Bandarlampung (Netizenku.com): Wali Kota Bandarlampung, Eva Dwiana, mengingatkan pengusaha kafe untuk bekerja sama menanggulangi pandemi Covid-19 di masa PPKM Level 4 Covid-19.
Pada Sabtu (4/9) malam, Bunda Eva sapaan akrab Eva Dwiana selaku Kepala Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 melakukan sidak protokol kesehatan (prokes) ke sejumlah kafe.
Bunda Eva menuturkan salah satu pemilik kafe yang berada di Jalan Pangeran M. Noer, Telukbetung Utara, memarahi satgas Covid-19 setempat yang melakukan pemeriksaan prokes.
“Itu ada yang marah-marah kepada Satgas Covid-19 Kelurahan. Ada lurah, camat, bhabinkamtibmas, dia marah-marah sebelum Bunda datang,” kata dia.
Eva Dwiana meminta kepada pelaku usaha, baik kafe dan rumah makan, untuk bisa bekerjasama dengan baik, agar Bandarlampung segera masuk zona aman dan bisa beraktifitas kembali seperti biasa.
“Bunda berharap sekali, kita harus kerjasama dengan baik. Jadilah satgas untuk diri kita sendiri,” ujar dia.
Sejumlah kafe yang beroperasi di akhir pekan tersebut, terpaksa dibubarkan dan ditutup oleh petugas karena melewati jam operasional yang telah ditentukan, dan melebihi batas Kapasitas 25% pengunjung serta batas waktu makan di tempat selama 30 menit sebagaimana diatur dalam Instruksi Wali Kota.
“Kebanyakan mereka tidak makan tapi nongkrong yang lama,” tutup dia. (Josua)