsidi, Minta Pengawasan Distribusi Diperketat

Rabu, 22 April 2026 - 09:41 WIB

Bupati Nanda Ajak Warga Taat Bayar Pajak PBB

Selasa, 21 April 2026 - 12:46 WIB

Wagub Jihan Kunker ke Kemenkes, Dorong Layanan Kesehatan Lebih Merata

Selasa, 21 April 2026 - 12:38 WIB

Gubernur Lampung Sambut Kolaborasi Desaku Maju dan Desa BRILiaN BRI, Dorong Ekonomi Desa Berbasis Potensi Lokal

Selasa, 21 April 2026 - 11:14 WIB

Limbah Dapur MBG Dikeluhkan Warga, Pemprov Lampung Perketat Pengawasan dan Siapkan Sanksi Tegas

Selasa, 21 April 2026 - 10:53 WIB

Ghofur Usul Raperda untuk Kepastian Hukum Pengrajin Tanah Liat

Senin, 20 April 2026 - 21:57 WIB

MBG Belum Maksimal Gerakkan Ekonomi Desa, DPRD Lampung Dorong Kemitraan SPPG dengan BUMDes

Berita Terbaru