Dukungan Pasangan Jalur Perseorangan Sugianto-Masrizal Masih Kurang

Redaksi

Rabu, 24 Juni 2020 - 16:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Timur (Netizenku.com): Syarat dukungan Sugianto dan Masrizal yang akan maju dari jalur perseorangan dalam pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah kabupaten Lampung Timur (Lamtim) pada pemilihan 2020 masih di bawah jumlah persyaratan dukungan yang telah ditentukan.

Ketua KPU Lamtim, Wasiat Jarwo Asmoro, mengatakan bahwa sebelumnya pasangan calon perseorangan Sugianto dan Masrizal telah menyampaikan syarat dukungan sebanyak 77,103 persyaratan. Namun, setelah dilakukan penelitian terhadap persyaratan dukungan yang disampaikan, hanya bisa 73.866 syarat dukungan yang lengkap.

Baca Juga  Pemprov Lampung Dukung Penguatan SDM Melalui Pelatihan Kader PMII di Lampung Timur

Kemudian setelah dilakukan verifikasi administrasi terhadap 73.866 syarat dukungan tersebut tinggal hanya 45.508 dukungan. Maka jumlah syarat dukungan 45.508 tersebut masih kurang dari persyaratan dukungan yang telah ditentukan yaitu sebanyak 59.262 syarat dukungan.

\”Karena syarat dukungan telah dilakukan sampai tahap verifikasi administrasi, maka kita akan lakukan lagi verifikasi faktual terhadap syarat dukungan yang 45.508 tersebut. Syarat dukungan yang 45.508 akan dilakukan verifikasi faktual oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK),\” ungkapnya.

Baca Juga  Pemprov Lampung Dukung Penguatan SDM Melalui Pelatihan Kader PMII di Lampung Timur

Masih dikatakannya, syarat dukungan yang tinggal hanya 45.508 tersebut memang masih jauh kurang dari jumlah minimal persyaratan dukungan yang telah ditentukan yaitu 59.262. Karena syarat dukungannya masih kurang, maka pasangan calon masih ada kesempatan untuk menyediakan tambahan persyaratan dukungan dengan menyampaikan 2 kali lipat dari jumlah kekurangan yang ada.

\”Untuk saat ini, kita masih menunggu kekurangan syarat dukungan tersebut dari pasangan calon. Yang jelas perlu kami sampaikan bahwa 45.508 syarat dukungan yang akan dilakukan verifikasi faktual oleh PPS tersebut masih kurang dari persyaratan dukungan minimal yang ditetapkan oleh KPU Lamtim,\” ungkapnya. (Nainggolan/leni)

Berita Terkait

Pemprov Lampung Dukung Penguatan SDM Melalui Pelatihan Kader PMII di Lampung Timur
Anggota DPR RI Irham Jafar Tinjau UPPO di Bandar Agung
Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela Gelar Acara Meriah untuk Masyarakat
Kelompok MAMITE Masih Jadi Momok Inflasi di Lampung
Warung Sehat Inovasi Kimia Farma dan BUMDes Lamtim
Arinal: Sinergi Pemerintah-Masyarakat Alpukat Siger Giri Mulyo Berbuah Manis
SIEJ Simpul Lampung-Balai TNWK Gelar Diskusi Perlindungan Gajah Sumatera
Dewan Dakwah Siap Bangun Perkampungan Keluarga Yatim

Berita Terkait

Jumat, 6 Juni 2025 - 15:55 WIB

Sapi Presiden, Hadiah Iduladha untuk Warga Lamsel

Kamis, 5 Juni 2025 - 11:37 WIB

DLH Lamsel Bersih-Bersih Pantai Rangai

Selasa, 3 Juni 2025 - 19:09 WIB

Bupati Lamsel Lunasi Janji, THLS Kini Gajian Rutin

Selasa, 3 Juni 2025 - 16:25 WIB

Sukadamai Jadi Percontohan Program Desaku Maju

Senin, 2 Juni 2025 - 12:58 WIB

Lampung Selatan Raih Peringkat 2 SPI KPK

Sabtu, 31 Mei 2025 - 21:54 WIB

Tiga Bulan Tak Digaji, Pemkab Lamsel Bantu Karyawan PT San Xiong Steel

Selasa, 27 Mei 2025 - 17:00 WIB

BNNK Lampung Selatan Canangkan Desa Titiwangi sebagai Desa Bersinar

Senin, 26 Mei 2025 - 22:40 WIB

Lampung Selatan Raih Opini WTP Sembilan Kali Berturut-turut

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Program TubabaQ Berdaya Resmi Diluncurkan

Kamis, 12 Jun 2025 - 19:14 WIB

Tulang Bawang Barat

Pemkab Tubaba dan Kejari Jalin Kerja Sama Berantas Korupsi

Kamis, 12 Jun 2025 - 17:59 WIB

Pringsewu

Polisi Gelar Latihan Pengendalian Massa Terpadu di Pringsewu

Kamis, 12 Jun 2025 - 16:40 WIB