Eva Dwiana Kerja Sama dengan Kampus Tambah RTH Publik Bandarlampung

Redaksi

Senin, 4 Oktober 2021 - 15:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sidang Paripurna DPRD Kota Bandarlampung dengan agenda mendengarkan tanggapan Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana atas pandangan umum Fraksi DPRD terhadap lima reperda usulan Pemkot setempat, Senin (4/10). Foto: Netizenku.com

Sidang Paripurna DPRD Kota Bandarlampung dengan agenda mendengarkan tanggapan Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana atas pandangan umum Fraksi DPRD terhadap lima reperda usulan Pemkot setempat, Senin (4/10). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Pemerintah Kota Bandarlampung ingin menambah ruang terbuka hijau (RTH) publik di kota setempat melalui rancangan peraturan daerah (raperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Bandarlampung Tahun 2021-2041.

Raperda tersebut telah diserahkan kepada DPRD Kota Bandarlampung pada Rabu, 29 September 2021, bersama empat raperda lainnya.

Yaitu Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah; Perusahaan Umum Daerah Way Rilau Kota Bandarlampung; Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Kota Bandarlampung Tahun 2021-2025; Perusahaan Umum Daerah Pasar Tapis Berseri Kota Bandarlampung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga: Eva Dwiana Ajukan Lima Raperda Usulan Pemkot ke DPRD Bandarlampung

Wali Kota Bandarlampung, Eva Dwiana, usai menyampaikan tanggapan atas pandangan umum 8 fraksi dalam  sidang paripurna DPRD Kota Bandarlampung, Senin (4/10), mengatakan pemerintah kota menjalin kerja sama dengan perguruan tinggi di Lampung dalam mengelola RTH publik.

Pemerintah kota menjalin kerja sama dengan Universitas Lampung, Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung, Institut Teknologi Sumatera (Itera) terkait ketersediaan lahan RTH publik.

“Kita kan tujuannya mempercantik Kota Bandarlampung. Apalagi Bunda sudah bekerja sama dengan Unila, UIN, Itera,” ujar dia.

Baca Juga: Eva Dwiana Apresiasi Ruang Terbuka Hijau Unila

Eva Dwiana juga meminta pihak kampus bisa memberikan solusi ketersediaan RTH publik dengan padatnya Kota Bandarlampung.

“Supaya ada tempat anak-anak bermain dan santai,” lanjut dia.

Selain itu, Eva Dwiana melalui Dinas Perizinan meminta para pengembang perumahan menyediakan lahan RTH publik. (Josua)

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kekuasaan dalam Dunia Fiksi
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 12:00 WIB

Bupati Nanda Ikuti Rakor Pengamanan Idul Fitri di Polda Lampung

Sabtu, 14 Maret 2026 - 11:56 WIB

TMMD ke-127 di Pesawaran Ditutup, Pangdam II/Sriwijaya Apresiasi Sinergi TNI dan Pemda

Sabtu, 14 Maret 2026 - 11:52 WIB

Bupati Nanda Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Krakatau 2026 di Pesawaran

Minggu, 1 Maret 2026 - 07:57 WIB

Berkah Ramadan, NasDem Pesawaran Bagikan 1.000 Takjil

Senin, 2 Februari 2026 - 20:00 WIB

Viral Pelanggaran Etik, NasDem Pesawaran Beri Kesempatan Terakhir untuk TM

Rabu, 21 Januari 2026 - 18:10 WIB

Dua Siswa di Pesawaran Dihentikan MBG Usai Orang Tua Kritik Program

Senin, 19 Januari 2026 - 18:29 WIB

Konflik Agraria Way Lima Memanas, Masyarakat Adat Tantang PTPN I

Senin, 12 Januari 2026 - 15:14 WIB

Diduga Bermasalah, FOKAL Soroti Proyek Irigasi BBWS Mesuji Sekampung

Berita Terbaru