Focal Point, Percepatan Penyelesaian Laporan Masyarakat

Redaksi

Rabu, 2 Juni 2021 - 15:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Ombudsman RI Dadan S Suharmawijaya (kiri) bersama Kepala Ombudsman RI Perwakilan Lampung Nur Rakhman Yusuf (kanan) dalam acara Workshop Focal Point di Hotel Novotel Bandarlampung, Rabu (2/6). Foto: Netizenku.com

Anggota Ombudsman RI Dadan S Suharmawijaya (kiri) bersama Kepala Ombudsman RI Perwakilan Lampung Nur Rakhman Yusuf (kanan) dalam acara Workshop Focal Point di Hotel Novotel Bandarlampung, Rabu (2/6). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Dalam rangka mengoptimalisasikan percepatan peningkatan kualitas pelayanan publik dan percepatan penyelesaian laporan masyarakat dengan membentuk dan optimalisasi peran pejabat narahubung (focal point), Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung melaksanakan Workshop Focal Point (Narahubung) pada Rabu, 2 Juni 2021 di Hotel Novotel Bandarlampung.

Workshop ini bertujuan untuk mengoptimalisasikan peran pejabat penghubung (focal point) dalam proses peningkatan kualitas pelayanan publik dan percepatan penyelesaian laporan masyarakat.

Anggota Ombudsman RI, Dadan S Suharmawijaya, dalam sambutannya menyampaikan Ombudsman berharap agar Tim Pengawas Internal dan Pengelola Pengaduan Internal di Instansi Daerah, dapat melakukan inovasi atas adanya pengaduan dari masyarakat.

Baca Juga  Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pengaduan Masyarakat jangan dijadikan sebagai sebuah kekurangan dan ketakutan oleh instansi, namun dijadikan sebagai upaya memperbaiki kekurangan standar pelayanan, serta upaya pemerintah untuk memenuhi aspirasi dan ekspektasi masyarakat untuk pelayanan yang berkualitas,” kata Dadan.

Dia juga memberikan penguatan kelembagaan terkait peran Ombudsman di tengah masyarakat dan pemerintah, serta tren pengaduan masyarakat dan pelayanan publik saat ini.

Baca Juga  Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM

Dengan harapan adanya pengelolaan pengaduan yang baik, nantinya masyarakat bisa merasakan pelayanan yang optimal sesuai dengan perkembangan zaman, sehingga pemerintah juga akan terus mengembangkan sistem pelayanan yang semakin baik dari tahun ke tahun.

“Bagaimana pemerintah bisa mengetahui perkembangan tersebut? Salah satunya dari adanya pengaduan masyarakat,” ungkap Dadan.

Dalam kegiatan workshop ini juga dilakukan penandatanganan komitmen oleh seluruh Inspektorat se-Provinsi Lampung dalam pengelolaan pengaduan pelayanan publik.

Sebagaimana amanah UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan Perpres Nomor 76 Tahun 2013 seluruh instansi penyelenggara pelayanan publik wajib mengelola pengaduan.

Baca Juga  Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum

“Kami ingin mengoptimalisasikan peran Inspektorat selaku Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) dengan terlibat aktif juga melakukan pengawasan pelayanan publik,” tutup Dadan.

Workshop dan penandatanganan komitmen ini menjadi stimulus untuk pengawas internal (Inspektorat) dan pengawas eksternal (Ombudsman RI) bersinergi menjadikan pelayanan publik di seluruh Provinsi Lampung menjadi berkualitas.

Salah satu indikatornya yaitu pengaduan pelayanan publik oleh pengguna layanan dikelola dengan cepat, transparan dan akuntabel serta tuntas. (Josua)

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 13:28 WIB

DPRD Lampung, Jangan Klaim Wisata Besar Jika Tak Berdampak ke PAD

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:24 WIB

Komisi V DPRD Lampung Dukung Pergub Perlindungan Guru

Senin, 12 Januari 2026 - 20:04 WIB

Mirzani Tekankan Bank Lampung Harus Berdampak bagi Ekonomi Daerah

Senin, 12 Januari 2026 - 16:57 WIB

Warga Way Dadi Desak Penyelesaian Lahan dalam RDP DPRD Lampung

Jumat, 9 Januari 2026 - 20:52 WIB

KETUM JPPN MENGHIMBAU PEMERINTAH UNTUK MEMBELI HASIL PANEN JAGUNG PETANI SESUAI HPP

Jumat, 9 Januari 2026 - 17:42 WIB

Wagub Jihan Apresiasi Penggalangan Bumbung Kemanusiaan Pramuka Lampung

Kamis, 8 Januari 2026 - 10:42 WIB

Komisi V DPRD Lampung Dukung Inisiatif Perda Anti LGBT

Rabu, 7 Januari 2026 - 11:59 WIB

Gubernur Lampung Tutup AI Ideathon 2025, Lahirkan Inovasi untuk Desa

Berita Terbaru

Lampung

Komisi V DPRD Lampung Dukung Pergub Perlindungan Guru

Selasa, 13 Jan 2026 - 12:24 WIB