Forum Peduli Pendidikan Kecam Pencopotan Kepala SMPN 16 Bandarlampung

Redaksi

Kamis, 22 Oktober 2020 - 11:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Forum Peduli Pendidikan Lampung menggelar aksi damai mengecam arogansi Wali Kota Bandarlampung Herman HN di Pemkot setempat, Kamis (22/10). Foto: Netizenku.com

Forum Peduli Pendidikan Lampung menggelar aksi damai mengecam arogansi Wali Kota Bandarlampung Herman HN di Pemkot setempat, Kamis (22/10). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Puluhan massa yang tergabung dalam Forum Peduli Pendidikan Provinsi Lampung mengecam keras tindakan Wali Kota Bandarlampung Herman HN yang mencopot Kepala SMPN 16 setempat, Purwadi.

Kecaman disampaikan dalam aksi damai di Pemkot Bandarlampung, Kamis (22/10).

Herman HN mencopot Purwadi karena diduga tidak netral sebagai aparatur sipil negara (ASN) dalam acara jalan sehat yang digelar sekolah beberapa waktu lalu. Purwadi bersama peserta jalan sehat menerima handuk dan bahan kampanye yang dibagi-bagikan oleh salah satu tim kampanye calon wali kota.

Baca Juga  Pendistribusian Air Bersih BPBD Atasi Kekeringan Warga Way Laga

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain pencopotan Purwadi, Forum Peduli Pendidikan juga mempertanyakan sikap Wali Kota terhadap dugaan ketidaknetralan Lurah Kemiling Permai dan Kepala Bappeda Bandarlampung.

Saat ini dugaan netralitas ASN tersebut tengah diproses di Bawaslu Kota Bandarlampung.

Koordinator Lapangan Forum Peduli Pendidikan, Fariza Novita Icha, berharap Herman HN sebagai pemimpin harus bersikap arif dan bijaksana.

Baca Juga  Gerak Jalan Beregu Pramuka Bandar Lampung Dorong Semangat Kebersamaan

\”Sudah menjadi rahasia umum Wali Kota Bandarlampung melakukan sebuah tindakan yang arogan tanpa mengedepankan tata kelola pemerintahan yang baik,\” kata Icha.

Atas tindakan Herman HN yang dinilai arogan, Forum Peduli Pendidikan meyampaikan 4 hal berikut:

1. Tegakkan supremasi hukum.

2. Meminta Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk menyikapi secara cepat permasalahan tersebut hingga tuntas.

3. Mendesak DPRD Bandarlampung bersikap tegas sebagai wakil rakyat dan memanggil Wali Kota dan pihak-pihak terkait agar masalah tersebut tidak terjadi kembali.

Baca Juga  LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi

4. Meminta aparat penegak hukum di Provinsi Lampung khususnya Kota Bandarlampung untuk menyikapi permasalahan tersebut dengan dasar penegakan keadilan seadil-adilnya tanpa pandang bulu dan tebang pilih.

\”Berdasarkan Permendagri Nomor 73 Tahun 2016, kepala daerah dilarang melakukan penggantian pejabat 6 bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon sampai dengan akhir masa jabatan kecuali mendapatkan persetujuan tertulis dari menteri,\” pungkas Icha. (Josua)

Berita Terkait

Gerak Jalan Beregu Pramuka Bandar Lampung Dorong Semangat Kebersamaan
APBD Perubahan Bandar Lampung Disepakati, Pemkot Kejar Realisasi Program dalam Tiga Bulan
Pemkot Bandar Lampung Salurkan Bantuan Beras untuk Warga Terdampak Kemarau
PPM Bandarlampung Gandeng Kodim 0410/KBL Gelar LKBB Tingkat SMP
Bunda Eva Siapkan 5 Sumur Bor untuk Atasi Kekeringan, Tahun Depan Tambah 50 Titik
LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi
HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Eva Dwiana jadi inspektur upacara HUT ke-81 RI

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 22:32 WIB

PFI Lampung Tegaskan Tim Media Gubernur Tak Berwenang Halangi Kerja Jurnalistik

Minggu, 11 Oktober 2026 - 22:27 WIB

Sigit Kribintoro Minta Tim Media Gubernur Lampung Dievaluasi

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 20:04 WIB

Status GAK Naik ke Siaga, BPBD Lampung Larang Aktivitas dalam Radius 5 Kilometer

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:02 WIB

Marindo Kurniawan Tekankan Penguatan Forum Penataan Ruang untuk Dukung Investasi Lampung

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:10 WIB

Gubernur Mirza Tinjau Antrean BBM, Soroti Pelayanan SPBU dan Usulan Tambahan Kuota

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:46 WIB

BULOG Lampung Serap 241.319 Ton Beras hingga Oktober 2026

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:27 WIB

IJP Lampung Desak Evaluasi Tim Media Gubernur

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:31 WIB

Inflasi Lampung Terendah di Sumatera, Mikdar Apresiasi Kinerja Gubernur

Berita Terbaru

Lampung

Sigit Kribintoro Minta Tim Media Gubernur Lampung Dievaluasi

Minggu, 11 Okt 2026 - 22:27 WIB