Fenomena Baru Inflasi Lampung, Tak Lagi Sekadar Pangan

Ilwadi Perkasa

Jumat, 8 Agustus 2025 - 10:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hati-hati! inflasi di Lampung pada Juli 2025 telah menyalib tingkat inflasi bulan yang sama tahun sebelumnya. Situasi ini pertama kali terjadi, di mana inflasi pada bulan-bulan sebelumnya selalu di bawah tingkat inflasi Januari-Juli 2024.

Provinsi Lampung mencatat tingkat inflasi year-on-year (yoy) sebesar 2,63 persen pada Juli 2025 dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 109,96. Angka ini sedikit lebih tinggi dibandingkan inflasi pada periode yang sama tahun sebelumnya (Juli 2024) sebesar 2,55 persen.

Meskipun perbedaannya tergolong tipis, penyalipan tingkat inflasi yang lebih tinggi pada Juli 2025 terhadap Juli 2024, tetap menjadi indikator penting bagi pengambil kebijakan untuk segera mengambil langkah-langkah pengendalian. Pengabaian terhadap fenomena ini berpotensi mengakibatkan tingkat inflasi terus meningkat.

Perbandingan tingkat inflasi year-on-year (yoy) dari Januari hingga Juli menunjukkan bahwa secara umum, tekanan inflasi di tahun 2025 masih fluktuatif namun menunjukkan kecenderungan meningkat dalam jangka pendek.

Baca Juga  Gubernur Lampung Tutup AI Ideathon 2025, Lahirkan Inovasi untuk Desa

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bulan Inflasi yoy 2024 Inflasi yoy 2025
Januari 3,28% 1,04%
Februari 3,28% -0,02%
Maret 3,45% 1,58%
April 3,29% 2,80%
Mei 3,09% 2,12%
Juni 2,84% 2,27%
Juli 2,55% 2,63%

Inflasi tertinggi pada Juli 2025 tercatat di Kabupaten Lampung Timur sebesar 3,35 persen (IHK 112,72), sementara inflasi terendah berada di Kota Metro sebesar 2,26 persen (IHK 107,77).

Dibandingkan tahun lalu, Lampung Timur mengalami penurunan inflasi dari 3,63 persen, namun tetap mempertahankan posisi sebagai wilayah dengan inflasi tertinggi di provinsi ini.

Pergeseran Tekanan Inflasi dari Kebutuhan Pokok ke Sektor Jasa

Berdasarkan laporan Badan Pusat Statistik (BPS), kenaikan harga di kelompok makanan, minuman, dan tembakau masih menjadi penyumbang utama inflasi, dengan inflasi sebesar 4,44 persen. Namun yang patut menjadi perhatian adalah kenaikan signifikan di sektor rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 6,87 persen, serta sektor pendidikan yang naik 5,86 persen.

Baca Juga  DPRD Lampung Dukung Transformasi Taksi Listrik

Kenaikan ini menunjukkan bahwa tekanan inflasi tidak lagi terbatas pada kebutuhan pokok, melainkan mulai bergeser ke sektor jasa dan layanan publik. Perubahan ini mencerminkan pola konsumsi masyarakat yang berubah serta penyesuaian harga oleh lembaga pendidikan dan penyedia jasa hiburan.

Sebagai perbandingan, pada Juli 2024, inflasi sektor makanan lebih tinggi di angka 5,45 persen, namun sektor pendidikan hanya mencatat inflasi 2,39 persen. Artinya, kenaikan di sektor jasa pada 2025 terjadi cukup tajam dan signifikan.

Baca Juga  DPRD Lampung, Jangan Klaim Wisata Besar Jika Tak Berdampak ke PAD

Kelompok kesehatan juga mencatat inflasi sebesar 2,19 persen, berbalik dari kondisi Juli 2024 yang justru mengalami deflasi ringan sebesar -0,02 persen. Hal ini bisa mengindikasikan kenaikan biaya layanan medis atau penurunan subsidi pada obat-obatan.

Secara umum, inflasi Lampung pada Juli 2025 masih tergolong terkendali. Namun, pergeseran tekanan dari kebutuhan primer ke sektor jasa menandakan perubahan struktur konsumsi dan potensi lonjakan biaya layanan publik. Pemerintah daerah dan instansi terkait perlu memperkuat pengawasan terhadap sektor pendidikan, kesehatan, dan jasa rekreasi. Menjaga kestabilan harga bahan pokok, terutama makanan dan energi dan mengantisipasi lonjakan harga menjelang akhir tahun, agar inflasi tetap berada dalam kisaran yang wajar.

Berita Terkait

Gubernur Lampung Tinjau Jalan Jatimulyo, Dorong Perbaikan Drainase
Safari Ramadan, Mirza Ajak Warga Bandar Lampung Perkuat Gotong Royong
Pemprov Lampung Mulai Susun RKPD 2027
Marindo Dorong ASN Lampung Segera Lapor SPT via Coretax
Wagub Jihan Tinjau Perbaikan Jalan Pringsewu–Pardasuka, Target Rigid Beton Maret 2026
Inspektorat Lampung Sosialisasikan Zona Integritas di Polda
Sekdaprov Lampung Resmi Melantik Dua Pejabat Tinggi Pratama dan Administrator
DPRD Lampung Dorong Peta Zonasi Mangrove Lampung Usai Terbit PP Nomor 27 Tahun 2025

Berita Terkait

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:57 WIB

Siswa Kelas 2 SD Muhammadiyah Pringsewu Berbagi Takjil, Tanamkan Kepedulian Sejak Dini

Selasa, 24 Februari 2026 - 19:30 WIB

Pemkab Pringsewu Awali Safari Ramadan 2026 di Kecamatan Ambarawa

Senin, 23 Februari 2026 - 19:27 WIB

Polres Pringsewu Raih Penghargaan Perlindungan Anak

Sabtu, 21 Februari 2026 - 08:03 WIB

Bupati Pringsewu Paparkan Capaian Satu Tahun Kepemimpinan pada Buka Bersama Insan Pers

Jumat, 20 Februari 2026 - 06:46 WIB

Dikira Boneka, Jasad Remaja Ditemukan di Sungai Way Tebu

Selasa, 3 Februari 2026 - 19:55 WIB

Berkas Lengkap, Tersangka Jambret Di pringsewu Dilimpahkan Polisi ke JPU

Selasa, 3 Februari 2026 - 19:54 WIB

Pemkab Pringsewu dan BAPANAS Gelar Rakor Satgas Saber Harga

Senin, 2 Februari 2026 - 19:49 WIB

Polres Pringsewu Hadirkan Layanan SKCK di MPP

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Wabup Tubaba Ajak Warga Perkuat Sedekah dan Kepedulian Lingkungan

Rabu, 25 Feb 2026 - 22:31 WIB

Lampung Selatan

Realisasi Infrastruktur Lamsel 2025 Capai 100 Persen

Rabu, 25 Feb 2026 - 21:24 WIB