Eva Dwiana Diduga Campur Tangan Ihwal MTQ

Redaksi

Selasa, 17 Oktober 2023 - 23:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke 50 Tingkat Provinsi Lampung Tahun 2023 secara resmi ditutup Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, di Saburai Lapangan Enggal Bandarlampung, Minggu (15/10).

Namun lomba MTQ yang sejatinya bertujuan untuk meningkatkan kecintaan umat muslim terhadap baca Al-quran justru ternodai dengan dugaan intervensi dalam penilaian oleh Walikota Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana.

Alhasil, kontingen Tanggamus, yang sebelumnya telah meraih Juara Umum dalam enam penyelenggaraan MTQ tingkat Provinsi Lampung secara berturut-turut, harus merelakan mahkota juara mereka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut informasi yang dihimpun, seharusnya Kabupaten Tanggamus menjadi juara MTQ ke-50 dengan perolehan nilai 371, sedangkan Bandar Lampung hanya memperoleh nilai 369 menurut penilaian dewan juri.

Baca Juga  Mikdar Ilyas, Liburnya Program MBG Berdampak pada Harga Hasil Pertanian di Lampung

Salah satu narasumber yang tidak ingin disebutkan namanya, mengatakan bahwa keluarnya Bandarlampung sebagai juara umum itu lantaran buah dari campur tangan Walikota Bandarlampung, Eva Dwiana.

“Bunda ngamuk-ngamuk, karena bandarlampung juara 2 MTQ. Akhirnya Bandarlampung dijadiin juara umum,” ungkap narsum yang tidak ingin disebutkan namanya itu, Selasa (17/10).

Terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung, Puji Raharjo saat dikonfirmasi berdalih, jika proses penilaian itu ada di panitia Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) sesuai dengan aturan atau panduan yang ada.

Baca Juga  Dukung Swasembada Energi, Elnusa Petrofin Perluas Distribusi dari Hulu hingga Wilayah 3T

“Kemudian hasil perhitungan dari LPTQ itu dituangkan dalam keputusan resmi oleh dewan hakim,” ucapnya.
Selain itu, sambung dia, terkait dengan informasi bahwa juara umum seharusnya jatuh pada Tanggamus dengan nilai 371 sedangkan Bandarlampung 369 dirinya belum mengetahui.

“Saya juga belum tahu itu informasinya dari mana itu, namun coba ditanyakan ke panitia MTQ atau Humas Kanwil Kemenag Lampung,”tandasnya.

Kemudian, Sekretaris Koordinator Dewan Hakim di MTQ, Sofyan Hadi, saat dikonfirmasi membantah dengan adanya perbedaan nilai tersebut, Ia menjelaskan jika nilai yang beredar masih dalam pembahasan rapat.

“yang beredar itu masih bahan rapat belum diputuskan karena masih di crosscheck dengan data mimbar dan nilai sementara dan belum resmi dikeluarkan. Ada klausul dalam buku pedoman kita ketika ada poin yang sama maka ditentukan dengan juara di golongan dewasa itu sudah keputusan musda,” paparnya.

Baca Juga  HUT ke-344 Bandar Lampung, Eva Dwiana Fokus Atasi Banjir dan Benahi Infrastruktur

Sedangkan Humas Kemenag Lampung, Alif, menjelaskan jika nilai Tanggamus dan Bandarlampung poinnya sama. Ia pun mengatakan jika nilai yang beredar itu bersifat nilai sementara.
“berdasarkan petunjuk kalau ada nilai yang sama maka diambil poin yang sesuai dengan yang ada di dalam buku pedoman penjurian,” urainya.

Sementara Walikota Bandarlampung, Eva Dwiana saat dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp tidak kunjung merespon terkait permasalahan tersebut. (Luki)

Berita Terkait

Sahdana Desak Audit Menyeluruh Bank Syariah Way Kanan, Minta Dirut hingga Jajaran Diperiksa
Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026
Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global
Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0
Wulan Mirza Lantik Pengurus PMI Lampung Selatan 2026-2031, Tekankan Respons Bencana Maksimal Enam Jam
DPRD Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD Lampung 2025
Pemprov Lampung Ajukan Perubahan KUA-PPAS 2026 dan Rancangan APBD 2027
Gubernur Lampung Dukung Lampung Financial Festival 2026

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 10:57 WIB

Sahdana Desak Audit Menyeluruh Bank Syariah Way Kanan, Minta Dirut hingga Jajaran Diperiksa

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:27 WIB

Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:23 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:21 WIB

Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:18 WIB

Wulan Mirza Lantik Pengurus PMI Lampung Selatan 2026-2031, Tekankan Respons Bencana Maksimal Enam Jam

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:12 WIB

Pemprov Lampung Ajukan Perubahan KUA-PPAS 2026 dan Rancangan APBD 2027

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:10 WIB

Gubernur Lampung Dukung Lampung Financial Festival 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:16 WIB

Kostiana, Ingatkan Bapenda Optimalkan Seluruh Potensi PAD

Berita Terbaru

Lampung

Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:27 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:23 WIB

Lampung

Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:21 WIB