Eva Dwiana Akan Luncurkan Bantuan Hukum Bagi Perempuan dan Anak

Redaksi

Kamis, 1 Juli 2021 - 20:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana membuka Pelatihan Manajemen Kasus bagi Lembaga Layanan Perlindungan Perempuan dan Anak Kota Bandarlampung di Hotel Emersia, 1-2 Juli 2021. Foto: Netizenku.com

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana membuka Pelatihan Manajemen Kasus bagi Lembaga Layanan Perlindungan Perempuan dan Anak Kota Bandarlampung di Hotel Emersia, 1-2 Juli 2021. Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Pemerintah Kota Bandarlampung akan meluncurkan bantuan hukum bagi perempuan dan anak korban kekerasan. Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana mengatakan bantuan hukum ini untuk melindungi dan memulihkan rasa percaya diri perempuan dan anak.

“Kita sebentar lagi akan launching bantuan hukum untuk ibu dan anak di Kota Bandarlampung. Kita akan fasilitasi dan kantornya ada di Kantor Wali Kota Bandarlampung. Jadi ada laporan kepada kita,” kata Eva Dwiana dalam kegiatan Pelatihan Manajemen Kasus bagi lembaga layanan perlindungan perempuan dan anak di Hotel Emersia, Kamis (1/7).

Layanan bantuan hukum bagi perempuan dan anak diharapkan dapat segera terbentuk dengan melibatkan Lurah dan Camat agar penanganan kekerasan langsung tertuju pada sumbernya atau korban.

Baca Juga  3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Masalah ibu dan anak ini banyak yang terpendam. Kita akan bantu secara moril karena kekerasan pada perempuan bukan aib,” ujar Eva Dwiana.

Eva Dwiana Akan Luncurkan Bantuan Hukum Bagi Perempuan dan Anak
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kota Bandarlampung, Sri Asiyah, di Hotel Emersia, Kamis (1/7). Foto: Netizenku.com

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kota Bandarlampung, Sri Asiyah, mengatakan kegiatan yang berlangsung 1-2 Juli 2021 diikuti berbagai komunitas, CSO, aparat penegak hukum, dan Puskesmas.

“Pelatihan ini bertujuan supaya lembaga yang selama ini menangani kasus perempuan dan anak mendapatkan ilmu sesuai standar dan prosedur yang ada. Mereka bisa menangani kasus-kasus yang terjadi pada perempuan dan anak,” ujar Sri.

Baca Juga  Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS

Baca Juga: Bandarlampung Tertinggi Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di SIMFONI-PPA

Dia mengatakan sepanjang Januari-Juni 2021, terdapat 7 kasus anak dan 3 kasus perempuan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Kota Bandarlampung. Penyelesaian dilakukan dengan litigasi (jalur hukum) dan non litigasi (pemulihan psikologis, medis, atau rumah aman).

“Dinas PPPA sifatnya fasilitasi, jadi kalau ada laporan, kami lihat dulu kasusnya seperti apa bekerja sama dengan lembaga pemerhati anak dan perempuan. Kalau kasus itu bisa diselesaikan di tingkat non litigasi kita dampingi bekerja sama dengan psikolog supaya anak-anak itu tidak mengalami trauma,” kata Sri.

Baca Juga  Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung

Selama ini, lanjut Sri, masyarakat khususnya perempuan enggan mengadukan peristiwa kekerasan yang dialami karena dianggap aib keluarga. Dia mengharapkan perempuan dan anak korban kekerasan memiliki kesadaran untuk melaporkan kejadian yang dialami, baik kekerasan fisik maupun verbal. “Kita dibentak sama suami atau dibilang bodoh, itu sudah kekerasan verbal,” tutup dia. (Josua)

Berita Terkait

Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas
Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung
Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS
3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama
Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:27 WIB

Menunggu Evaluasi Kemendagri, Perda WIUP Lampung Siap Atur Pertambangan Rakyat

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:14 WIB

Lampung Perkuat Sinergi Tingkatkan Keaktifan Peserta JKN

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:08 WIB

Pemprov Lampung Perkuat SAKIP dan Zona Integritas 2026

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:45 WIB

Wagub Jihan Nurlela Dorong Kolaborasi Hexahelix Demi Guru Lampung Adaptif Digital

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:25 WIB

Bupati Lampung Selatan Dukung Pergantian Kepala BGN, Siap Perkuat Program Makan Bergizi Gratis

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:54 WIB

DPRD Lampung Soroti Rencana Anggaran Rp10 Miliar untuk SMA Siger

Rabu, 3 Juni 2026 - 14:49 WIB

Dewan Pendidikan Ajak Publik Awasi SPMB 2026

Rabu, 3 Juni 2026 - 12:14 WIB

Sekber Siber Pantau MBG Menunggu Penertiban BGN di Lampung

Berita Terbaru

Lampung

Lampung Perkuat Sinergi Tingkatkan Keaktifan Peserta JKN

Kamis, 4 Jun 2026 - 18:14 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Perkuat SAKIP dan Zona Integritas 2026

Kamis, 4 Jun 2026 - 18:08 WIB