Eva Dwiana Tetap Berlakukan PPKM Level 3 saat Natal dan Tahun Baru

Redaksi

Selasa, 7 Desember 2021 - 12:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemeriksaan kesehatan Covid-19 di Posko Sukarame bagi pengunjung Bandarlampung, Kamis (29/10). Foto: Netizenku.com

Pemeriksaan kesehatan Covid-19 di Posko Sukarame bagi pengunjung Bandarlampung, Kamis (29/10). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana menegaskan Kota Bandarlampung akan tetap menerapkan aturan PPKM Level 3 saat Natal dan Tahun Baru.

Pemerintah pusat mengubah kebijakan PPKM Level 3 dengan peraturan khusus saat Natal dan Tahun Baru. Peraturan tersebut mengizinkan warga melakukan perjalanan saat libur akhir tahun.

“Tetap aja, kan tergantung kepala daerahnya masing-masing. Kita kan mau menjaga masyarakat apalagi kalau kita tidak dijaga, bagaimana?” Kata Eva Dwiana.

Baca Juga  Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selaku Kepala Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandarlampung, Eva Dwiana memperketat mobilitas warga, bagi penduduk luar daerah yang memasuki kota maupun warga setempat.

Selain mendirikan lima posko perbatasan, Eva Dwiana mengatakan pemkot juga akan mendirikan pos penyekatan dalam kota di Tugu Adipura dan Kantor Pemkot Bandarlampung.

Baca Juga  Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab

“Untuk PPKM Level 3 tetap kita berlakukan di Kota Bandarlampung. Bunda sayang sama masyarakat kita, sekarang kita sudah nol, nol, nol Covid-19,” tegas dia.

Juru Bicara Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Bandarlampung, Ahmad Nurizki, menjelaskan pemkot sudah menyiapkan rancangan terkait PPKM Level 3 yang akan dilaksanakan ke depan.

“Sebelum ada informasi terbaru terkait dengan adanya pencabutan (PPKM Level 3) pada prinsipnya Pemkot Bandarlampung akan mengikuti aturan yang sudah disampaikan dari pusat,” kata dia. (Josua)

Baca Juga  Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 15:59 WIB

Kostiana Dorong Digitalisasi UMKM di Peringatan HUT ke-51 IWAPI Lampung

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:20 WIB

Yusnadi, Jembatan Kali Pasir Segera Dibangun, Ada Solusi Sementara

Senin, 9 Februari 2026 - 23:55 WIB

Pemprov Lampung Raih Opini Kualitas Tertinggi Ombudsman RI

Senin, 9 Februari 2026 - 23:47 WIB

Pemprov Lampung Dukung Penuh Lampung Jadi Tuan Rumah PIN Papdi 2027

Senin, 9 Februari 2026 - 19:06 WIB

Andi Robi Diperiksa BK DPRD Lampung Terkait Dugaan Pelanggaran Kode Etik

Senin, 9 Februari 2026 - 14:20 WIB

DPRD Lampung Tekankan Peran Strategis Pertanian dalam Pertumbuhan Ekonomi

Minggu, 8 Februari 2026 - 14:06 WIB

PKB Lampung Resmi Kukuhkan Pengurus Baru Periode 2026–2030

Jumat, 6 Februari 2026 - 19:13 WIB

Hilirisasi Ayam Jadi Mesin Baru Perputaran Ekonomi Lampung

Berita Terbaru

Lampung

Pemprov Lampung Raih Opini Kualitas Tertinggi Ombudsman RI

Senin, 9 Feb 2026 - 23:55 WIB