Dukung Penegakan Perda, KPK Wajibkan Bakso Sony Pakai Tapping Box

Redaksi

Kamis, 30 September 2021 - 16:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Satgas Pencegahan Koordinasi Supervisi Pencegahan Korupsi Wilayah II KPK RI meninjau Dinas Perizinan Kota Bandarlampung, Kamis (30/9). Foto: Netizenku.com

Tim Satgas Pencegahan Koordinasi Supervisi Pencegahan Korupsi Wilayah II KPK RI meninjau Dinas Perizinan Kota Bandarlampung, Kamis (30/9). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melakukan monitoring terhadap optimalisasi pendapatan daerah Kota Bandarlampung dari pajak hotel dan restoran.

Kasatgas Pencegahan Koordinasi Supervisi Pencegahan Korupsi Wilayah II KPK RI, Nana Mulyana, dalam kunjungan kerjanya di Provinsi Lampung mengatakan pengusaha hotel dan restoran selaku wajib pungut harus menggunakan alat tapping box untuk memastikan hak-hak pemerintah daerah.

“Pajak hotel dan restoran yang mereka pungut disetorkan ke kas daerah. Jangan sampai pajak yang sudah dipungut pengusaha tidak disetorkan,” kata Nana Mulyana saat mengunjungi Dinas Perizinan dan BPPRD Kota Bandarlampung, Kamis (30/9).

“Pemda punya angka, berapa sih sebenarnya hak pemda itu? Kalau tidak digunakan alat itu kita tidak tahu,” lanjut dia.

Baca Juga  KPK Imbau Pejabat BUMD Laporkan Harta Kekayaan

Baca Juga: Bakso Sony Bersedia Diaudit Tapi Kukuh Pakai Cash Register

Nana mengizinkan pengusaha hotel dan restoran untuk menggunakan aplikasi lain perekam transaksi, seperti kwitansi yang bernomor urut tercetak yang dikeluarkan oleh Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda).

Kekurangan dan kelemahan alat tapping box, seperti kendala jaringan sinyal, akan dievaluasi terus.

“Jadi suatu saat ada orang makan, kwitansinya hanya tulisan begitu saja, silahkan pemda melakukan tindakan,” tegas dia.

KPK berharap pemerintah daerah dan Bakso Sony dapat duduk bersama untuk mencari solusi terkait penutupan seluruh gerai Bakso Sony oleh Tim Pengendalian Pemeriksaan Pengawasan Pajak Daerah (TP4D) Kota Bandarlampung.

Baca Juga  Dimakzulkan DPRD Bandar Lampung, Kohar Siap Sidang di MA Tanpa Pengacara

TP4D menutup gerai Bakso Sony dalam upaya menegakkan Perda Nomor 6 Tahun 2018 tentang Sistem Pembayaran Pajak Secara Elektronik (E-Billing).

Baca Juga: Bakso Sony Disegel Sampai Pasang Tapping Box

Menurut Nana, penutupan gerai Bakso Sony oleh pemerintah daerah untuk memastikan pajak daerah yang dipungut disetorkan ke kas daerah. Sementara KPK RI fokus pada penegakan undang-undang bahwa hotel dan restoran wajib dikenakan pajak daerah.

Dia menegaskan meskipun Bakso Sony memilih hengkang dari Kota Bandarlampung, hal itu tidak menghilangkan kewajiban yang harus dibayarkan kepada pemerintah daerah.

Baca Juga  Setelah Lampung Utara, KPK Dorong Lampung Tengah Sertifikasi Aset

“KPK di seluruh Indonesia itu bergerak, katakanlah Bakso Sony menutup perusahaannya di sini, dia ke kabupaten lain, kita tidak akan mengizinkan itu kalau kewajibannya di sini tidak dipenuhi,” tutup dia.

Baca Juga: Bakso Sony Hengkang Enggan Pakai Tapping Box

Ketua TP4D Kota Bandarlampung, Muhammad Umar, mengatakan kehadiran Satgas Pencegahan Koordinasi Supervisi Pencegahan Korupsi Wilayah II KPK RI selain meninjau Dinas Perizinan dan BPPRD, juga mengunjungi BPN Bandarlampung terkait progres sertifikasi aset-aset tanah milik pemerintah kota. (Josua)

Berita Terkait

Pj. Gubernur Lampung Hadiri Peringatan Isra Mi’raj 1446 H, Momentum Transformasi Diri Menuju Pribadi Lebih Baik
Pj. Gubernur Lampung Minta Pengecer Segera Jual Kembali LPG 3 Kg
Respon Cepat, Pj. Gubernur Samsudin Tinjau Sejumlah Korban di Lokasi Bencana Akibat Hujan Lebat dan Angin Kencang
Veri Agusli HTB Minta APH Tindak Tegas Kriminalitas
Pemprov Lampung Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi dan Penandatanganan MoU Pengawasan Perizinan
Pj. Gubernur Samsudin Serahkan Penghargaan Kepada Peraih Medali PON XXI Aceh-Sumut
Pj. Gubernur Lampung Buka Peluncuran dan Bedah Buku “Menuju Lampung Maju dan Terdepan”
Pemprov Lampung Gelar Upacara Bulanan Bersama Jajaran Forkopimda Provinsi Lampung

Berita Terkait

Kamis, 30 Januari 2025 - 22:39 WIB

Tim Penyidik Kejari Geledah Kantor dan Kediaman Sekda Pringsewu

Kamis, 30 Januari 2025 - 22:30 WIB

Jaga Stabilitas Pemerintahan, Ini Poin Penting Marindo Pasca Sekda Diciduk

Kamis, 30 Januari 2025 - 16:09 WIB

Sekda Pringsewu Tersangka Korupsi Dana Hibah LPTQ Tahun 2022

Rabu, 29 Januari 2025 - 18:44 WIB

Polisi Siaga, Amankan Libur Panjang Warga Pringsewu

Jumat, 24 Januari 2025 - 19:07 WIB

Tinjau Lokasi Terdampak Banjir di Ambarawa, Pj Bupati Pringsewu Serahkan Bantuan

Jumat, 24 Januari 2025 - 19:03 WIB

Dua Pelaku Penipuan dan Penggelapan Mobil Rental Ditangkap

Kamis, 23 Januari 2025 - 14:26 WIB

Warga Pringsewu Jadi Korban Penipuan Jalur Khusus PNS BRIN

Kamis, 23 Januari 2025 - 14:23 WIB

Pasca Banjir, Pj Bupati Pringsewu Instruksikan Jajaran Pemda Tetap Siaga

Berita Terbaru

Bandarlampung

Pj. Gubernur Lampung Minta Pengecer Segera Jual Kembali LPG 3 Kg

Rabu, 5 Feb 2025 - 22:08 WIB

Tulang Bawang Barat

Firsada Bangga Produk Lokal Tubaba Tampil di Ajang INACRAFT 2025

Rabu, 5 Feb 2025 - 20:57 WIB