Bandarlampung (Netizenku.om): Pandemi Covid-19 berdampak serius bagi para pelaku Usaha Kecil dan Menengah (UKM) di Kota Bandarlampung. Mulai dari omset penjualan yang menurun hingga pembatasan jam operasional usaha lewat kebijakan Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro di 20 kecamatan dan 126 kelurahan se-Bandarlampung
Sejak diberlakukan pada Kamis (11/2) lalu, PPKM Skala Mikro diklaim berhasil menekan penyebaran Covid-19.
Guna mengurangi dampak ekonomi bagi keberlangsungan UKM di Bandarlampung, Wali Kota Eva Dwiana menjanjikan bantuan modal bagi para pelaku UKM.
\”Kita akan bantu mereka dengan mendanai, kita kasih kredit dengan tidak ada bunga. Kita akan bantu mereka bagaimana caranya bekerja sama dengan Bank Waway,\” kata Eva Dwiana.
Dia mengakui UKM di Bandarlampung banyak menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bandarlampung.
Namun bantuan modal usaha tanpa bunga ini hanya akan diberikan kepada UKM khusus Bandarlampung.
\”PAD kita banyak dari UKM, tapi kadang-kadang UKM ini juga, seperti daerah Teluk, banyak yang bukan dari Kota Bandarlampung,\” ujar dia.
Untuk itu, Eva Dwiana berjanji akan mengundang pelaku UKM dan para pelaku usaha di Bandarlampung agar mengangkat produk UKM setempat.
\”Di daerah kita lebih bagus, luar biasa, apalagi kalau kita rangkul. Ini yang harus kita tekankan kepada toko-toko besar yang ada di Bandarlampung bahwa kita harus mengangkat UKM Kota Bandarlampung,\” kata dia. (Josua)