Pesawaran (Netizenku.com): Wakil Bupati, Eriawan mengakui pengelolaan keuangan desa di kabupaten Pesawaran sebelum adanya aplikasi siskeudes, dalam perencanaan, penganggaran, penatausahaan dan pelaporannya masih secara manual, ada banyak kendala yang dihadapi oleh pemerintah kabupaten.
\”Terkait hal ini, seperti terlambatnya pemerintah desa dalam menyusun peraturan desa tentang APBDes, terlambatnya desa dalam mengumpulkan laporan realisasi APBDes, hingga mengalami kesulitan untuk melakukan rekapitulasi laporan realisasi APBDes secara tepat waktu,\” kata Eriawan pada workshop hasil evaluasi implementasi siskeudes dalam tatakelola keuangan desa di kabupaten Pesawaran di aula pemkab setempat, Rabu, (20/11).
Diutarakan Eriawan, pada tahun 2017 aplikasi siskeudes sudah mulai diterapkan oleh sebagian desa, namun masih belum sempurna karena masing-masing desa tersebut menjadi admin, sehingga desa bisa menambahkan sendiri kegiatan-kegiatan yang akan dilaksanakan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
\”Baru pada tahun 2018 sampai dengan saat ini, setelah melihat dan merasakan siskeudes ternyata sangat memudahkan desa dan pemerintah kabupaten Pesawaran dalam hal tatakelola keuangan desa, yang salah satunya adalah desa dapat menyusun laporan realisasi APBDes dengan tepat waktu dan pemerintah kabupaten Pesawaran melalui Dinas PMD dapat dengan mudah membuat rekapitulasi kompilasi laporan realisasi APBDes untuk seluruh desa,\” ujarnya.
Oleh karena dalam hal ini, Eriawan mendorong agar seluruh desa untuk menggunakan aplikasi siskeudes dengan Dinas PMD sebagai admin.
\”Saat ini kami masih menerapkan aplikasi siskeudes secara offline, dengan metode export/import data. Di masa depan, kami akan terus bergerak maju sehingga bisa menerapkan aplikasi siskeudes secara online,\” ucapnya.
Maka untuk itu kepada kepala desa, dengan adanya aplikasi ini diharapkan dapat melaksanakan pengelolaan keuangan desa dengan baik, sesuai dengan asas transparan, akuntabel, partisipatif, tertib dan disiplin anggaran.
\”Untuk mewujudkan hal tersebut, pemerintah desa jangan ragu untuk berkonsultasi kepada camat dan Dinas PMD selaku leading sektornya. Selain itu, diperlukan juga operator yang energik dan memahami komputer dengan baik serta penuh rasa tanggung jawab dalam melaksanakan tugasnya,\” harapnya.
Sementara itu diketahui pada workshop
tersebut selaku narasumber Ketua Komite IV DPD RI, Elviana, Anggota Komite IV DPD RI Dapil Lampung, Abdul Hakim, Direktur Pengawasan Program Lintas Sektoral Pembangunan Daerah, Adi Gemawan, Panti 1 Subdit 3 Tipikor Ditreskrimsus Polda Lampung, IPDA Tedi Firdianto. (Soheh)








