Bandarlampung (Netizenku.com): Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana mendorong warga untuk melaporkan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terhadap perempuan dan anak.
Pemkot Bandarlampung bersama lembaga pelayanan perlindungan perempuan dan anak menggelar sosialisasi pencegahan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Sosialisasi Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak dan TPPO berlangsung di Ruang Tapis Berseri Pemkot Bandarlampung, Kamis (4/11).
Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana berharap sosialisasi dapat menekan dan mengurangi tingkat kekerasan terhadap perempuan dan anak di kota setempat.
“Bunda berterimakasih kepada Dinas PPPA yang terus memotivasi perempuan dan anak, selalu berhati-hati dimana saja,” kata dia usai acara sosialisasi.
Eva Dwiana mengajak masyarakat untuk melaporkan tindak kekerasan perempuan kepada aparat pemerintah dan aparat penegak hukum.
“Kita ingin berdampingan dengan seluruh aparatur dari bawah menuntaskan KDRT dan perdagangan orang,” ujar dia.
Halaman : 1 2 Selanjutnya