Lahan tidur seluas 1,5 hektare yang tidak digarap selama 31 tahun di Pemangku Tanjung Kemala, Pekon Tanjung Raya, Kecamatan Sukau, Lampung Barat, disulap menjadi sawah oleh Kejaksaan Negeri setempat. Langkah ini dilakukan dalam rangka mendukung Astacita Presiden RI Prabowo Subianto.
Lampung Barat (Netizenku.com): Kajati Lampung, Danang Suryo Wibowo, mengapresiasi pemanfaatan lahan tidur tersebut saat melakukan penanaman bibit padi perdana, Rabu (17/9/2025). Ia menegaskan, Lampung Barat menjadi kabupaten pertama yang mendukung program Petani Mitra Adhyaksa (PMA) dengan membuka lahan khusus.
“PMA merupakan bentuk nyata dukungan Kejaksaan dalam mewujudkan Astacita Presiden RI, khususnya misi penguatan ketahanan pangan nasional. Saya apresiasi karena Lampung Barat yang pertama mendukung program kejaksaan ini dengan membuka lahan,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus, menyambut baik program PMA yang merupakan kolaborasi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam mendukung ketahanan pangan nasional, terlebih dengan memanfaatkan lahan tidur.
“Kita menyadari visi besar Presiden RI Prabowo Subianto, khususnya terkait ketahanan pangan, tidak dapat dilakukan sendiri-sendiri. Terima kasih kepada Kejati dan Kejari yang telah bersinergi dengan Pemkab Lampung Barat dalam mewujudkan misi penguatan ketahanan pangan nasional,” kata Parosil.
Sementara itu, Kajari Lampung Barat, M. Zainur Rochman menambahkan PMA hadir untuk meningkatkan produktivitas masyarakat di bidang pertanian secara berkelanjutan.
“Sinergi antara pemerintah dan petani melalui sistem modern ini diharapkan mampu menopang ketahanan pangan masyarakat. Harapannya, warga tidak perlu lagi membeli beras dari luar,” pungkasnya. (*)








