Bandarlampung (Netizenku.com): Pemerintah Kota Bandarlampung mendirikan Posko Penanganan Covid-19 di 126 kelurahan dan 20 kecamatan se-Bandarlampung pada Februari 2021 lalu.
Posko Covid-19 Kelurahan untuk menekan penyebaran virus corona dan mengoptimalkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 3 Tahun 2021.
Instruksi Mendagri tersebut kemudian ditegaskan dalam Perda Provinsi Lampung Nomor 3 Tahun 2020 serta Surat Edaran Wali Kota Bandarlampung Nomor: 440/133/IV.06/2021 tentang Pembatasan Jam Operasional Kegiatan Usaha.
Ketua Satgas Covid-19 Bandarlampung, Wali Kota periode sebelumnya, Herman HN juga telah membuat Surat Keputusan (SK) pada 20 Oktober 2020 untuk pembentukan Satgas Covid-19 hingga tingkat kelurahan.
Untuk memastikan Posko Covid-19 Kelurahan berjalan dengan baik, Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana berjanji akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke setiap kecamatan.
\”Bunda bersama Camat akan datang ke tempat bapak ibu semua, Bunda akan lihat tanpa diinformasikan, Bunda nongol,\” kata Eva Dwiana dalam Apel Siaga Satgas Covid-19 Kecamatan Enggal di YP Unila, Sabtu (17/4).
Apel Siaga Siaga Satgas Covid-19 Kecamatan telah berlangsung sejak Kamis (15/4) dan hingga hari ini telah menyasar 15 kecamatan.
Baca Juga: Satgas Covid-19 Tingkat Kecamatan Gencar Sosialisasi Prokes
Dalam setiap Apel Siaga, Eva Dwiana membagikan rompi dan insentif bagi personel Satgas Covid-19 Kelurahan serta masker untuk dibagikan kepada masyarakat.
\”Bunda mau melihat, supaya bapak ibu bisa meyakinkan Bunda, bahwa bapak ibu berjalan untuk masyarakat Kota Bandarlampung di tempat kita masing-masing,\” ujar dia.
Eva Dwiana berjanji akan memberikan penghargaan bagi kelurahan dan kecamatan yang berhasil menurunkan angka penularan Covid-19 di wilayahnya masing-masing.
\”Kalau semuanya normal dan berjalan dengan lancar, Pemerintah Kota Bandarlampung akan menaikkan insentif seluruh pamong yang ada di kecamatan masing-masing,\” pungkas dia. (Josua)