Eva Dwiana Diduga Campur Tangan Ihwal MTQ

Redaksi

Selasa, 17 Oktober 2023 - 23:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke 50 Tingkat Provinsi Lampung Tahun 2023 secara resmi ditutup Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, di Saburai Lapangan Enggal Bandarlampung, Minggu (15/10).

Namun lomba MTQ yang sejatinya bertujuan untuk meningkatkan kecintaan umat muslim terhadap baca Al-quran justru ternodai dengan dugaan intervensi dalam penilaian oleh Walikota Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana.

Alhasil, kontingen Tanggamus, yang sebelumnya telah meraih Juara Umum dalam enam penyelenggaraan MTQ tingkat Provinsi Lampung secara berturut-turut, harus merelakan mahkota juara mereka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut informasi yang dihimpun, seharusnya Kabupaten Tanggamus menjadi juara MTQ ke-50 dengan perolehan nilai 371, sedangkan Bandar Lampung hanya memperoleh nilai 369 menurut penilaian dewan juri.

Baca Juga  BPBD Tangani Evakuasi Pohon Tumbang di Rajabasa Raya

Salah satu narasumber yang tidak ingin disebutkan namanya, mengatakan bahwa keluarnya Bandarlampung sebagai juara umum itu lantaran buah dari campur tangan Walikota Bandarlampung, Eva Dwiana.

“Bunda ngamuk-ngamuk, karena bandarlampung juara 2 MTQ. Akhirnya Bandarlampung dijadiin juara umum,” ungkap narsum yang tidak ingin disebutkan namanya itu, Selasa (17/10).

Terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung, Puji Raharjo saat dikonfirmasi berdalih, jika proses penilaian itu ada di panitia Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) sesuai dengan aturan atau panduan yang ada.

Baca Juga  Gubernur Lampung Dorong Hilirisasi Komoditas Unggulan Lampung

“Kemudian hasil perhitungan dari LPTQ itu dituangkan dalam keputusan resmi oleh dewan hakim,” ucapnya.
Selain itu, sambung dia, terkait dengan informasi bahwa juara umum seharusnya jatuh pada Tanggamus dengan nilai 371 sedangkan Bandarlampung 369 dirinya belum mengetahui.

“Saya juga belum tahu itu informasinya dari mana itu, namun coba ditanyakan ke panitia MTQ atau Humas Kanwil Kemenag Lampung,”tandasnya.

Kemudian, Sekretaris Koordinator Dewan Hakim di MTQ, Sofyan Hadi, saat dikonfirmasi membantah dengan adanya perbedaan nilai tersebut, Ia menjelaskan jika nilai yang beredar masih dalam pembahasan rapat.

“yang beredar itu masih bahan rapat belum diputuskan karena masih di crosscheck dengan data mimbar dan nilai sementara dan belum resmi dikeluarkan. Ada klausul dalam buku pedoman kita ketika ada poin yang sama maka ditentukan dengan juara di golongan dewasa itu sudah keputusan musda,” paparnya.

Baca Juga  Pemprov Lampung Perkuat Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat

Sedangkan Humas Kemenag Lampung, Alif, menjelaskan jika nilai Tanggamus dan Bandarlampung poinnya sama. Ia pun mengatakan jika nilai yang beredar itu bersifat nilai sementara.
“berdasarkan petunjuk kalau ada nilai yang sama maka diambil poin yang sesuai dengan yang ada di dalam buku pedoman penjurian,” urainya.

Sementara Walikota Bandarlampung, Eva Dwiana saat dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp tidak kunjung merespon terkait permasalahan tersebut. (Luki)

Berita Terkait

Forum Ekosistem Jaringan Jalan Tol MTI Resmi Dikukuhkan di Lampung
RSUDAM Siapkan Fertility Center, Perkuat Layanan Kesehatan Reproduksi
Batin Wulan Dorong Percepatan Sertifikasi Halal bagi UMKM Lampung
Pemprov Lampung Perkuat Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat
PERABOI Gelar Bakti Sosial Deteksi Dini Kanker Payudara di RSUDAM
DPRD Lampung dan Disnaker Lampung Siap Tindaklanjuti Aspirasi FSPMI
Marindo: Nilai Pancasila Harus Menjadi Landasan Pembangunan di Lampung
Wagub Jihan Siap Dukung Pengembangan Program Sastra di Lamban Sastra Isbedy

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 22:40 WIB

Forum Ekosistem Jaringan Jalan Tol MTI Resmi Dikukuhkan di Lampung

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:21 WIB

RSUDAM Siapkan Fertility Center, Perkuat Layanan Kesehatan Reproduksi

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:48 WIB

Batin Wulan Dorong Percepatan Sertifikasi Halal bagi UMKM Lampung

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:46 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:36 WIB

DPRD Lampung dan Disnaker Lampung Siap Tindaklanjuti Aspirasi FSPMI

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:39 WIB

Marindo: Nilai Pancasila Harus Menjadi Landasan Pembangunan di Lampung

Rabu, 30 September 2026 - 22:10 WIB

Wagub Jihan Siap Dukung Pengembangan Program Sastra di Lamban Sastra Isbedy

Rabu, 30 September 2026 - 16:46 WIB

Wagub Jihan Dorong Modernisasi Pertanian untuk Tingkatkan Kesejahteraan Petani

Berita Terbaru