Forum Peduli Pendidikan Kecam Pencopotan Kepala SMPN 16 Bandarlampung

Redaksi

Kamis, 22 Oktober 2020 - 11:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Forum Peduli Pendidikan Lampung menggelar aksi damai mengecam arogansi Wali Kota Bandarlampung Herman HN di Pemkot setempat, Kamis (22/10). Foto: Netizenku.com

Forum Peduli Pendidikan Lampung menggelar aksi damai mengecam arogansi Wali Kota Bandarlampung Herman HN di Pemkot setempat, Kamis (22/10). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Puluhan massa yang tergabung dalam Forum Peduli Pendidikan Provinsi Lampung mengecam keras tindakan Wali Kota Bandarlampung Herman HN yang mencopot Kepala SMPN 16 setempat, Purwadi.

Kecaman disampaikan dalam aksi damai di Pemkot Bandarlampung, Kamis (22/10).

Herman HN mencopot Purwadi karena diduga tidak netral sebagai aparatur sipil negara (ASN) dalam acara jalan sehat yang digelar sekolah beberapa waktu lalu. Purwadi bersama peserta jalan sehat menerima handuk dan bahan kampanye yang dibagi-bagikan oleh salah satu tim kampanye calon wali kota.

Baca Juga  3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain pencopotan Purwadi, Forum Peduli Pendidikan juga mempertanyakan sikap Wali Kota terhadap dugaan ketidaknetralan Lurah Kemiling Permai dan Kepala Bappeda Bandarlampung.

Saat ini dugaan netralitas ASN tersebut tengah diproses di Bawaslu Kota Bandarlampung.

Koordinator Lapangan Forum Peduli Pendidikan, Fariza Novita Icha, berharap Herman HN sebagai pemimpin harus bersikap arif dan bijaksana.

Baca Juga  Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS

\”Sudah menjadi rahasia umum Wali Kota Bandarlampung melakukan sebuah tindakan yang arogan tanpa mengedepankan tata kelola pemerintahan yang baik,\” kata Icha.

Atas tindakan Herman HN yang dinilai arogan, Forum Peduli Pendidikan meyampaikan 4 hal berikut:

1. Tegakkan supremasi hukum.

2. Meminta Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk menyikapi secara cepat permasalahan tersebut hingga tuntas.

3. Mendesak DPRD Bandarlampung bersikap tegas sebagai wakil rakyat dan memanggil Wali Kota dan pihak-pihak terkait agar masalah tersebut tidak terjadi kembali.

Baca Juga  3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

4. Meminta aparat penegak hukum di Provinsi Lampung khususnya Kota Bandarlampung untuk menyikapi permasalahan tersebut dengan dasar penegakan keadilan seadil-adilnya tanpa pandang bulu dan tebang pilih.

\”Berdasarkan Permendagri Nomor 73 Tahun 2016, kepala daerah dilarang melakukan penggantian pejabat 6 bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon sampai dengan akhir masa jabatan kecuali mendapatkan persetujuan tertulis dari menteri,\” pungkas Icha. (Josua)

Berita Terkait

Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS
3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama
Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 12:41 WIB

MBG Lampung Beruntung “Dikawal” Duet Kakak Beradik

Kamis, 23 April 2026 - 08:59 WIB

MBG Lampung Gamang Wujudkan Asta Cita Prabowo

Selasa, 21 April 2026 - 12:42 WIB

Birokrasi Gemuk, Kinerja Kurus: Lampung Barat Terjebak Ilusi Efisiensi

Senin, 20 April 2026 - 11:21 WIB

Lampung Dapat Apa dari MBG?

Minggu, 12 April 2026 - 08:10 WIB

Saat Struktur Lebih Gemuk dari Kinerja: Lampung Barat Butuh Perombakan

Minggu, 5 April 2026 - 19:59 WIB

Iuran KPN Naik, PDAM Mandek, Sampah Membusuk, Warga Lambar Dipaksa Maklum

Kamis, 2 April 2026 - 15:58 WIB

KPN Sai Betik Lampung Barat: Tanpa Rapat, Tanpa Sepakat Iuran Naik Seenaknya

Kamis, 8 Januari 2026 - 20:23 WIB

Dari Dapur MBG ke Meja Anak: Siapa yang Kenyang Sebenarnya?

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Lampung Selatan Raih Juara 2 Nasional Creative Financing 2026

Minggu, 26 Apr 2026 - 13:35 WIB