Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Sebagai bentuk ekspresi semangat Proklamasi Kemerdekaan RI, Pemkab Tulangbawang Barat (Tubaba) menghimbau instansi pemerintahan, organisasi masyarakat/kepemudaan, dan swasta dapat mengibarkan bendera Merah Putih selama 20 hari berturut-turut mulai tanggal 2 Agustus 2019 mendatang.
Himbauan tersebut tertuang dalam Surat Edaran nomor:003.1/187/1.01/TBB/2019 tentang Pedoman Peringatan HUT ke-74 Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2019 tanggal 11 Juli 2019 dan ditandatangani Sekdakab Tubaba, Herwan Sahri, SH.MAP.
Selain pengibaran bendera, Pemkab Tubaba juga meminta agar penggunaan Logo HUT RI ke-74 disesuaikam dengan yang telah diatur dalam Surat Kementrian Sekretariat Negara nomor:B.484/Kemensetneg/Ses/TU.00.04/07/2019 tanggal 11 Juli 2019 perihal penyampaian logo peringatan HUT ke-74 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2019, dan menggunakan tema \”Menuju Indonesia Unggul\” dengan sub tema \”Dengan Semangat Nemen, Nedes, dan Nerimo, Kita Mewujudkan Tulang Bawang Barat Menjadi Kabupaten yang Terdepan, Optimis dan Pasti Maju (TOP) Menuju Indonesia Unggul\”.
\”Sebagai bentuk ekspresi semangat Proklamasi Kemerdekaan RI dan menjaga estetika kabupaten, pemilik kantor/bangunan diharapkan membersihkan gedung dan halaman, pengecatan pagar dan bangunan serta memasang umbul-umbul/lampu hias/ataupun hiasan lainnya sehingga HUT RI tahun ini terlihat meriah,\” terang Somad, SP Kabag Tata Pemerintahan mendampingi Sekdakab, Herwan Sahri, SH.MAP kepada Netizenku.com, Kamis (11/7).
Somad menambahkan, khusus kepada para camat, dalam Surat Edaran juga diminta agar menghimbau kepada Kepalo tiyuh/lurah dan warga masyarakat untuk membersihkan lingkungan, memasang bendera Merah Putih dan umbul-umbul, serta membuat patok mini warna merah putih.
\”Segara diratakan ke kepalo tiyuh dan masayarakat, sehingga himbauan pemkab ini dapat dilaksanakan secara maksimal,\” paparnya.
Sementara itu, kepada penyelenggara acara hiburan pada HUT RI ke-47, lanjut dia hendaknya memperhatikan agar perayaan HUT tersebut dijadikan momentum sebagai sarana pendidikan dan hiburan bahi rakyat, mendorong seluas mungkin prakarsa dan kreatifitas masyarakat dalam penyelenggaraan acara peringatan serta mengedepankan hiburan khas daerah/tradisional sehingga hakekat peringatan dari masyarakat oleh masyarakat dan untuk maayarakat dapat benar-benar terwujud.
\”Panitia penyelenggara acara hiburan juga harus berkoordinasi dengan unsur/aparat keamanan dalam setiap penyelenggaraan acara hiburan agar keseluruhan acara dapat berlangsung secara tertib, aman, dan lancar,\” pungkasnya. (Arie)