Dukungan Pasangan Jalur Perseorangan Sugianto-Masrizal Masih Kurang

Redaksi

Rabu, 24 Juni 2020 - 16:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Timur (Netizenku.com): Syarat dukungan Sugianto dan Masrizal yang akan maju dari jalur perseorangan dalam pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah kabupaten Lampung Timur (Lamtim) pada pemilihan 2020 masih di bawah jumlah persyaratan dukungan yang telah ditentukan.

Ketua KPU Lamtim, Wasiat Jarwo Asmoro, mengatakan bahwa sebelumnya pasangan calon perseorangan Sugianto dan Masrizal telah menyampaikan syarat dukungan sebanyak 77,103 persyaratan. Namun, setelah dilakukan penelitian terhadap persyaratan dukungan yang disampaikan, hanya bisa 73.866 syarat dukungan yang lengkap.

Kemudian setelah dilakukan verifikasi administrasi terhadap 73.866 syarat dukungan tersebut tinggal hanya 45.508 dukungan. Maka jumlah syarat dukungan 45.508 tersebut masih kurang dari persyaratan dukungan yang telah ditentukan yaitu sebanyak 59.262 syarat dukungan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Karena syarat dukungan telah dilakukan sampai tahap verifikasi administrasi, maka kita akan lakukan lagi verifikasi faktual terhadap syarat dukungan yang 45.508 tersebut. Syarat dukungan yang 45.508 akan dilakukan verifikasi faktual oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK),\” ungkapnya.

Masih dikatakannya, syarat dukungan yang tinggal hanya 45.508 tersebut memang masih jauh kurang dari jumlah minimal persyaratan dukungan yang telah ditentukan yaitu 59.262. Karena syarat dukungannya masih kurang, maka pasangan calon masih ada kesempatan untuk menyediakan tambahan persyaratan dukungan dengan menyampaikan 2 kali lipat dari jumlah kekurangan yang ada.

\”Untuk saat ini, kita masih menunggu kekurangan syarat dukungan tersebut dari pasangan calon. Yang jelas perlu kami sampaikan bahwa 45.508 syarat dukungan yang akan dilakukan verifikasi faktual oleh PPS tersebut masih kurang dari persyaratan dukungan minimal yang ditetapkan oleh KPU Lamtim,\” ungkapnya. (Nainggolan/leni)

Berita Terkait

Cegah Narkoba Sejak Dini, Kwarda Lampung Sosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan
Irham Jafar: Waspadai Ancaman Globalisasi
Irham Jafar: Data Penerima Bansos Belum Akurat
Perkuat SDM Pengawas, Bawaslu Lampung Fokus Tekan Politik Uang dan Netralitas ASN
Irham Jafar: Kita Patut Bersyukur Punya Pancasila Sebagai Perekat
Ferliska Berikan Hewan Qurban untuk Desa Raman Fajar
Pemprov Lampung Dukung Penguatan SDM Melalui Pelatihan Kader PMII di Lampung Timur
Anggota DPR RI Irham Jafar Tinjau UPPO di Bandar Agung

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:45 WIB

80 KK di Way Laga Terima Bantuan Air Bersih

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:42 WIB

Pemkot Bandar Lampung Rotasi Pejabat, Dua Camat Dilantik

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:35 WIB

Pemkot Bandar Lampung Siapkan Rp2,5 Miliar untuk Olok Gading

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:25 WIB

Eva Dwiana Siapkan Strategi Hadapi Banjir

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:20 WIB

Bandar Lampung Expo 2026 Jadi Inspirasi Peluang Usaha

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:15 WIB

Kebakaran Lahap Bengkel dan Toko Elektronik di Kedaton

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:11 WIB

Pemkot Bandar Lampung Targetkan PAD 2027 Rp1,164 Triliun

Senin, 20 Juli 2026 - 17:27 WIB

Konvoi 30 Jeep PPM Jadi Magnet Festival Budaya HUT ke-344 Kota Bandar Lampung

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Tubaba Gandeng Telkom University Bangun Pertanian Cerdas Berbasis AI dan IoT

Rabu, 29 Jul 2026 - 13:10 WIB

Oplus_131072

Tulang Bawang Barat

Kadisdikbud Tubaba Dorong Sekolah Perkuat Refleksi Program

Rabu, 29 Jul 2026 - 12:03 WIB

Bandarlampung

80 KK di Way Laga Terima Bantuan Air Bersih

Rabu, 29 Jul 2026 - 11:45 WIB