Bandarlampung (Netizenku.com): Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana selaku Kepala Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandarlampung meminta warga setempat untuk tidak terlalu mempermasalahkan penyekatan jalan yang dilakukan Polresta Bandarlampung.
“Bunda berharap kepada masyarakat, jangan pertanyakan dulu masalah penyekatan, yang penting kerja sama dan kolaborasi, patuhi protokol kesehatan,” kata Eva Dwiana di Bandarlampung, Rabu (18/8).
Wali Kota menjelaskan kebijakan penyekatan jalan dalam kota berasal dari pemerintah pusat melalui Polda Lampung dan diteruskan ke Polres jajaran.
Polresta Bandarlampung melakukan penyekatan jalan di Plaza Pos, Jalan Wolter Monginsidi, Jalan MH Thamrin, Flyover Pahoman Puskesmas Satelit, Jalan Pangeran Antasari Flyover Kali Balok, Bundaran Rajabasa.
“Pemerintah Kota, Forkopimda, bersama aparat komunikasinya kan bagus, yang penting penyekatan ini untuk kebaikan bersama, dan alhamdulilah dengan penyekatan kemarin, kita masuk Zona Oranye sekarang,” ujar dia.
Baca Juga: Eva Dwiana Apresiasi Warga, Bandarlampung Keluar Zona Merah
Pemerintah pusat memutuskan PPKM Level 4 Covid-19 di Kota Bandarlampung berlaku hingga 23 Agustus 2021 berdasarkan parameter situasi Covid-19.
Di antaranya asesmen situasi Covid-19 level 4, tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit atau bed occupancy rate (BOR) lebih besar, kasus aktif terjadi peningkatan signifikan, dan capaian vaksinasi lebih kecil.
Saat ini, kata Eva Dwiana, Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 fokus untuk mengurangi kerumunan melalui penyekatan jalan untuk menekan mobilitas warga hingga 30% guna memutus rantai penularan Covid-19.
“Sekarang ini, kerumunannya yang harus kita kurangi. Bunda minta tolong kepada semua masyarakat kalau tidak penting-penting amat tidak usah keluar rumah,” tegas dia.
Eva Dwiana menyampaikan pergerakan atau mobilitas masyarakat di Kota Bandarlampung dipantau melalui satelit oleh pemerintah pusat.
“Kita kelihatan kalau pergi kemana-mana, satelit melihat kita. Zonanya merah terus tapi kalau kerumunannya berkurang, insyaallah. Bunda percaya, masyarakat Bandarlampung sudah melaksanakan yang terbaik untuk daerah kita,” ujar dia.
Eva Dwiana juga menyampaikan saat ini BOR di Kota Bandarlampung telah turun dan berdasarkan data Kementerian Kesehatan pertanggal 17 Agustus 2021, BOR berada di angka 68,84%.
“Untuk BOR turun luar biasa, pelaksanaan prokes juga sudah luar biasa. Terimakasih kepada masyarakat dan Forkopimda yang tidak henti-hentinya bersama Pemkot selalu keliling. Termasuk pemerintah dan Forkopimda provinsi yang sudah banyak memberikan saran kepada Pemkot,” ujar dia. (Josua)