Eva Dwiana: Penyekatan jalan perketat mobilitas kurangi kerumunan

Redaksi

Rabu, 18 Agustus 2021 - 15:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polresta Bandarlampung melakukan penyekatan jalan dengan memasang blokade dan kawat duri di Bundaran Rajabasa salah satu pintu masuk Kota Bandarlampung, Rabu (18/8). Foto: Netizenku.com

Polresta Bandarlampung melakukan penyekatan jalan dengan memasang blokade dan kawat duri di Bundaran Rajabasa salah satu pintu masuk Kota Bandarlampung, Rabu (18/8). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana selaku Kepala Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandarlampung meminta warga setempat untuk tidak terlalu mempermasalahkan penyekatan jalan yang dilakukan Polresta Bandarlampung.

“Bunda berharap kepada masyarakat, jangan pertanyakan dulu masalah penyekatan, yang penting kerja sama dan kolaborasi, patuhi protokol kesehatan,” kata Eva Dwiana di Bandarlampung, Rabu (18/8).

Wali Kota menjelaskan kebijakan penyekatan jalan dalam kota berasal dari pemerintah pusat melalui Polda Lampung dan diteruskan ke Polres jajaran.

Polresta Bandarlampung melakukan penyekatan jalan di Plaza Pos, Jalan Wolter Monginsidi, Jalan MH Thamrin, Flyover Pahoman Puskesmas Satelit, Jalan Pangeran Antasari Flyover Kali Balok, Bundaran Rajabasa.

Baca Juga  Eva Dwiana Beri Perhatian Khusus untuk Nakes di Bandarlampung

“Pemerintah Kota, Forkopimda, bersama aparat komunikasinya kan bagus, yang penting penyekatan ini untuk kebaikan bersama, dan alhamdulilah dengan penyekatan kemarin, kita masuk Zona Oranye sekarang,” ujar dia.

Baca Juga: Eva Dwiana Apresiasi Warga, Bandarlampung Keluar Zona Merah

Pemerintah pusat memutuskan PPKM Level 4 Covid-19 di Kota Bandarlampung berlaku hingga 23 Agustus 2021 berdasarkan parameter situasi Covid-19.

Di antaranya asesmen situasi Covid-19 level 4, tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit atau bed occupancy rate (BOR) lebih besar, kasus aktif terjadi peningkatan signifikan, dan capaian vaksinasi lebih kecil.

Baca Juga  PPKM Level 4, Pemkot Bandarlampung Izinkan Resepsi Pernikahan

Saat ini, kata Eva Dwiana, Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 fokus untuk mengurangi kerumunan melalui penyekatan jalan untuk menekan mobilitas warga hingga 30% guna memutus rantai penularan Covid-19.

“Sekarang ini, kerumunannya yang harus kita kurangi. Bunda minta tolong kepada semua masyarakat kalau tidak penting-penting amat tidak usah keluar rumah,” tegas dia.

Eva Dwiana menyampaikan pergerakan atau mobilitas masyarakat di Kota Bandarlampung dipantau melalui satelit oleh pemerintah pusat.

“Kita kelihatan kalau pergi kemana-mana, satelit melihat kita. Zonanya merah terus tapi kalau kerumunannya berkurang, insyaallah. Bunda percaya, masyarakat Bandarlampung sudah melaksanakan yang terbaik untuk daerah kita,” ujar dia.

Baca Juga  Eva Dwiana Tegas Berlakukan Penyekatan dan Pengetatan Mobilitas

Eva Dwiana juga menyampaikan saat ini BOR di Kota Bandarlampung telah turun dan berdasarkan data Kementerian Kesehatan pertanggal 17 Agustus 2021, BOR berada di angka 68,84%.

“Untuk BOR turun luar biasa, pelaksanaan prokes juga sudah luar biasa. Terimakasih kepada masyarakat dan Forkopimda yang tidak henti-hentinya bersama Pemkot selalu keliling. Termasuk pemerintah dan Forkopimda provinsi yang sudah banyak memberikan saran kepada Pemkot,” ujar dia. (Josua)

Berita Terkait

Rahmat Mirzani Djausal: Politik Uang adalah Musuh Utama Demokrasi yang Harus Kita Lawan Bersama
Teguh Endaryanto Nakhodai PERHEPI Bandar Lampung
PWRI Lampung Gelar Pelatihan Jurnalistik Bangun Profesionalisme Wartawan
Pj. Gubernur Lampung Samsudin Tinjau Kesiapan Buffer Stock, Pastikan Kebutuhan Masyarakat Saat Terjadi Bencana
Pemprov Lampung Ikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi dan Antisipasi Bencana Hidrometeorologi
IPM Lampung Timur dan Kota Metro ‘Lampu Kuning’
Bawaslu Lampung Terima Kunjungan Kerja Pj. Gubernur Terkait Kesiapan Pengawasan Pilkada Serentak 2024
Lampung Urutan 28 dari 34 Provinsi dalam Kualitas Pelayanan Publik

Berita Terkait

Rabu, 20 November 2024 - 13:39 WIB

Belasan Personel Polres Pringsewu Terima Penghargaan Khusus

Senin, 18 November 2024 - 19:24 WIB

Sinergi PWI-Polres Pringsewu Wujudkan Keterbukaan Informasi Kredibel dan Akuntabel

Senin, 18 November 2024 - 16:39 WIB

Polres Pringsewu Ajak Masyarakat Tolak Politik Uang di Pilkada Serentak 2024

Jumat, 15 November 2024 - 19:18 WIB

Terobosan Bidang Kesehatan Stem Cell dan Kanker, Pemkab Pringsewu Jalin Kerjasama dengan SCCR Indonesia

Jumat, 15 November 2024 - 13:06 WIB

Aksi Sosial Jajaran PWI Pringsewu Berbagi 150 Nasi Bungkus di RSUD

Kamis, 14 November 2024 - 16:36 WIB

Polres Pringsewu Akan Tindak Tegas Politik Uang dan Politik Identitas

Kamis, 14 November 2024 - 16:31 WIB

Pekon Panggungrejo Ikuti Penilaian Kampung Pancasila Tingkat Nasional

Rabu, 13 November 2024 - 18:22 WIB

Polres Pringsewu Amankan Kampanye Pilkada 2024

Berita Terbaru

Penjabat bupati Lampung Barat, Nukman memimpin rakor DESK Pilkada di aula Pesagi, Kamis (21/11).

Lampung Barat

Jelang Pilkada, Nukman Pimpin Rakor DESK

Kamis, 21 Nov 2024 - 17:11 WIB

Tanggamus

Direktur PT FBA Seret 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi

Kamis, 21 Nov 2024 - 16:47 WIB

Bandarlampung

Teguh Endaryanto Nakhodai PERHEPI Bandar Lampung

Kamis, 21 Nov 2024 - 16:45 WIB

Tanggamus

Kejari Tanggamus Musnahkan Barang Bukti yang Telah Inkracht

Kamis, 21 Nov 2024 - 15:41 WIB