Hati-hati! inflasi di Lampung pada Juli 2025 telah menyalib tingkat inflasi bulan yang sama tahun sebelumnya. Situasi ini pertama kali terjadi, di mana inflasi pada bulan-bulan sebelumnya selalu di bawah tingkat inflasi Januari-Juli 2024.
Provinsi Lampung mencatat tingkat inflasi year-on-year (yoy) sebesar 2,63 persen pada Juli 2025 dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 109,96. Angka ini sedikit lebih tinggi dibandingkan inflasi pada periode yang sama tahun sebelumnya (Juli 2024) sebesar 2,55 persen.
Meskipun perbedaannya tergolong tipis, penyalipan tingkat inflasi yang lebih tinggi pada Juli 2025 terhadap Juli 2024, tetap menjadi indikator penting bagi pengambil kebijakan untuk segera mengambil langkah-langkah pengendalian. Pengabaian terhadap fenomena ini berpotensi mengakibatkan tingkat inflasi terus meningkat.
Perbandingan tingkat inflasi year-on-year (yoy) dari Januari hingga Juli menunjukkan bahwa secara umum, tekanan inflasi di tahun 2025 masih fluktuatif namun menunjukkan kecenderungan meningkat dalam jangka pendek.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
| Bulan | Inflasi yoy 2024 | Inflasi yoy 2025 |
|---|---|---|
| Januari | 3,28% | 1,04% |
| Februari | 3,28% | -0,02% |
| Maret | 3,45% | 1,58% |
| April | 3,29% | 2,80% |
| Mei | 3,09% | 2,12% |
| Juni | 2,84% | 2,27% |
| Juli | 2,55% | 2,63% |
Inflasi tertinggi pada Juli 2025 tercatat di Kabupaten Lampung Timur sebesar 3,35 persen (IHK 112,72), sementara inflasi terendah berada di Kota Metro sebesar 2,26 persen (IHK 107,77).
Dibandingkan tahun lalu, Lampung Timur mengalami penurunan inflasi dari 3,63 persen, namun tetap mempertahankan posisi sebagai wilayah dengan inflasi tertinggi di provinsi ini.
Pergeseran Tekanan Inflasi dari Kebutuhan Pokok ke Sektor Jasa
Berdasarkan laporan Badan Pusat Statistik (BPS), kenaikan harga di kelompok makanan, minuman, dan tembakau masih menjadi penyumbang utama inflasi, dengan inflasi sebesar 4,44 persen. Namun yang patut menjadi perhatian adalah kenaikan signifikan di sektor rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 6,87 persen, serta sektor pendidikan yang naik 5,86 persen.
Kenaikan ini menunjukkan bahwa tekanan inflasi tidak lagi terbatas pada kebutuhan pokok, melainkan mulai bergeser ke sektor jasa dan layanan publik. Perubahan ini mencerminkan pola konsumsi masyarakat yang berubah serta penyesuaian harga oleh lembaga pendidikan dan penyedia jasa hiburan.
Sebagai perbandingan, pada Juli 2024, inflasi sektor makanan lebih tinggi di angka 5,45 persen, namun sektor pendidikan hanya mencatat inflasi 2,39 persen. Artinya, kenaikan di sektor jasa pada 2025 terjadi cukup tajam dan signifikan.
Kelompok kesehatan juga mencatat inflasi sebesar 2,19 persen, berbalik dari kondisi Juli 2024 yang justru mengalami deflasi ringan sebesar -0,02 persen. Hal ini bisa mengindikasikan kenaikan biaya layanan medis atau penurunan subsidi pada obat-obatan.
Secara umum, inflasi Lampung pada Juli 2025 masih tergolong terkendali. Namun, pergeseran tekanan dari kebutuhan primer ke sektor jasa menandakan perubahan struktur konsumsi dan potensi lonjakan biaya layanan publik. Pemerintah daerah dan instansi terkait perlu memperkuat pengawasan terhadap sektor pendidikan, kesehatan, dan jasa rekreasi. Menjaga kestabilan harga bahan pokok, terutama makanan dan energi dan mengantisipasi lonjakan harga menjelang akhir tahun, agar inflasi tetap berada dalam kisaran yang wajar.








