Bandarlampung (Netizenku.com): Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana kembali mengimbau orangtua agar mengizinkan anak-anak usia 6-11 tahun mengikuti program vaksinasi Covid-19.
Sebelumnya, Eva Dwiana juga telah mengeluarkan imbauan bagi orangtua saat pelaksanaan vaksinasi bagi usia 12-17 tahun.
Baca Juga: Eva Dwiana Imbau Orang Tua Izinkan Anak-Anak Divaksinasi
“Sekarang kuncinya adalah para orang tua, mudah-mudahan mereka memberikan motivasi kepada anak dan jangan melarang, karena vaksin adalah ikhtiar terakhir kita untuk memutus (penularan) Covid-19,” kata dia di Bandarlampung, Kamis (16/12).
Di samping menerapkan protokol kesehatan, lanjut dia, vaksin Covid-19 juga sangat membantu apabila terpapar virus corona.
“Dengan vaksin walaupun terpapar, insyaallah, tidak separah yang belum vaksinasi,” ujar dia.
Plh Sekretaris Disdikbud Bandarlampung, Mulyadi, menambahkan dirinya sudah mengirimkan imbauan kepada sekolah-sekolah untuk menyampaikan surat permohonan kepada orangtua siswa.
“Apakah orangtua setuju atau tidak dalam pernyataan tertulis. Jadi kalau orangtuanya belum setuju, belum bisa divaksinasi juga,” ujar dia mewakili Plt Kadisdikbud Eka Apriana saat dihubungi Netizenku.
Mulyadi mengataka pada prinsipnya, Dinas Pendidikan dan sekolah siap jika peserta didik usia SD akan divaksinasi.
“Karena sudah kita sosialisasikan sejak lama. Dan sekolah juga sudah paham teknis tata cara pelaksanaannya. Tinggal nanti pengaturan jadwal dari tim Dinas Kesehatan dan pihak sekolah,” tutup dia. (Josua)