Eva Dwiana Rutin Sidak Prokes ke Pasar Tradisional dan Modern

Redaksi

Selasa, 20 April 2021 - 16:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana mengingatkan pedagang Pasar Bambu Kuning yang divaksinasi Covid-19 untuk menerapkan protokol kesehatan, Kamis (8/4). Foto: Netizenku.com

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana mengingatkan pedagang Pasar Bambu Kuning yang divaksinasi Covid-19 untuk menerapkan protokol kesehatan, Kamis (8/4). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana berjanji akan lebih sering melakukan inspeksi mendadak (sidak) protokol kesehatan (prokes) Covid-19 ke pusat-pusat keramaian seperti pasar tradisional dan modern.

Sidak prokes menindaklanjuti perluasan dan perpanjangan cakupan Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan PPKM Mikro oleh pemerintah pusat.

\”Bunda sudah membentuk satgas tingkat desa, mereka mengawasi (penerapan prokes) pasar, mal, atau tempat usaha di lokasi masing-masing. Bunda secara diam-diam juga datang ke Pasar Bambu Kuning, mal, ke Panjang, datang saja memantau secara langsung penerapan prokes di tengah masyarakat,\” ujar Eva Dwiana, Selasa (20/4), di Pusiban Pemprov Lampung, usai Rapat Koordinasi Program Pencegahan Korupsi Terintegrasi 2021 bersama KPK RI dan kepala daerah lainnya.

Baca Juga  3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga: Eva Dwiana Akan Sidak Posko Covid-19 Kecamatan dan Kelurahan

Eva Dwiana menyampaikan bahwa KPK RI menyatakan Pemkot Bandarlampung dinilai daerah terbaik dalam mengimbau pencegahan Covid-19 kepada masyarakat.

\”Pemerintah kota sudah berusaha maksimal ya dalam penanganan Covid-19, ditambah lagi Pemerintah Provinsi juga memberikan perhatian luar biasa kepada kita, bukan hanya Bandarlampung saja, mudah-mudahan kabupaten/kota lain juga cepat dalam mencapai zona hijau,\” ujar Eva Dwiana.

Baca Juga  3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

Selama menerapkan PPKM Mikro, pemberlakukan jam operasional usaha tetap seperti imbauan sebelumnya, yaitu menerapkan Prokes Covid-19 dan mematuhi pembatasan jam operasional usaha, yaitu mal, restoran, kafe, dan pasar modern tutup pukul 22.00 WIB.

\”Pembatasan jam usaha tetap (seperti sebelumnya) ya, nanti kalaupun Kota Bandarlampung dinyatakan zona hijau, tetap saja penerapan prokes itu harus,\” tegas dia. (Josua)

Baca Juga  Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS

Berita Terkait

Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS
3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama
Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 12:41 WIB

MBG Lampung Beruntung “Dikawal” Duet Kakak Beradik

Kamis, 23 April 2026 - 08:59 WIB

MBG Lampung Gamang Wujudkan Asta Cita Prabowo

Selasa, 21 April 2026 - 12:42 WIB

Birokrasi Gemuk, Kinerja Kurus: Lampung Barat Terjebak Ilusi Efisiensi

Senin, 20 April 2026 - 11:21 WIB

Lampung Dapat Apa dari MBG?

Minggu, 12 April 2026 - 08:10 WIB

Saat Struktur Lebih Gemuk dari Kinerja: Lampung Barat Butuh Perombakan

Minggu, 5 April 2026 - 19:59 WIB

Iuran KPN Naik, PDAM Mandek, Sampah Membusuk, Warga Lambar Dipaksa Maklum

Kamis, 2 April 2026 - 15:58 WIB

KPN Sai Betik Lampung Barat: Tanpa Rapat, Tanpa Sepakat Iuran Naik Seenaknya

Kamis, 8 Januari 2026 - 20:23 WIB

Dari Dapur MBG ke Meja Anak: Siapa yang Kenyang Sebenarnya?

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Lampung Selatan Raih Juara 2 Nasional Creative Financing 2026

Minggu, 26 Apr 2026 - 13:35 WIB