Empat Daerah di Lampung Keluar Zona Merah

Redaksi

Rabu, 11 Agustus 2021 - 16:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Sedikitnya empat daerah dari 15 kabupaten/kota di Provinsi Lampung keluar dari zona merah atau wilayah dengan penyebaran virus tidak terkendali.

Skor penilaian data pertanggal 1-8 Agustus oleh Gugus Tugas Pusat berdasarkan 3 kriteria yakni epidemiologi, surveilans, dan pelayanan kesehatan 11 wilayah berada di zona merah, dan 4 wilayah zona oranye atau risiko tinggi penyebaran dan potensi virus tidak terkendali.

Kesebelas daerah zona merah yaitu Lampung Utara, Way Kanan, Tulang Bawang, Tulangbawang Barat, Pringsewu, Pesawaran, Tanggamus, Lampung Timur, Bandarlampung, Lampung Selatan, Mesuji.

Baca Juga  DPRD Lampung Minta Pemprov Perkuat Sektor Energi, Potensi Migas Dinilai Sangat Menjanjikan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara keempat zona oranye yaitu Metro, Pesisir Barat, Lampung Barat, dan Lampung Tengah.

Sebelumnya, terdapat 13 daerah zona merah dan 2 zona oranye yaitu Mesuji dan Way Kanan.

Data Dinas Kesehatan Provinsi Lampung pertanggal 11 Agustus 2021, seperti dimuat media sosial Instagram @bappeda_lampung, kasus Covid-19 di Provinsi Lampung bertambah 430 kasus menjadi 40.737, sembuh 31.832, meninggal 2.823.

Baca Juga  Andika Wibawa Dorong Pemkot Bandar Lampung Bangun Sumur Bor untuk Atasi Krisis Air Bersih

Untuk pencapaian vaksinasi Covid-19, hingga 11 Agustus 2021, vaksinasi dosis 1 tercapai 9,91% dan vaksinasi dosis 2 tercapai 6,73% dengan jumlah sasaran penerima vaksin sebanyak 6.645.226 jiwa.

Berikut Parameter Penetapan PPKM Darurat di Kota Bandarlampung
Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Airlangga Hartarto, dalam Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) virtual bersama 23 kepala daerah kabupaten/kota pada Jumat (9/7). Foto: Netizenku.com

Untuk cakupan penerapan level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Provinsi Lampung, berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 31 Tahun 2021 dan Nomor 32 Tahun 2021, sebanyak 9 daerah PPKM Level 3 dan 6 daerah PPKM Level 4.

Baca Juga  Mesuji Ukir Sejarah, Jadi Tuan Rumah Piala Soeratin Lampung Tiga Kategori Sekaligus

Cakupan PPKM Level 3 yakni Metro, Lampung Tengah, Lampung Utara, Mesuji, Pesawaran, Pesisir Barat, Tanggamus, Tulang Bawang, Way Kanan.

Cakupan PPKM Level 4 yakni Bandarlampung, Pringsewu, Tulangbawang Barat, Lampung Timur, Lampung Selatan, Lampung Barat.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam Konferensi Pers Evaluasi dan Penerapan PPKM pada Senin (9/8) lalu, menyampaikan bahwa PPKM Level 4 di luar Jawa-Bali dilanjutkan hingga 23 Agustus 2021 mendatang. (Josua)

Berita Terkait

203 Titik Hotspot Terdeteksi, Karang Taruna Desa Diminta Waspada Karhutla
Kebakaran Berulang di Way Kambas, Komisi II DPRD Lampung Dorong Pencegahan Diperkuat
BPBD Lampung Siap Bantu Korban Gempa NTT
Atap Rapuh, Mimpi Anak Way Kanan Tak Boleh Runtuh
Gubernur Lampung Ikuti Upacara Detik Detik Proklamasi Secara Virtual
Gubernur Lampung, Kemerdekaan Harus Dirasakan Masyarakat melalui Pembangunan yang Nyata
Pengusaha Jambi Laporkan Dugaan Penipuan Proyek Fiktif Rp465 Juta ke Polda Lampung
Konflik PT BSA Memanas, Wahrul Desak Pemerintah Pusat Turun Tangan

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:19 WIB

HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:32 WIB

Bandar Lampung Peroleh Bantuan 300 Bedah Rumah BSPS

Rabu, 12 Agustus 2026 - 20:30 WIB

Pemkot Ajak Warga Jaga Kerukunan, Rawat Perbedaan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 22:51 WIB

Pemkot Perkuat Tata Kelola Program

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:19 WIB

1,19 Juta Wisatawan Datang ke Bandar Lampung

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:17 WIB

292 Alat Bantu untuk Warga Bandar Lampung

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:26 WIB

PSEL Lampung Raya Mulai Dimatangkan

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:23 WIB

Kodam XXI/Radin Inten Genap Satu Tahun

Berita Terbaru

Pringsewu

Polisi Tetapkan FD Tersangka Kasus Pelajar di Kos

Selasa, 25 Agu 2026 - 20:02 WIB