Bandarlampung (Netizenku.com): Kota Bandarlampung keluar dari status Zona Merah atau daerah risiko tinggi penyebaran Covid-19 pada Selasa (17/8). Sebelumnya, Kota Bandarlampung berada di Zona Merah sejak 21 Juli 2021.
“Alhamdulillah sekarang kita sudah masuk Zona Oranye, mudah-mudahan dalam waktu dekat masuk zona aman,” kata Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana selaku Kepala Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 kota setempat di Gedung DPRD Bandarlampung, Rabu (18/8).
Eva Dwiana menyampaikan capaian tersebut berkat kerja sama yang baik antara pemerintah kota, Forkopimda, dan masyarakat.
“Masyarakat juga sudah patuh dengan protokol kesehatan, insyaallah kita masuk zona aman,” tegas dia.
Saat ini, pemerintah pusat masih menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 Covid-19 di Kota Bandarlampung hingga 23 Agustus 2021 mendatang.
Pertanggal 17 Agustus 2021, wilayah Zona Merah di Provinsi Lampung hanya menyisakan Kota Metro dengan 14 daerah Zona Oranye. Sebelumnya terdapat 11 daerah Zona Merah dan 4 daerah Zona Oranye. (Josua)