Eva Dwiana Rutin Sidak Prokes ke Pasar Tradisional dan Modern

Redaksi

Selasa, 20 April 2021 - 16:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana mengingatkan pedagang Pasar Bambu Kuning yang divaksinasi Covid-19 untuk menerapkan protokol kesehatan, Kamis (8/4). Foto: Netizenku.com

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana mengingatkan pedagang Pasar Bambu Kuning yang divaksinasi Covid-19 untuk menerapkan protokol kesehatan, Kamis (8/4). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana berjanji akan lebih sering melakukan inspeksi mendadak (sidak) protokol kesehatan (prokes) Covid-19 ke pusat-pusat keramaian seperti pasar tradisional dan modern.

Sidak prokes menindaklanjuti perluasan dan perpanjangan cakupan Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan PPKM Mikro oleh pemerintah pusat.

\”Bunda sudah membentuk satgas tingkat desa, mereka mengawasi (penerapan prokes) pasar, mal, atau tempat usaha di lokasi masing-masing. Bunda secara diam-diam juga datang ke Pasar Bambu Kuning, mal, ke Panjang, datang saja memantau secara langsung penerapan prokes di tengah masyarakat,\” ujar Eva Dwiana, Selasa (20/4), di Pusiban Pemprov Lampung, usai Rapat Koordinasi Program Pencegahan Korupsi Terintegrasi 2021 bersama KPK RI dan kepala daerah lainnya.

Baca Juga  BPBD Tangani Evakuasi Pohon Tumbang di Tanjung Karang Barat

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga: Eva Dwiana Akan Sidak Posko Covid-19 Kecamatan dan Kelurahan

Eva Dwiana menyampaikan bahwa KPK RI menyatakan Pemkot Bandarlampung dinilai daerah terbaik dalam mengimbau pencegahan Covid-19 kepada masyarakat.

\”Pemerintah kota sudah berusaha maksimal ya dalam penanganan Covid-19, ditambah lagi Pemerintah Provinsi juga memberikan perhatian luar biasa kepada kita, bukan hanya Bandarlampung saja, mudah-mudahan kabupaten/kota lain juga cepat dalam mencapai zona hijau,\” ujar Eva Dwiana.

Baca Juga  Pemkot Bandar Lampung Tertibkan Kabel Provider Semrawut

Selama menerapkan PPKM Mikro, pemberlakukan jam operasional usaha tetap seperti imbauan sebelumnya, yaitu menerapkan Prokes Covid-19 dan mematuhi pembatasan jam operasional usaha, yaitu mal, restoran, kafe, dan pasar modern tutup pukul 22.00 WIB.

\”Pembatasan jam usaha tetap (seperti sebelumnya) ya, nanti kalaupun Kota Bandarlampung dinyatakan zona hijau, tetap saja penerapan prokes itu harus,\” tegas dia. (Josua)

Baca Juga  Kodam XXI/Radin Inten Genap Satu Tahun

Berita Terkait

APBD Perubahan Bandar Lampung Disepakati, Pemkot Kejar Realisasi Program dalam Tiga Bulan
Pemkot Bandar Lampung Salurkan Bantuan Beras untuk Warga Terdampak Kemarau
PPM Bandarlampung Gandeng Kodim 0410/KBL Gelar LKBB Tingkat SMP
Bunda Eva Siapkan 5 Sumur Bor untuk Atasi Kekeringan, Tahun Depan Tambah 50 Titik
LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi
HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Eva Dwiana jadi inspektur upacara HUT ke-81 RI
Eva Dwiana Kukuhkan 38 Anggota Paskibraka Bandar Lampung

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 12:11 WIB

Kejari Lampung Selatan Tetapkan Yayasan Bussaina sebagai Wali Sah Delapan Anak

Jumat, 11 September 2026 - 15:04 WIB

Zulkifli Hasan Pastikan Bantuan Pangan Beras Berlanjut hingga Akhir 2026

Selasa, 8 September 2026 - 12:25 WIB

32.415 Warga Lampung Selatan Terdampak Erupsi Anak Krakatau

Minggu, 6 September 2026 - 19:14 WIB

Mendes PDT Soroti Kebun Anggur BUMDes Merak Berseri di Lampung Selatan

Minggu, 6 September 2026 - 18:38 WIB

Komisi X DPR RI Dorong Revitalisasi Sekolah dan Penyelesaian Status Guru PPPK

Minggu, 6 September 2026 - 18:21 WIB

Komisi X DPR RI Dorong Pemerataan Sarana Pendidikan melalui Program Revitalisasi Sekolah

Minggu, 6 September 2026 - 18:18 WIB

Erupsi Gunung Anak Krakatau Meningkat, Pemkab Lampung Selatan Siapkan Langkah Antisipasi

Minggu, 6 September 2026 - 18:16 WIB

Gunung Anak Krakatau Level III, Pemkab Lampung Selatan Imbau Warga Tetap Tenang dan Waspada

Berita Terbaru