Heri Bawon yang berdagang ikan sejak 1985 mengaku sudah didata sebelumnya oleh paguyuban HPPS, namun tetap belum mendapatkan kios.
“Waktu itu saya sudah didata, tapi enggak tahu kenapa, didata mendapatkan lapak, saya enggak ada,” kata dia.
Setelah tidak mendapatkan kios melalui pendataan HPPS, Heri mendaftarkan dirinya bersama pedagang lama lainnya di KPPS, Kerukunan Pedagang Pasar SMEP.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Mungkin karena saya dagangnya subuh pukul 02.00 Wib jadi tidak terdata,” tutup dia.
Aksi pedagang lama Pasar SMEP yang didampingi mahasiswa dan LSM sempat diwarnai kericuhan karena salah satu mahasiswa menolak untuk mengikuti protokol kesehatan Covid-19, diperiksa swab antigen, sebelum bertemu dengan Wali Kota. (Josua)