Eva Dwiana Tegur Satgas Covid-19 Razia Hiburan Malam Kerap Bocor

Redaksi

Rabu, 31 Maret 2021 - 10:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandarlampung, Eva Dwiana, memimpin Apel Akbar Satgas Covid-19 di BPBD Kota setempat, Rabu (31/3). Foto: Netizenku.com

Kepala Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandarlampung, Eva Dwiana, memimpin Apel Akbar Satgas Covid-19 di BPBD Kota setempat, Rabu (31/3). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Kepala Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandarlampung, Eva Dwiana, menegur anggota Tim Satgas karena informasi razia protokol kesehatan di tempat-tempat hiburan malam kerap bocor.

\”Bunda banyak (menerima) laporan karena tim (satgas) kita ini, Pak Kapolres dan Pak Dandim juga memantau, kita datang ke sana (hiburan malam) sudah enggak ada orangnya,\” kata Eva Dwiana usai memimpin Apel Akbar Tim Satgas Covid-19 di BPBD Kota Bandarlampung, Rabu (31/3) pagi.

Baca Juga  Pemkot Ajak Warga Jaga Kerukunan, Rawat Perbedaan

\”Ini kan berarti ada kebocoran, mudah-mudahan ini enggak terjadi lagi,\” ujar Wali Kota Bandarlampung ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolresta Bandarlampung Kombes Yan Budi Jaya berjanji akan mencek dugaan bocornya informasi razia protokol kesehatan tersebut.

\”Tapi kan baru informasi, nanti akan kita buktikan. Yang tergabung dalam satuan tugas akan kita cek itu, benar atau tidak,\” ujar Kombes Yan Budi Jaya.

Baca Juga  AI Buatan Diskominfo Siap Pantau Banjir di Bandar Lampung

Kapolresta menjelaskan berdasarkan Surat Edaran Wali Kota Nomor 360/ 326 /IV.06/111/2021 tentang Pembatasan Jam Operasional Kegiatan Usaha tertanggal 8 Maret 2021, untuk kegiatan usaha lainnya seperti Restoran, Café / Karaoke, Diskotik, Pub, Panti Pijat, Billiard, Pedagang Pinggir Jalan dan Hiburan lainnya berakhir sampai dengan pukul 22.00 Wib.

\”Surat edaran kan sampai pukul 22.00 Wib. Informasinya pukul 22.00 Wib mereka tutup, pukul 01.00 Wib buka lagi,\” kata dia.

Baca Juga  Mayang: Sinergi Lintas Lembaga Kunci Perlindungan Masyarakat

Kepala Satgas Percepatan Penanganan Covid-19, Eva Dwiana, kembali meminta jajarannya untuk lebih kencang lagi dalam melakukan sosialisasi bahaya Covid-19 di tengah-tengah masyarakat.

\”Bunda sudah sampaikan kepada satuan tugas, harus diperkencang lagi. Karena masyarakat ini belum mengerti bahaya Covid-19. Ini adalah tugas dari pemerintah kota,\” pungkas Eva. (Josua)

Berita Terkait

LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi
HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Bandar Lampung Peroleh Bantuan 300 Bedah Rumah BSPS
Pemkot Ajak Warga Jaga Kerukunan, Rawat Perbedaan
Pemkot Perkuat Tata Kelola Program
1,19 Juta Wisatawan Datang ke Bandar Lampung
292 Alat Bantu untuk Warga Bandar Lampung
PSEL Lampung Raya Mulai Dimatangkan

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:19 WIB

HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:32 WIB

Bandar Lampung Peroleh Bantuan 300 Bedah Rumah BSPS

Rabu, 12 Agustus 2026 - 20:30 WIB

Pemkot Ajak Warga Jaga Kerukunan, Rawat Perbedaan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 22:51 WIB

Pemkot Perkuat Tata Kelola Program

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:19 WIB

1,19 Juta Wisatawan Datang ke Bandar Lampung

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:17 WIB

292 Alat Bantu untuk Warga Bandar Lampung

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:26 WIB

PSEL Lampung Raya Mulai Dimatangkan

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:23 WIB

Kodam XXI/Radin Inten Genap Satu Tahun

Berita Terbaru

Pringsewu

Polisi Tetapkan FD Tersangka Kasus Pelajar di Kos

Selasa, 25 Agu 2026 - 20:02 WIB