Eva Dwiana Tegaskan Pemkot Tak Keluarkan SE Minta Bantuan Masyarakat

Redaksi

Sabtu, 1 Mei 2021 - 14:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana dalam acara penyaluran beras bantuan Baznas kepada warga tidak mampu di Kantor Kecamatan Sukarame, Sabtu (1/5). Foto: Netizenku.com

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana dalam acara penyaluran beras bantuan Baznas kepada warga tidak mampu di Kantor Kecamatan Sukarame, Sabtu (1/5). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana menyampaikan Pemerintah Kota (Pemkot) tidak pernah mengeluarkan surat edaran atau selebaran tentang meminta bantuan kepada masyarakat.

\”Kemarin surat edaran itu mengatasnamakan Pemerintah Kota Bandarlampung tapi kop (surat) nya tidak ada. Ini lagi kita telusuri, tidak boleh terjadi. Kalau begini menyusahkan masyarakat. Ini enggak benar,\” tegas Eva Dwiana pada saat membagikan bantuan beras Baznas kepada warga Kecamatan Sukarame di Kantor Kecamatan setempat, Sabtu (1/5).

Wali Kota mengatakan permintaan bantuan tersebut berupa salaran kepada warga yang memanfaatkan fasilitas umum.

Baca Juga  Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Salarannya luar biasa banyak, Rp5.000 untuk kebersihan dan keamanan. Kalau enggak dibayar ditungguin, ini kan menyusahkan masyarakat. Bunda minta tolong pada Bapak dan Ibu kalau ada yang minta salaran tidak boleh,\” kata dia.

Wali Kota Eva Dwiana mengatakan salaran, memungut uang dari masyarakat, sudah lama berlangsung dan dia menginstruksikan Staf Ahli memantau di bawah untuk segera ditangani.

\”Ini kita telusuri. Kita lihat dulu karena ini saling lempar melempar tapi masyarakat di sana semua mengeluarkan uneg-uneg,\” ujar dia.

Baca Juga  Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung

Eva Dwiana berjanji akan mendisiplinkan jajaran di bawah dan memastikan pelayanan gratis kepada masyarakat. Wali Kota menyarankan Camat dan Lurah yang masih meminta bantuan kepada masyarakat untuk mengundurkan diri. Karena sebagai aparatur pemerintahan, Camat dan Lurah harus menjadi contoh bagi warga.

\”Apalagi Pak Herman HN selama 10 tahun memberikan layanan gratis kepada masyarakat, diberikan kemudahan-kemudahan. Zaman Pak Herman bagus, zaman Bunda Eva harus lebih bagus,\” kata dia.

Baca Juga  3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

Eva Dwiana meminta Babinsa dan Bhabinkamtibmas sebagai aparat penegak hukum untuk membantu RT dan Lingkungan.

\”Kemarin LPM yang mintain salaran, LPM kan bantu bukan menyusahkan masyarakat. Ini tidak bisa terjadi. Rezeki semua dari atas bukan kita menekan yang bawah. Allah selalu memberikan yang terbaik untuk kita dan kita lakukan yang terbaik untuk masyarakat,\” kata Eva Dwiana.

\”Kita akan intropeksi diri, mudah-mudahan ini tidak terjadi lagi,\” lanjut dia. (Josua)

Berita Terkait

Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas
Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung
Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS
3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama
Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:25 WIB

Pansus DPRD Lampung Soroti LKPJ 2026, Minim Data dan Indikator Kinerja

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:56 WIB

DPRD Lampung Soroti Pengawasan Lapak Kurban Musiman Jelang Iduladha

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:14 WIB

Korban TPPO Dipulangkan, Dewi Mayang Suri Djausal Apresiasi Polda Lampung

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:43 WIB

Rakerda 2026, Jihan Ajak Pramuka Perkuat Karakter Pemuda

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:42 WIB

DPRD Lampung Dukung Proyek PSEL, Ubah 1.100 Ton Sampah Jadi Energi Listrik

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:12 WIB

MBG Lampung 2026 Diprediksi Datangkan Rp12 Triliun

Senin, 11 Mei 2026 - 20:25 WIB

DPRD Lampung Siapkan Raperda Urban Farming

Senin, 11 Mei 2026 - 20:19 WIB

Gubernur Mirza Kawal Percepatan PSEL Lampung Raya

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Pemkab Lampung Selatan Percepat Transformasi Sistem Kerja ASN

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:41 WIB

Lampung Selatan

Lampung Selatan Tuntaskan 99,9 Persen Imunisasi Zero Dose 2026

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:38 WIB

Tulang Bawang Barat

Kementan Salurkan Bantuan Tebu, Kopi, dan Kakao untuk Petani Tubaba

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:11 WIB