Dukungan Pasangan Jalur Perseorangan Sugianto-Masrizal Masih Kurang

Redaksi

Rabu, 24 Juni 2020 - 16:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Timur (Netizenku.com): Syarat dukungan Sugianto dan Masrizal yang akan maju dari jalur perseorangan dalam pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah kabupaten Lampung Timur (Lamtim) pada pemilihan 2020 masih di bawah jumlah persyaratan dukungan yang telah ditentukan.

Ketua KPU Lamtim, Wasiat Jarwo Asmoro, mengatakan bahwa sebelumnya pasangan calon perseorangan Sugianto dan Masrizal telah menyampaikan syarat dukungan sebanyak 77,103 persyaratan. Namun, setelah dilakukan penelitian terhadap persyaratan dukungan yang disampaikan, hanya bisa 73.866 syarat dukungan yang lengkap.

Kemudian setelah dilakukan verifikasi administrasi terhadap 73.866 syarat dukungan tersebut tinggal hanya 45.508 dukungan. Maka jumlah syarat dukungan 45.508 tersebut masih kurang dari persyaratan dukungan yang telah ditentukan yaitu sebanyak 59.262 syarat dukungan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Karena syarat dukungan telah dilakukan sampai tahap verifikasi administrasi, maka kita akan lakukan lagi verifikasi faktual terhadap syarat dukungan yang 45.508 tersebut. Syarat dukungan yang 45.508 akan dilakukan verifikasi faktual oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK),\” ungkapnya.

Masih dikatakannya, syarat dukungan yang tinggal hanya 45.508 tersebut memang masih jauh kurang dari jumlah minimal persyaratan dukungan yang telah ditentukan yaitu 59.262. Karena syarat dukungannya masih kurang, maka pasangan calon masih ada kesempatan untuk menyediakan tambahan persyaratan dukungan dengan menyampaikan 2 kali lipat dari jumlah kekurangan yang ada.

\”Untuk saat ini, kita masih menunggu kekurangan syarat dukungan tersebut dari pasangan calon. Yang jelas perlu kami sampaikan bahwa 45.508 syarat dukungan yang akan dilakukan verifikasi faktual oleh PPS tersebut masih kurang dari persyaratan dukungan minimal yang ditetapkan oleh KPU Lamtim,\” ungkapnya. (Nainggolan/leni)

Berita Terkait

Cegah Narkoba Sejak Dini, Kwarda Lampung Sosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan
Irham Jafar: Waspadai Ancaman Globalisasi
Irham Jafar: Data Penerima Bansos Belum Akurat
Perkuat SDM Pengawas, Bawaslu Lampung Fokus Tekan Politik Uang dan Netralitas ASN
Irham Jafar: Kita Patut Bersyukur Punya Pancasila Sebagai Perekat
Ferliska Berikan Hewan Qurban untuk Desa Raman Fajar
Pemprov Lampung Dukung Penguatan SDM Melalui Pelatihan Kader PMII di Lampung Timur
Anggota DPR RI Irham Jafar Tinjau UPPO di Bandar Agung

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 20:54 WIB

PWI Lampung Selatan Kirim 14 Atlet Ikuti Seleksi Porwanas 2027

Jumat, 3 Juli 2026 - 14:05 WIB

Tarif Tol Lampung Dinilai Belum Berpihak ke Warga

Kamis, 2 Juli 2026 - 12:51 WIB

PB HMI Soroti Kenaikan Tarif Tol Bakter, Dinilai Bebani Ekonomi Masyarakat

Rabu, 1 Juli 2026 - 11:51 WIB

Banggar DPRD Lamsel Lanjutkan Bahas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Minggu, 28 Juni 2026 - 10:12 WIB

LDK DEMA STAI Yasba Bekali Mahasiswa Keterampilan Jurnalistik

Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:48 WIB

Zulhas Apresiasi IDS Sumatra 2026 Digelar Tanpa APBD

Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:45 WIB

Petugas Kebersihan Tetap Siaga di Tengah Ramainya IDS Sumatra 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:43 WIB

IDS Sumatra 2026 Dongkrak Pendapatan Pedagang Kecil

Berita Terbaru

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 163 | Rabu, 8 Juli 2026

Rabu, 8 Jul 2026 - 01:36 WIB

Lampung

Akademisi Unila Soroti Dampak Kenaikan Tarif Tol BTB

Selasa, 7 Jul 2026 - 18:07 WIB