Eva Dwiana Ingatkan Pegusaha Kafe dan Rumah Makan Taat Prokes

Redaksi

Minggu, 5 September 2021 - 16:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana menemukan sejumlah kafe yang beroperasi pada Sabtu (4/9) malam melanggar protokol kesehatan dan jam operasional. Foto: Netizenku.com

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana menemukan sejumlah kafe yang beroperasi pada Sabtu (4/9) malam melanggar protokol kesehatan dan jam operasional. Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Wali Kota Bandarlampung, Eva Dwiana, mengingatkan pengusaha kafe untuk bekerja sama menanggulangi pandemi Covid-19 di masa PPKM Level 4 Covid-19.

Pada Sabtu (4/9) malam, Bunda Eva sapaan akrab Eva Dwiana selaku Kepala Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 melakukan sidak protokol kesehatan (prokes) ke sejumlah kafe.

Bunda Eva menuturkan salah satu pemilik kafe yang berada di Jalan Pangeran M. Noer, Telukbetung Utara, memarahi satgas Covid-19 setempat yang melakukan pemeriksaan prokes.

Baca Juga  Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Itu ada yang marah-marah kepada Satgas Covid-19 Kelurahan. Ada lurah, camat, bhabinkamtibmas, dia marah-marah sebelum Bunda datang,” kata dia.

Eva Dwiana meminta kepada pelaku usaha, baik kafe dan rumah makan, untuk bisa bekerjasama dengan baik, agar Bandarlampung segera masuk zona aman dan bisa beraktifitas kembali seperti biasa.

Baca Juga  Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG

“Bunda berharap sekali, kita harus kerjasama dengan baik. Jadilah satgas untuk diri kita sendiri,” ujar dia.

Sejumlah kafe yang beroperasi di akhir pekan tersebut, terpaksa dibubarkan dan ditutup oleh petugas karena melewati jam operasional yang telah ditentukan, dan melebihi batas Kapasitas 25% pengunjung serta batas waktu makan di tempat selama 30 menit sebagaimana diatur dalam Instruksi Wali Kota.

Baca Juga  Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum

“Kebanyakan mereka tidak makan tapi nongkrong yang lama,” tutup dia. (Josua)

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 13:28 WIB

DPRD Lampung, Jangan Klaim Wisata Besar Jika Tak Berdampak ke PAD

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:24 WIB

Komisi V DPRD Lampung Dukung Pergub Perlindungan Guru

Senin, 12 Januari 2026 - 20:04 WIB

Mirzani Tekankan Bank Lampung Harus Berdampak bagi Ekonomi Daerah

Senin, 12 Januari 2026 - 16:57 WIB

Warga Way Dadi Desak Penyelesaian Lahan dalam RDP DPRD Lampung

Jumat, 9 Januari 2026 - 20:52 WIB

KETUM JPPN MENGHIMBAU PEMERINTAH UNTUK MEMBELI HASIL PANEN JAGUNG PETANI SESUAI HPP

Jumat, 9 Januari 2026 - 17:42 WIB

Wagub Jihan Apresiasi Penggalangan Bumbung Kemanusiaan Pramuka Lampung

Kamis, 8 Januari 2026 - 10:42 WIB

Komisi V DPRD Lampung Dukung Inisiatif Perda Anti LGBT

Rabu, 7 Januari 2026 - 11:59 WIB

Gubernur Lampung Tutup AI Ideathon 2025, Lahirkan Inovasi untuk Desa

Berita Terbaru

Lampung

Komisi V DPRD Lampung Dukung Pergub Perlindungan Guru

Selasa, 13 Jan 2026 - 12:24 WIB