Eva Dwiana Rutin Sidak Prokes ke Pasar Tradisional dan Modern

Redaksi

Selasa, 20 April 2021 - 16:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana mengingatkan pedagang Pasar Bambu Kuning yang divaksinasi Covid-19 untuk menerapkan protokol kesehatan, Kamis (8/4). Foto: Netizenku.com

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana mengingatkan pedagang Pasar Bambu Kuning yang divaksinasi Covid-19 untuk menerapkan protokol kesehatan, Kamis (8/4). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana berjanji akan lebih sering melakukan inspeksi mendadak (sidak) protokol kesehatan (prokes) Covid-19 ke pusat-pusat keramaian seperti pasar tradisional dan modern.

Sidak prokes menindaklanjuti perluasan dan perpanjangan cakupan Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan PPKM Mikro oleh pemerintah pusat.

\”Bunda sudah membentuk satgas tingkat desa, mereka mengawasi (penerapan prokes) pasar, mal, atau tempat usaha di lokasi masing-masing. Bunda secara diam-diam juga datang ke Pasar Bambu Kuning, mal, ke Panjang, datang saja memantau secara langsung penerapan prokes di tengah masyarakat,\” ujar Eva Dwiana, Selasa (20/4), di Pusiban Pemprov Lampung, usai Rapat Koordinasi Program Pencegahan Korupsi Terintegrasi 2021 bersama KPK RI dan kepala daerah lainnya.

Baca Juga: Eva Dwiana Akan Sidak Posko Covid-19 Kecamatan dan Kelurahan

Eva Dwiana menyampaikan bahwa KPK RI menyatakan Pemkot Bandarlampung dinilai daerah terbaik dalam mengimbau pencegahan Covid-19 kepada masyarakat.

\”Pemerintah kota sudah berusaha maksimal ya dalam penanganan Covid-19, ditambah lagi Pemerintah Provinsi juga memberikan perhatian luar biasa kepada kita, bukan hanya Bandarlampung saja, mudah-mudahan kabupaten/kota lain juga cepat dalam mencapai zona hijau,\” ujar Eva Dwiana.

Baca Juga  Satgas Covid-19 Tegur 2 Kafe dan 6 Angkringan Langgar Prokes

Selama menerapkan PPKM Mikro, pemberlakukan jam operasional usaha tetap seperti imbauan sebelumnya, yaitu menerapkan Prokes Covid-19 dan mematuhi pembatasan jam operasional usaha, yaitu mal, restoran, kafe, dan pasar modern tutup pukul 22.00 WIB.

\”Pembatasan jam usaha tetap (seperti sebelumnya) ya, nanti kalaupun Kota Bandarlampung dinyatakan zona hijau, tetap saja penerapan prokes itu harus,\” tegas dia. (Josua)

Berita Terkait

Junanto Herdiawan Dikukuhkan Sebagai Kepala BI Provinsi Lampung
Smartfren Perkuat Jaringan Sambut Ramadan dan Idul Fitri 1445H
Gerakan PMII Bandarlampung Yang Tidak Dipimpin Dapid Itu Palsu
Komitmen Tanpa Batas, BPJS Kesehatan Berikan Layanan JKN Selama Libur Lebaran
Kanwil Kemenkumham Lampung Ngobras Perkuat Sinergi dan Kolaborasi
PGN Catatkan Pendapatan USD3,65 Miliar Sepanjang 2023
Tradisi Ziarah Kubur Buat “Untung” Pedagang Bunga
MAN 2 Bandar Lampung Raih Penghargaan Inovasi Konversi Motor Listrik

Berita Terkait

Kamis, 28 Maret 2024 - 16:28 WIB

Tubaba Akan Beri Bantuan Unggas Untuk Keluarga Beresiko Stunting

Kamis, 28 Maret 2024 - 14:10 WIB

Pemkab Tubaba Siap Salurkan THR Kepada 3256 Penerima

Kamis, 28 Maret 2024 - 13:43 WIB

Pemkab Tubaba Siap Salurkan Dana Hibah Parpol Pileg 2019

Kamis, 28 Maret 2024 - 13:14 WIB

PUPR Tubaba Wujudkan Konektivitas Jalan Mantap Antar Wilayah

Kamis, 28 Maret 2024 - 13:02 WIB

Jelang Idul Fitri Pemkab Tubaba Gelar GPM

Kamis, 28 Maret 2024 - 12:21 WIB

Target PAD Tubaba Over 100,15 Persen

Kamis, 28 Maret 2024 - 10:11 WIB

Tubaba Tingkatkan Taraf Hidup Lewat Rumah Layak Huni

Rabu, 27 Maret 2024 - 21:40 WIB

Tubaba Berhasil Tekan Laju Inflasi Daerah

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Tubaba Akan Beri Bantuan Unggas Untuk Keluarga Beresiko Stunting

Kamis, 28 Mar 2024 - 16:28 WIB

Tulang Bawang Barat

Pemkab Tubaba Siap Salurkan THR Kepada 3256 Penerima

Kamis, 28 Mar 2024 - 14:10 WIB

Pringsewu

Pj Bupati Pringsewu Panen Perdana Padi Organik Teknologi BBM

Kamis, 28 Mar 2024 - 14:05 WIB