Eva Dwiana Tetap Berlakukan PPKM Level 3 saat Natal dan Tahun Baru

Redaksi

Selasa, 7 Desember 2021 - 12:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemeriksaan kesehatan Covid-19 di Posko Sukarame bagi pengunjung Bandarlampung, Kamis (29/10). Foto: Netizenku.com

Pemeriksaan kesehatan Covid-19 di Posko Sukarame bagi pengunjung Bandarlampung, Kamis (29/10). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana menegaskan Kota Bandarlampung akan tetap menerapkan aturan PPKM Level 3 saat Natal dan Tahun Baru.

Pemerintah pusat mengubah kebijakan PPKM Level 3 dengan peraturan khusus saat Natal dan Tahun Baru. Peraturan tersebut mengizinkan warga melakukan perjalanan saat libur akhir tahun.

“Tetap aja, kan tergantung kepala daerahnya masing-masing. Kita kan mau menjaga masyarakat apalagi kalau kita tidak dijaga, bagaimana?” Kata Eva Dwiana.

Selaku Kepala Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandarlampung, Eva Dwiana memperketat mobilitas warga, bagi penduduk luar daerah yang memasuki kota maupun warga setempat.

Selain mendirikan lima posko perbatasan, Eva Dwiana mengatakan pemkot juga akan mendirikan pos penyekatan dalam kota di Tugu Adipura dan Kantor Pemkot Bandarlampung.

Baca Juga  Belajar dari Rumah Berpotensi Tingkatkan Angka Kekerasan pada Anak

“Untuk PPKM Level 3 tetap kita berlakukan di Kota Bandarlampung. Bunda sayang sama masyarakat kita, sekarang kita sudah nol, nol, nol Covid-19,” tegas dia.

Juru Bicara Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Bandarlampung, Ahmad Nurizki, menjelaskan pemkot sudah menyiapkan rancangan terkait PPKM Level 3 yang akan dilaksanakan ke depan.

“Sebelum ada informasi terbaru terkait dengan adanya pencabutan (PPKM Level 3) pada prinsipnya Pemkot Bandarlampung akan mengikuti aturan yang sudah disampaikan dari pusat,” kata dia. (Josua)

Berita Terkait

Tak Hanya PDI-P, Eva Bakal Ikuti Penjaringan Parpol Lain
Rekrutmen PPK, Bawaslu Beri Catatan untuk KPU Balam
YKWS: Banjir di Balam Bukan Semerta Bencana Alam
Libur Lebaran, Lonjakan Wisata Balam Capai 30 Persen
Tak Hanya Citra Garden, Pengembang Perumahan Diminta Proaktif
Soal Banjir, Dewan Nilai Pemkot Balam bak Pemadam Kebakaran
Awal Mei PDI-P Balam Buka Penjaringan, Eva Dwiana Masih Miliki Kans
PLN UID Lampung Siap Amankan Pasokan Listrik Idul Fitri 1445H

Berita Terkait

Selasa, 23 April 2024 - 21:34 WIB

Jembatan Way Sabuk Dibangun, BPJN Lampung Himbau Kendaraan Muatan Besar Lintasi Jalur Lain

Selasa, 23 April 2024 - 20:51 WIB

Arinal Bakal Resmikan Gedung Perpusda Baru Bersamaan Membuka Festival Literasi

Selasa, 23 April 2024 - 20:46 WIB

HUT Lampung Perpusda Ramaikan dengan Menggelar Festival Literasi

Minggu, 21 April 2024 - 17:17 WIB

Strategi Diskeswan Wujudkan Lampung Sebagai Lumbung Ternak

Jumat, 19 April 2024 - 20:05 WIB

Disnaker Lampung Bakal Turunkan Tim Pengawas dan Mediator untuk Selesaikan Permasalahan THR

Jumat, 19 April 2024 - 19:59 WIB

Disnaker Lampung Catat 13 Pengaduan Ikhwal THR

Jumat, 19 April 2024 - 19:49 WIB

Realisasi penyaluran KUR Peternakan Lampung Capai Rp1,51 triliun

Jumat, 19 April 2024 - 12:30 WIB

Cuaca Lampung Diprediksi Berawan-Hujan Ringan, Aman untuk Penyeberangan

Berita Terbaru

Tanggamus

Tiga Terdakwa Pidana Pemilu Tanggamus Divonis 8 Bulan

Kamis, 25 Apr 2024 - 00:54 WIB

Walikota Bandarlampung, Eva Dwiana. Foto: Arsip Netizenku.com

Bandarlampung

Tak Hanya PDI-P, Eva Bakal Ikuti Penjaringan Parpol Lain

Rabu, 24 Apr 2024 - 19:18 WIB