Eva Dwiana Kelola APBD dengan Prinsip Kehati-hatian

Redaksi

Senin, 7 Februari 2022 - 16:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana dan Kajari Bandarlampung Abdullah Noer Deny menandatangani MoU Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara di Aula Semergou, Senin (7/2). Foto: Dok. Humas

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana dan Kajari Bandarlampung Abdullah Noer Deny menandatangani MoU Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara di Aula Semergou, Senin (7/2). Foto: Dok. Humas

Bandarlampung (Netizenku.com): Wali Kota Bandarlampung, Eva Dwiana, dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bandarlampung, Abdullah Noer Deny, menandatangani nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) terkait penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara (Datun).

Penandatanganan MoU di Aula Gedung Semergou, Senin (7/2), untuk memastikan tata kelola APBD Kota Bandarlampung dijalankan oleh seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dengan prinsip kehatian-kehatian.

Baca Juga  Parkir di Tengah Jalan, Mitra Go-car Kembali Geruduk Kantor Go-jek

“Pengadaan barang harus dengan pendampingan kejaksaan, kita ingin belanja barang semua berjalan dengan baik,” kata Eva Dwiana.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia menjelaskan selama dua tahun lebih APBD Kota Bandarlampung mengalami refocusing anggaran untuk penanganan pandemi Covid-19.

“Alhamdulilah kegiatan dan program di tahun ini akan kita laksanakan secara bertahap. Kita sudah mulai melaksanakan kegiatan di semua OPD,” ujar dia.

Baca Juga  Pemkot Bandarlampung Terima Bantuan Damkar dari PT Bukit Asam

Eva Dwiana mengapresiasi saran dan masukan yang diberikan Kajari Bandarlampung, Abdullah Noer Deny.

“Insyaallah dengan informasi seperti itu, kami dari pemerintah kota semakin berhati-hati, dan akan kita laksanakan sebaik-baiknya,” kata dia.

Kajari Bandarlampung, Abdullah Noer Deny, menyampaikan MoU di bidang perdata dan tata usaha negara dimaksudkan untuk mengontrol serapan anggaran di masing-masing OPD.

Sebab kejaksaan memiliki kewenangan dan kewajiban mendampingi OPD untuk mewujudkan good governance.

“Jadi MoU ini bagian dari tugas Kejaksaan Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Di bidang perdata kaitannya dengan pendampingan sejak awal kegiatan sampai dengan selesai kegiatan satu tahun anggaran,” ujar dia.

Baca Juga  Dua Ribu Guru Honorer Bandarlampung Diangkat Jadi ASN

Pendampingan itu, lanjut dia, merupakan fungsi kontrol menyeluruh atas OPD dalam proses pelaksanaan kegiatan pada tahun anggaran. (Josua)

Berita Terkait

YKWS: Banjir di Balam Bukan Semerta Bencana Alam
Libur Lebaran, Lonjakan Wisata Balam Capai 30 Persen
Tak Hanya Citra Garden, Pengembang Perumahan Diminta Proaktif
Soal Banjir, Dewan Nilai Pemkot Balam bak Pemadam Kebakaran
Awal Mei PDI-P Balam Buka Penjaringan, Eva Dwiana Masih Miliki Kans
PLN UID Lampung Siap Amankan Pasokan Listrik Idul Fitri 1445H
PGN Pastikan Layanan Gas Bumi Aman dan Handal Selama Idul Fitri 1445 H
5.752 WBP Kanwil Kemenkumham Lampung Diusulkan RK Idul Fitri 2024

Berita Terkait

Jumat, 19 April 2024 - 20:05 WIB

Disnaker Lampung Bakal Turunkan Tim Pengawas dan Mediator untuk Selesaikan Permasalahan THR

Jumat, 19 April 2024 - 19:59 WIB

Disnaker Lampung Catat 13 Pengaduan Ikhwal THR

Jumat, 19 April 2024 - 19:49 WIB

Realisasi penyaluran KUR Peternakan Lampung Capai Rp1,51 triliun

Kamis, 18 April 2024 - 21:58 WIB

Umar Ahmad dan Sinyalemen Dukungan PDI Perjuangan

Kamis, 18 April 2024 - 20:42 WIB

Gubernur Arinal Ajak Semua Pihak Wujudkan Lampung Sebagai Lumbung Ternak Nasional

Kamis, 18 April 2024 - 19:49 WIB

DPD PDI Perjuangan Santai Tanggapi Rumor Umar Ahmad-Edi Irawan

Kamis, 18 April 2024 - 13:38 WIB

Lampung Memperkaya Kalender Pariwisata dengan 90 Kegiatan Tahun 2024

Kamis, 18 April 2024 - 12:42 WIB

6 Trayek Baru Angkutan Perintis Lampung Diajukan

Berita Terbaru

Ilustrasi THR. Foto: Ist.

Lampung

Disnaker Lampung Catat 13 Pengaduan Ikhwal THR

Jumat, 19 Apr 2024 - 19:59 WIB