Empat Terduga Penyalahguna Narkoba Diamankan Polres Pringsewu

Redaksi

Kamis, 16 April 2020 - 14:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Empat terduga penyalah guna narkotika jenis sabu berhasil ditangkap Jajaran Satres Narkoba Polres Pringsewu.

Keempat pelaku tersebut yakni DS alias Kucing (44), wiraswasta warga Pekon Sumberagung kecamatan Ambarawa kabupaten Pringsewu. Kemudian Her alias Bedil (42), wiraswasta alamat Pekon Ampai, Limau kabupaten Tanggamus. Dua lainya yakni HR alias Gembrek (35), warga Kalirejo Kecamatan Negeri Katon kabupaten Pesawaran, dan ES (36) warga pekon Tulung Agung, Gadingrejo.

Mewakili kapolres pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, Kasatres narkoba, Iptu Dedi Wahyudi, menuturkan bahwa penangkapan terhadap empat terduga pelaku penyalahguna narkotika golongan 1 jenis sabu, dilakukan di lokasi yang terpisah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan dimulai dari pelaku DS dan Her di rumah pelaku Her, yakni Pekon Sumberagung Kecamatan Ambarawa pada hari Selasa tanggal 14 April 2020 jam 18.00 wib.

Baca Juga  DWP Pringsewu Gelar Rakor dan Pelatihan Wirausaha

\”Dari penangkapan tersebut turut diamankan barang bukti berupa tiga belas plastic klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto + 7.08 Gram, sepuluh buah plastic klip kosong, satu buah potongan plastik dan dua unit handpone merk Samsung warna hitam,\” kata dia, di ruang kerjanya, Kamis (16/4).

Dari hasil pengembangan, kedua orang tersebut mengaku membeli dari seseorang yang tidak dikenal di wilayah kabupaten Pesawaran senilai Rp5 juta. \”Uang yang digunakan untuk membeli milik pelaku DS, yang membeli Her Als Bedil,\” jelasnya.

Hasil interogasi, pelaku Her mengaku membeli narkotika dengan pelaku HR. Kemudian pelaku HR dilakukan penangkapan di rumahnya, Kalirejo Kecamatan Negeri Katon Kabupaten Pesawaran pada hari Selasa tanggal 14 April 2020 pukul 23.00 wib.

Baca Juga  Bupati Pringsewu Dorong Kesadaran Masyarakat melalui Sosialisasi Kebijakan Perpajakan Daerah

\”Dari hasil penggeledahan kami dapatkan barang bukti berupa empat buah plastik klip berisi narkotika jenis shabu dengan berat bruto + 0,84 Gram, satu buah pipa kaca pirek bekas pakai, satu buah alat hisap sabu bong, satu buah skop terbuat dari kertas rokok, satu bundle plastic klip, satu buah timbangan, satu buah korek api gas dan satu unit handpone merk Samsung warna putih,\” bebernya.

Kemudian, Pelaku HR mengakui bahwa mendapatkan sabu dari seseorang tidak dikenal di wilayah Kabupaten Pesawaran sebanyak satu paket (1J) seharga Rp1 juta. Saat membeli barang tersebut, Her mengaku sebagian barang telah habis dipakai. Sebagian lainya sempat dijual kepada ES.

\”Atas pengakuan tersebut kami langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku DS di rumahnya, Pekon tulung Agung Kecamatan Gadingrejo,\” paparnya.

Baca Juga  Wabup Pringsewu Gelar Penetrasi Pasar Kendalikan Inflasi

Dari penangkapan itu etugas berhasil mengamankan barang bukti berypa satu buah plastic klip, berisi narkotika jenis shabu dengan berat bruto 0,16 Gram. Tiga buah plastic klip bekas pakai, dua buah pipa kaca pirek bekas pakai. Kemudian dua buah korek api gas, satu buah skop yang terbuat dari sedotan, serta satu buah kotak warna kuning dan satu unit handpone OPPO warna Putih dan Rose Gold.

Dari hasil pemeriksaan, Kasatres narkoba, Iptu Dedi Wahydi, melakukan pengecekan urin keempat pelaku tersebut dan hasilnya positif mengandung zat Methamphetamine.

\”Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun penjara,\” pungkasnya. (Riza)

Berita Terkait

Wabup Pringsewu Pimpin Gerakan Indonesia ASRI, Ajak Warga Hidupkan Budaya Gotong Royong
Dua Pemuda Pringsewu Diamankan usai Curi HP
Wabup Pringsewu Perkuat Sinergi dengan DMI
Wabup Pringsewu Gelar Penetrasi Pasar Kendalikan Inflasi
Dua Remaja Hanyut di Way Sekampung Ditemukan Meninggal
DPRD Pringsewu Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Bupati Pringsewu Lantik 36 Pejabat, Tekankan Integritas dan Kolaborasi
Hari Bhayangkara, Polres Pringsewu Perkuat Komitmen Pelayanan

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 22:14 WIB

Resital Sekolah Seni Tubaba Jadi Refleksi 10 Tahun Pengembangan Kebudayaan

Sabtu, 11 Juli 2026 - 22:09 WIB

Ratusan Peserta Meriahkan Color Run Remind Festival 2026 di Tubaba

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:30 WIB

Dekatkan Diri dengan Warga, NasDem Tubaba Gelar Program Cukur Gratis

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:46 WIB

830 Mahasiswa UM Metro Jalani KKN dan PLP di Tubaba

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:42 WIB

Pangdam XXI/Radin Inten Tinjau Koperasi Merah Putih di Tubaba

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:38 WIB

Tubaba Resmi Terapkan Sinergi Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:32 WIB

DPRD Tubaba Desak Pemkab Tuntaskan Siltap Aparatur Tiyuh dan Gaji ke-13 ASN

Kamis, 2 Juli 2026 - 00:00 WIB

DPRD Tubaba Minta Pemkab Segera Cairkan Siltap Aparatur Tiyuh

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Resital Sekolah Seni Tubaba Jadi Refleksi 10 Tahun Pengembangan Kebudayaan

Sabtu, 11 Jul 2026 - 22:14 WIB

Tulang Bawang Barat

Ratusan Peserta Meriahkan Color Run Remind Festival 2026 di Tubaba

Sabtu, 11 Jul 2026 - 22:09 WIB

Lampung

PPM Bandar Lampung Turut Sukseskan Gerakan Radin Inten Asri

Sabtu, 11 Jul 2026 - 13:01 WIB

Tulang Bawang Barat

Dekatkan Diri dengan Warga, NasDem Tubaba Gelar Program Cukur Gratis

Jumat, 10 Jul 2026 - 20:30 WIB