Eva Dwiana Rutin Sidak Prokes ke Pasar Tradisional dan Modern

Redaksi

Selasa, 20 April 2021 - 16:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana mengingatkan pedagang Pasar Bambu Kuning yang divaksinasi Covid-19 untuk menerapkan protokol kesehatan, Kamis (8/4). Foto: Netizenku.com

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana mengingatkan pedagang Pasar Bambu Kuning yang divaksinasi Covid-19 untuk menerapkan protokol kesehatan, Kamis (8/4). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana berjanji akan lebih sering melakukan inspeksi mendadak (sidak) protokol kesehatan (prokes) Covid-19 ke pusat-pusat keramaian seperti pasar tradisional dan modern.

Sidak prokes menindaklanjuti perluasan dan perpanjangan cakupan Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan PPKM Mikro oleh pemerintah pusat.

\”Bunda sudah membentuk satgas tingkat desa, mereka mengawasi (penerapan prokes) pasar, mal, atau tempat usaha di lokasi masing-masing. Bunda secara diam-diam juga datang ke Pasar Bambu Kuning, mal, ke Panjang, datang saja memantau secara langsung penerapan prokes di tengah masyarakat,\” ujar Eva Dwiana, Selasa (20/4), di Pusiban Pemprov Lampung, usai Rapat Koordinasi Program Pencegahan Korupsi Terintegrasi 2021 bersama KPK RI dan kepala daerah lainnya.

Baca Juga  GKPI Bandar Lampung Gelar Pesta Gotilon, Hidupkan Semangat Marsiadapari

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga: Eva Dwiana Akan Sidak Posko Covid-19 Kecamatan dan Kelurahan

Eva Dwiana menyampaikan bahwa KPK RI menyatakan Pemkot Bandarlampung dinilai daerah terbaik dalam mengimbau pencegahan Covid-19 kepada masyarakat.

\”Pemerintah kota sudah berusaha maksimal ya dalam penanganan Covid-19, ditambah lagi Pemerintah Provinsi juga memberikan perhatian luar biasa kepada kita, bukan hanya Bandarlampung saja, mudah-mudahan kabupaten/kota lain juga cepat dalam mencapai zona hijau,\” ujar Eva Dwiana.

Baca Juga  Eva Dwiana Bagikan 10 Ribu Bendera Merah Putih

Selama menerapkan PPKM Mikro, pemberlakukan jam operasional usaha tetap seperti imbauan sebelumnya, yaitu menerapkan Prokes Covid-19 dan mematuhi pembatasan jam operasional usaha, yaitu mal, restoran, kafe, dan pasar modern tutup pukul 22.00 WIB.

\”Pembatasan jam usaha tetap (seperti sebelumnya) ya, nanti kalaupun Kota Bandarlampung dinyatakan zona hijau, tetap saja penerapan prokes itu harus,\” tegas dia. (Josua)

Baca Juga  LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi

Berita Terkait

LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi
HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Bandar Lampung Peroleh Bantuan 300 Bedah Rumah BSPS
Pemkot Ajak Warga Jaga Kerukunan, Rawat Perbedaan
Pemkot Perkuat Tata Kelola Program
1,19 Juta Wisatawan Datang ke Bandar Lampung
292 Alat Bantu untuk Warga Bandar Lampung
PSEL Lampung Raya Mulai Dimatangkan

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:19 WIB

HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:32 WIB

Bandar Lampung Peroleh Bantuan 300 Bedah Rumah BSPS

Rabu, 12 Agustus 2026 - 20:30 WIB

Pemkot Ajak Warga Jaga Kerukunan, Rawat Perbedaan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 22:51 WIB

Pemkot Perkuat Tata Kelola Program

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:19 WIB

1,19 Juta Wisatawan Datang ke Bandar Lampung

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:17 WIB

292 Alat Bantu untuk Warga Bandar Lampung

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:26 WIB

PSEL Lampung Raya Mulai Dimatangkan

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:23 WIB

Kodam XXI/Radin Inten Genap Satu Tahun

Berita Terbaru

Pringsewu

Polisi Tetapkan FD Tersangka Kasus Pelajar di Kos

Selasa, 25 Agu 2026 - 20:02 WIB