Bandarlampung (Netizenku.com): Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana mengimbau masyarakat tidak membuang sampah ke sungai.
Hal itu disampaikan saat meninjau pelaksanaan Program Gerebek Sungai di Kelurahan Sukabumi, Kedamaian dan Kelurahan Pematangwangi, Tanjungsenang, Jumat (26/3).
\”Bukan hanya pemerintah kota saja yang menjaga daerah kita, tetapi kita semuanya\” kata Eva Dwiana.
Data Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandarlampung Tahun 2020 menyebutkan setiap tahun produksi sampah masyarakat mengalami kenaikan sebagai akibat meningkatnya aktifitas masyarakat.
Pada 2017 produksi sampah 800-900 ton perhari, pada 2018 perhari 800-1.000 ton, pada 2019 perhari 900-1.100 ton. Jumlah sampah yang berhasil diangkut ke TPA Bakung sepanjang 2017-2019, hanya 80 persen dari total produksi sampah.
Pemerintah Kota Bandarlampung berencana melakukan penataan drainase, salah satunya Sistem Drainase Terpadu.
Pada Sistem Drainase Terpadu akan dibuatkan tempat-tempat penampungan sampah sehingga sampah yang ada, tidak langsung terbawa dan masuk pada sistem drainase yang ada.
Beberapa saluran drainase yang ada, saat ini, mengalami kerusakan akibat dari penimbunan lumpur, sampah, dan tidak terawatnya saluran yang ada sehingga mengakibatkan banjir pada musim hujan.
Melalui Program Gerebek Sungai, Wali Kota Eva Dwiana mengajak masyarakat untuk menjaga lingkungan dengan tidak membuang sampah ke sungai.
\”Jangan buang sampah sembarangan, jangan buang sampah di sungai, nanti akibatnya ke kita lagi, ke seluruh masyarakat Kota Bandarlampung,\” tegas Eva Dwiana.
Selain mengeruk sedimentasi sungai, tanah dan bebatuan, pemerintah kota juga berencana meninggikan tanggul-tanggul sungai yang rendah setinggi setengah meter. (Josua)
Baca Juga: Pemkot Normalisasi Sungai dan Bangun Tanggul Muara Antisipasi Banjir