Empat Terduga Penyalahguna Narkoba Diamankan Polres Pringsewu

Redaksi

Kamis, 16 April 2020 - 14:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Empat terduga penyalah guna narkotika jenis sabu berhasil ditangkap Jajaran Satres Narkoba Polres Pringsewu.

Keempat pelaku tersebut yakni DS alias Kucing (44), wiraswasta warga Pekon Sumberagung kecamatan Ambarawa kabupaten Pringsewu. Kemudian Her alias Bedil (42), wiraswasta alamat Pekon Ampai, Limau kabupaten Tanggamus. Dua lainya yakni HR alias Gembrek (35), warga Kalirejo Kecamatan Negeri Katon kabupaten Pesawaran, dan ES (36) warga pekon Tulung Agung, Gadingrejo.

Mewakili kapolres pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, Kasatres narkoba, Iptu Dedi Wahyudi, menuturkan bahwa penangkapan terhadap empat terduga pelaku penyalahguna narkotika golongan 1 jenis sabu, dilakukan di lokasi yang terpisah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan dimulai dari pelaku DS dan Her di rumah pelaku Her, yakni Pekon Sumberagung Kecamatan Ambarawa pada hari Selasa tanggal 14 April 2020 jam 18.00 wib.

Baca Juga  LSM Trinusa Unras di DPRD dan Kejari Pringsewu, Polisi Fasilitasi Dialog

\”Dari penangkapan tersebut turut diamankan barang bukti berupa tiga belas plastic klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto + 7.08 Gram, sepuluh buah plastic klip kosong, satu buah potongan plastik dan dua unit handpone merk Samsung warna hitam,\” kata dia, di ruang kerjanya, Kamis (16/4).

Dari hasil pengembangan, kedua orang tersebut mengaku membeli dari seseorang yang tidak dikenal di wilayah kabupaten Pesawaran senilai Rp5 juta. \”Uang yang digunakan untuk membeli milik pelaku DS, yang membeli Her Als Bedil,\” jelasnya.

Hasil interogasi, pelaku Her mengaku membeli narkotika dengan pelaku HR. Kemudian pelaku HR dilakukan penangkapan di rumahnya, Kalirejo Kecamatan Negeri Katon Kabupaten Pesawaran pada hari Selasa tanggal 14 April 2020 pukul 23.00 wib.

Baca Juga  Bupati Pringsewu Takziah ke Keluarga PMI Meninggal di Malaysia, Salurkan Bantuan

\”Dari hasil penggeledahan kami dapatkan barang bukti berupa empat buah plastik klip berisi narkotika jenis shabu dengan berat bruto + 0,84 Gram, satu buah pipa kaca pirek bekas pakai, satu buah alat hisap sabu bong, satu buah skop terbuat dari kertas rokok, satu bundle plastic klip, satu buah timbangan, satu buah korek api gas dan satu unit handpone merk Samsung warna putih,\” bebernya.

Kemudian, Pelaku HR mengakui bahwa mendapatkan sabu dari seseorang tidak dikenal di wilayah Kabupaten Pesawaran sebanyak satu paket (1J) seharga Rp1 juta. Saat membeli barang tersebut, Her mengaku sebagian barang telah habis dipakai. Sebagian lainya sempat dijual kepada ES.

\”Atas pengakuan tersebut kami langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku DS di rumahnya, Pekon tulung Agung Kecamatan Gadingrejo,\” paparnya.

Baca Juga  Bupati Pringsewu Resmikan SDN 1 Gunungraya Jadi Sekolah Definitif

Dari penangkapan itu etugas berhasil mengamankan barang bukti berypa satu buah plastic klip, berisi narkotika jenis shabu dengan berat bruto 0,16 Gram. Tiga buah plastic klip bekas pakai, dua buah pipa kaca pirek bekas pakai. Kemudian dua buah korek api gas, satu buah skop yang terbuat dari sedotan, serta satu buah kotak warna kuning dan satu unit handpone OPPO warna Putih dan Rose Gold.

Dari hasil pemeriksaan, Kasatres narkoba, Iptu Dedi Wahydi, melakukan pengecekan urin keempat pelaku tersebut dan hasilnya positif mengandung zat Methamphetamine.

\”Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun penjara,\” pungkasnya. (Riza)

Berita Terkait

Ratusan Personel Gabungan Amankan Kunjungan Wamensos di Pringsewu
Pemkab Pringsewu Gelar Gerakan Penetrasi Pasar untuk Kendalikan Inflasi
Wamensos Serahkan Bantuan ATENSI Rp1 Miliar untuk Warga Pringsewu
Wabup Pringsewu Pimpin Persiapan Gugus Tugas Reforma Agraria
Pemkab Pringsewu Percepat Implementasi Cek Kesehatan Gratis
Bupati Pringsewu Teken MoU dengan AM Farm, Terima Sapi Kurban Bantuan Presiden
Polres Pringsewu Gagalkan Tawuran Remaja, Tiga Pelaku dan Celurit Diamankan
Wabup Pringsewu Buka Penyaluran Bantuan Pangan 2026 di Pardasuka

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:03 WIB

Ketok Palu! DPRD Targetkan 16 Raperda Prioritas dalam Propemperda Lampung 2026

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:47 WIB

Lampung Raih WTP ke-12 Berturut-turut

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:22 WIB

PKB Lampung Panaskan Mesin Politik, DPP Resmi Tetapkan 15 Ketua DPC Baru

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:44 WIB

Dukung Satgas Pertamina, Elnusa Petrofin Pastikan Kelancaran Distribusi Energi hingga Wilayah 3T

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:39 WIB

Dukung Swasembada Energi, Elnusa Petrofin Perluas Distribusi dari Hulu hingga Wilayah 3T

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:37 WIB

Kunjungi Fasilitas RTC, Ketua KNKT Apresiasi Transformasi Keselamatan Digital Elnusa Petrofin

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:34 WIB

Hardiknas 2026, Elnusa Petrofin Bekali Ratusan Pelajar Bali Literasi Digital dan AI

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:20 WIB

5 Kloter Tiba, 2.212 Haji Asal Lampung Selamat Kembali ke Tanah Air

Berita Terbaru

Lampung

Lampung Raih WTP ke-12 Berturut-turut

Jumat, 12 Jun 2026 - 13:47 WIB

Tulang Bawang Barat

Kwarcab Pramuka Tubaba Lantik Pengurus PAW, Fokus Kejar Program Strategis

Jumat, 12 Jun 2026 - 10:38 WIB

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 160 | Jumat, 12 Juni 2026

Jumat, 12 Jun 2026 - 01:01 WIB