Metro (Netizenku.com): Wakil I Ketua DPRD Provinsi Lampung, Elly Wahyuni, menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) di Kecamatan Metro Timur, Kota Metro, pada Sabtu (16/9) dengan tujuan untuk mengurangi potensi konflik di masyarakat. Dalam pertemuan ini, Elly Wahyuni membahas khususnya Peraturan Daerah (Perda) Rembug Desa dan Kelurahan sebagai langkah preventif.
Ia berharap bahwa dengan memberikan pemahaman yang lebih baik mengenai regulasi ini, masyarakat akan lebih mampu menyelesaikan konflik melalui jalur musyawarah, menghindari gesekan yang dapat merugikan semua pihak.
“Di dalam Perda ini, kami mendorong masyarakat untuk mengutamakan musyawarah dalam menyelesaikan berbagai konflik yang mungkin timbul. Melalui partisipasi pamong desa dan balai desa setempat, kami berharap masyarakat bisa menyelesaikan permasalahan sejak dini sebelum konflik tersebut berkembang dan berpotensi merugikan lebih banyak pihak,” jelas Elly Wahyuni.
Dalam konteks ini, pendekatan pencegahan konflik dianggap lebih bijak daripada mengatasi konflik yang sudah berkembang dan meluas. Oleh karena itu, pemahaman mengenai regulasi terkait sangat penting agar masyarakat memiliki alat yang lebih baik dalam menangani potensi konflik di lingkungan mereka. (Luki)