Eva Dwiana: Penyekatan jalan perketat mobilitas kurangi kerumunan

Redaksi

Rabu, 18 Agustus 2021 - 15:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polresta Bandarlampung melakukan penyekatan jalan dengan memasang blokade dan kawat duri di Bundaran Rajabasa salah satu pintu masuk Kota Bandarlampung, Rabu (18/8). Foto: Netizenku.com

Polresta Bandarlampung melakukan penyekatan jalan dengan memasang blokade dan kawat duri di Bundaran Rajabasa salah satu pintu masuk Kota Bandarlampung, Rabu (18/8). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana selaku Kepala Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandarlampung meminta warga setempat untuk tidak terlalu mempermasalahkan penyekatan jalan yang dilakukan Polresta Bandarlampung.

“Bunda berharap kepada masyarakat, jangan pertanyakan dulu masalah penyekatan, yang penting kerja sama dan kolaborasi, patuhi protokol kesehatan,” kata Eva Dwiana di Bandarlampung, Rabu (18/8).

Wali Kota menjelaskan kebijakan penyekatan jalan dalam kota berasal dari pemerintah pusat melalui Polda Lampung dan diteruskan ke Polres jajaran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polresta Bandarlampung melakukan penyekatan jalan di Plaza Pos, Jalan Wolter Monginsidi, Jalan MH Thamrin, Flyover Pahoman Puskesmas Satelit, Jalan Pangeran Antasari Flyover Kali Balok, Bundaran Rajabasa.

Baca Juga  Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum

“Pemerintah Kota, Forkopimda, bersama aparat komunikasinya kan bagus, yang penting penyekatan ini untuk kebaikan bersama, dan alhamdulilah dengan penyekatan kemarin, kita masuk Zona Oranye sekarang,” ujar dia.

Baca Juga: Eva Dwiana Apresiasi Warga, Bandarlampung Keluar Zona Merah

Pemerintah pusat memutuskan PPKM Level 4 Covid-19 di Kota Bandarlampung berlaku hingga 23 Agustus 2021 berdasarkan parameter situasi Covid-19.

Di antaranya asesmen situasi Covid-19 level 4, tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit atau bed occupancy rate (BOR) lebih besar, kasus aktif terjadi peningkatan signifikan, dan capaian vaksinasi lebih kecil.

Baca Juga  Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM

Saat ini, kata Eva Dwiana, Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 fokus untuk mengurangi kerumunan melalui penyekatan jalan untuk menekan mobilitas warga hingga 30% guna memutus rantai penularan Covid-19.

“Sekarang ini, kerumunannya yang harus kita kurangi. Bunda minta tolong kepada semua masyarakat kalau tidak penting-penting amat tidak usah keluar rumah,” tegas dia.

Eva Dwiana menyampaikan pergerakan atau mobilitas masyarakat di Kota Bandarlampung dipantau melalui satelit oleh pemerintah pusat.

“Kita kelihatan kalau pergi kemana-mana, satelit melihat kita. Zonanya merah terus tapi kalau kerumunannya berkurang, insyaallah. Bunda percaya, masyarakat Bandarlampung sudah melaksanakan yang terbaik untuk daerah kita,” ujar dia.

Baca Juga  Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya

Eva Dwiana juga menyampaikan saat ini BOR di Kota Bandarlampung telah turun dan berdasarkan data Kementerian Kesehatan pertanggal 17 Agustus 2021, BOR berada di angka 68,84%.

“Untuk BOR turun luar biasa, pelaksanaan prokes juga sudah luar biasa. Terimakasih kepada masyarakat dan Forkopimda yang tidak henti-hentinya bersama Pemkot selalu keliling. Termasuk pemerintah dan Forkopimda provinsi yang sudah banyak memberikan saran kepada Pemkot,” ujar dia. (Josua)

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 13:28 WIB

DPRD Lampung, Jangan Klaim Wisata Besar Jika Tak Berdampak ke PAD

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:24 WIB

Komisi V DPRD Lampung Dukung Pergub Perlindungan Guru

Senin, 12 Januari 2026 - 20:04 WIB

Mirzani Tekankan Bank Lampung Harus Berdampak bagi Ekonomi Daerah

Senin, 12 Januari 2026 - 16:57 WIB

Warga Way Dadi Desak Penyelesaian Lahan dalam RDP DPRD Lampung

Jumat, 9 Januari 2026 - 20:52 WIB

KETUM JPPN MENGHIMBAU PEMERINTAH UNTUK MEMBELI HASIL PANEN JAGUNG PETANI SESUAI HPP

Jumat, 9 Januari 2026 - 17:42 WIB

Wagub Jihan Apresiasi Penggalangan Bumbung Kemanusiaan Pramuka Lampung

Kamis, 8 Januari 2026 - 10:42 WIB

Komisi V DPRD Lampung Dukung Inisiatif Perda Anti LGBT

Rabu, 7 Januari 2026 - 11:59 WIB

Gubernur Lampung Tutup AI Ideathon 2025, Lahirkan Inovasi untuk Desa

Berita Terbaru

Lampung

Komisi V DPRD Lampung Dukung Pergub Perlindungan Guru

Selasa, 13 Jan 2026 - 12:24 WIB