Eva Dwiana Ingatkan Pegusaha Kafe dan Rumah Makan Taat Prokes

Redaksi

Minggu, 5 September 2021 - 16:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana menemukan sejumlah kafe yang beroperasi pada Sabtu (4/9) malam melanggar protokol kesehatan dan jam operasional. Foto: Netizenku.com

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana menemukan sejumlah kafe yang beroperasi pada Sabtu (4/9) malam melanggar protokol kesehatan dan jam operasional. Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Wali Kota Bandarlampung, Eva Dwiana, mengingatkan pengusaha kafe untuk bekerja sama menanggulangi pandemi Covid-19 di masa PPKM Level 4 Covid-19.

Pada Sabtu (4/9) malam, Bunda Eva sapaan akrab Eva Dwiana selaku Kepala Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 melakukan sidak protokol kesehatan (prokes) ke sejumlah kafe.

Bunda Eva menuturkan salah satu pemilik kafe yang berada di Jalan Pangeran M. Noer, Telukbetung Utara, memarahi satgas Covid-19 setempat yang melakukan pemeriksaan prokes.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Itu ada yang marah-marah kepada Satgas Covid-19 Kelurahan. Ada lurah, camat, bhabinkamtibmas, dia marah-marah sebelum Bunda datang,” kata dia.

Eva Dwiana meminta kepada pelaku usaha, baik kafe dan rumah makan, untuk bisa bekerjasama dengan baik, agar Bandarlampung segera masuk zona aman dan bisa beraktifitas kembali seperti biasa.

“Bunda berharap sekali, kita harus kerjasama dengan baik. Jadilah satgas untuk diri kita sendiri,” ujar dia.

Sejumlah kafe yang beroperasi di akhir pekan tersebut, terpaksa dibubarkan dan ditutup oleh petugas karena melewati jam operasional yang telah ditentukan, dan melebihi batas Kapasitas 25% pengunjung serta batas waktu makan di tempat selama 30 menit sebagaimana diatur dalam Instruksi Wali Kota.

“Kebanyakan mereka tidak makan tapi nongkrong yang lama,” tutup dia. (Josua)

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 18:21 WIB

Ground Breaking Jembatan Perintis Garuda Perkuat Akses Desa Sukaraja

Senin, 30 Maret 2026 - 20:06 WIB

Bupati Pesawaran Sampaikan LKPJ 2025

Senin, 30 Maret 2026 - 18:43 WIB

Halal Bihalal Pemkab Pesawaran, Bupati Ajak ASN Tingkatkan Pelayanan

Rabu, 25 Maret 2026 - 18:22 WIB

Bupati Pesawaran Tinjau Destinasi Wisata Lokal Saat Libur Lebaran

Kamis, 19 Maret 2026 - 21:03 WIB

Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:18 WIB

Takbir Keliling Dilarang di Jalan Protokol, Pemkab Pesawaran Imbau Warga

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:07 WIB

Bupati Pesawaran Tinjau Pospam Mudik

Sabtu, 14 Maret 2026 - 12:04 WIB

Pemkab Pesawaran Gelar Musrenbang RKPD 2027

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Bupati Egi Tinjau Longsor Gunung Rajabasa

Sabtu, 4 Apr 2026 - 15:39 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Mulai Perbaikan Jalan Prioritas 2026

Jumat, 3 Apr 2026 - 20:56 WIB