Eva Dwiana Kerja Sama dengan Kampus Tambah RTH Publik Bandarlampung

Redaksi

Senin, 4 Oktober 2021 - 15:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sidang Paripurna DPRD Kota Bandarlampung dengan agenda mendengarkan tanggapan Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana atas pandangan umum Fraksi DPRD terhadap lima reperda usulan Pemkot setempat, Senin (4/10). Foto: Netizenku.com

Sidang Paripurna DPRD Kota Bandarlampung dengan agenda mendengarkan tanggapan Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana atas pandangan umum Fraksi DPRD terhadap lima reperda usulan Pemkot setempat, Senin (4/10). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Pemerintah Kota Bandarlampung ingin menambah ruang terbuka hijau (RTH) publik di kota setempat melalui rancangan peraturan daerah (raperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Bandarlampung Tahun 2021-2041.

Raperda tersebut telah diserahkan kepada DPRD Kota Bandarlampung pada Rabu, 29 September 2021, bersama empat raperda lainnya.

Yaitu Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah; Perusahaan Umum Daerah Way Rilau Kota Bandarlampung; Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Kota Bandarlampung Tahun 2021-2025; Perusahaan Umum Daerah Pasar Tapis Berseri Kota Bandarlampung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga: Eva Dwiana Ajukan Lima Raperda Usulan Pemkot ke DPRD Bandarlampung

Wali Kota Bandarlampung, Eva Dwiana, usai menyampaikan tanggapan atas pandangan umum 8 fraksi dalam  sidang paripurna DPRD Kota Bandarlampung, Senin (4/10), mengatakan pemerintah kota menjalin kerja sama dengan perguruan tinggi di Lampung dalam mengelola RTH publik.

Pemerintah kota menjalin kerja sama dengan Universitas Lampung, Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung, Institut Teknologi Sumatera (Itera) terkait ketersediaan lahan RTH publik.

“Kita kan tujuannya mempercantik Kota Bandarlampung. Apalagi Bunda sudah bekerja sama dengan Unila, UIN, Itera,” ujar dia.

Baca Juga: Eva Dwiana Apresiasi Ruang Terbuka Hijau Unila

Eva Dwiana juga meminta pihak kampus bisa memberikan solusi ketersediaan RTH publik dengan padatnya Kota Bandarlampung.

“Supaya ada tempat anak-anak bermain dan santai,” lanjut dia.

Selain itu, Eva Dwiana melalui Dinas Perizinan meminta para pengembang perumahan menyediakan lahan RTH publik. (Josua)

Berita Terkait

Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kekuasaan dalam Dunia Fiksi
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025
DPRD Lampung Dukung Sinergi Pemprov dan KPK dalam Pencegahan Korupsi
Pemprov Lampung dan KPK Perkuat Sinergi Pemberantasan Korupsi
Warga Kampung Baru Raya Adukan Sertifikat Tanah Mangkrak ke DPRD Lampung

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 08:25 WIB

JPU Kejari Pringsewu Bacakan Dakwaan Korupsi Bimtek Aparatur Desa

Senin, 1 Desember 2025 - 19:59 WIB

Polres Pringsewu Kirim Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar

Sabtu, 29 November 2025 - 12:06 WIB

Diskusi Publik di Pringsewu Bahas Regenerasi Musik Tradisional Lampung

Selasa, 25 November 2025 - 17:03 WIB

Bupati Pringsewu Pimpin Upacara Hari Guru Nasional 2025

Selasa, 25 November 2025 - 16:50 WIB

Musik Bising di Gadingrejo, Polisi Gercep Tindak Laporan Warga

Selasa, 25 November 2025 - 16:45 WIB

Operasi Zebra di Pringsewu Hadirkan Samsat Keliling, Razia Sekaligus Layanan Cepat

Selasa, 25 November 2025 - 13:08 WIB

Komisi I DPRD Lampung Tekankan Kewajiban Plasma 20 Persen

Senin, 24 November 2025 - 17:00 WIB

Cegah Balap Liar, Satgas Operasi Zebra Polres Pringsewu Gelar Patroli

Berita Terbaru

Grand Mercure Lampung, hotel berbintang 5 tertinggi di Pulau Sumatra yang terletak di pusat Kota Bandar Lampung.

Ekonomi

Hotel Lampung Ramai Lagi, Tapi Tamu Cuma Singgah Sebentar

Sabtu, 6 Des 2025 - 02:05 WIB

Proses pengerjaan pelebaran jalan pada ruas Simpang PU Candra Mukti – Eks Pasar Tempel depan Samsat Tubaba (025) di Tiyuh Candra Mukti, Jumat (5/12/2025). Foto: Arie/NK.

Tulang Bawang Barat

Pemkab Tubaba Lebarkan Ruas Jalan Candra Mukti

Jumat, 5 Des 2025 - 19:39 WIB

Tulang Bawang Barat

Kejari Tubaba Tutup Tahap I SIKEBUT

Jumat, 5 Des 2025 - 08:32 WIB