Bandarlampung (Netizenku.com): Memasuki Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Kota Bandarlampung, 26 Juli hingga 2 Agustus 2021, Pemerintah Kota akan membagikan bantuan obat-obatan bagi pasien Covid-19 yang menjalani perawatan isolasi mandiri (isoman).
Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana mengatakan obat-obatan bagi pasien isoman diberikan oleh Dinas Kesehatan setempat melalui Puskesmas.
“Tapi mohon konfirmasinya melalui kontak camat yang ada di kecamatan masing-masing. Kita akan mendistribusikan obat dan juga sembako bagi warga isoman,” ujar Eva Dwiana di Gedung DPRD Kota Bandarlampung, Senin (26/7).
Sebelumya, Pemerintah kota Bandarlampung juga telah menyalurkan bantuan sosial (bansos) berupa paket sembilan bahan pokok (sembako) bagi warga Bandarlampung yang menjalani perawatan isolasi mandiri (isoman) akibat terpapar Covid-19.
Bansos itu didistribusikan melalui Satgas Covid-19 Tingkat Kelurahan dan Kecamatan kepada pasien Covid-19 yang menjalani isolasi mandiri di rumah dengan menghubungi call center Satgas Covid-19 tingkat Kecamatan.
Call Center Satgas Covid-19 Kecamatan se-Kota Bandarlampung:
1. Kecamatan Kedaton: 08127975834
2. Kecamatan Rajabasa: 082182155030
3. Kecamatan Tanjungsenang : 081377644608
4. Kecamatan Sukabumi: 08127954971
5. Kecamatan Tanjung Karang Timur: 08127349645
6. Kecamatan Tanjung Karang Pusat 081369035884
7. Kecamatan Tanjung Karang Barat 081291904627
8. Kecamatan Kemiling: 082133224496
9. Kecamatan Sukarame: 081379280534
10. Kecamatan Teluk Betung selatan: 081378381719
11. Kecamatan Teluk Betung Barat: 081271465196
12. Kecamatan Teluk Betung Utara: 082176707774
13. Kecamatan Teluk Betung Timur:
082376199092
14. Kecamatan Panjang: 08117281986
15. Kecamatan Enggal: 081379720728
16. Kecamatan Bumiwaras: 082176715888
17. Kecamatan Way Halim: 085279967355
18. Kecamatan Kedamaian: 0811726458
19. Kecamatan Langkapura: 08127971969
20. Kecamatan Labuhan Ratu: 082124142400. (Josua)