Dukcapil Bandarlampung Optimalkan Loket Layanan Adminduk

Redaksi

Rabu, 28 April 2021 - 15:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Disdukcapil Kota Bandarlampung Ahmad Zainuddin di Loket Pelayanan Adminduk Mal Pelayanan Satu Atap Pemkot setempat, Selasa (27/4). Foto: Netizenku.com

Kepala Disdukcapil Kota Bandarlampung Ahmad Zainuddin di Loket Pelayanan Adminduk Mal Pelayanan Satu Atap Pemkot setempat, Selasa (27/4). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandarlampung mengoptimalkan layanan administrasi kependudukan (Adminduk) dengan memaksimalkan penggunaan empat loket.

Optimalisasi loket layanan Adminduk ini dalam rangka memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk membuat dokumen kependudukan.

\”Di sini ada empat loket dan masing-masing loket dapat melayani hal yang serupa, jadi tidak terfokus dalam satu dokumen saja,\” kata Kepala Disdukcapil Kota Bandarlampung A Zainuddin, di Ruang Loket Pelayanan Adminduk Mal Pelayanan Satu Atap Pemkot setempat, Selasa (27/4).

Baca Juga  Perekaman e-KTP di Taman UMKM Dialihkan Sementara ke Gedung PTSP

Dia mengatakan peningkatan Pelayanan Terpadu dokumen kependudukan dan pencatatan sipil mulai berlaku sejak Senin (26/4).

\”Pelayanan Terpadu melayani Kartu Keluarga seperti memasukkan anak baru lahir dengan membawa KK asli, fotokopi surat nikah, dimana anak dimaksud dilahirkan baik bidan, rumah sakit atau klinik. Kemudian kita berikan kesempatan 2 hari ke depan selesai,\” ujar Zainuddin.

Baca Juga  Surati Pemprov, Kemendagri Minta DBH Pemkot Dilunasi

Untuk menghapus anggota keluarga yang telah meninggal dari KK, lanjut dia, ditambah surat kematian yang dikeluarkan rumah sakit atau kelurahan setempat.

Sehingga warga sekaligus akan mendapatkan layanan pembuatan KK, Akta Kelahiran, Kartu Identitas Anak (KIA), dan Akta Kematian.

\”Ini mempermudah masyarakat, kalau bisa datang satu kali ke Disdukcapil, semua dokumen terpenuhi yang akan dilayani pada saat itu. Petugas akan memberitahu warga yang belum memiliki akta, KIA, dan anak usia 17 tahun yang belum melakukan perekaman e-KTP. Langsung kita beritahukan,\” tutup dia. (Josua)

Berita Terkait

Rahmat Mirzani Djausal: Politik Uang adalah Musuh Utama Demokrasi yang Harus Kita Lawan Bersama
Teguh Endaryanto Nakhodai PERHEPI Bandar Lampung
PWRI Lampung Gelar Pelatihan Jurnalistik Bangun Profesionalisme Wartawan
Pj. Gubernur Lampung Samsudin Tinjau Kesiapan Buffer Stock, Pastikan Kebutuhan Masyarakat Saat Terjadi Bencana
Pemprov Lampung Ikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi dan Antisipasi Bencana Hidrometeorologi
IPM Lampung Timur dan Kota Metro ‘Lampu Kuning’
Bawaslu Lampung Terima Kunjungan Kerja Pj. Gubernur Terkait Kesiapan Pengawasan Pilkada Serentak 2024
Lampung Urutan 28 dari 34 Provinsi dalam Kualitas Pelayanan Publik

Berita Terkait

Rabu, 20 November 2024 - 13:39 WIB

Belasan Personel Polres Pringsewu Terima Penghargaan Khusus

Senin, 18 November 2024 - 19:24 WIB

Sinergi PWI-Polres Pringsewu Wujudkan Keterbukaan Informasi Kredibel dan Akuntabel

Senin, 18 November 2024 - 16:39 WIB

Polres Pringsewu Ajak Masyarakat Tolak Politik Uang di Pilkada Serentak 2024

Jumat, 15 November 2024 - 19:18 WIB

Terobosan Bidang Kesehatan Stem Cell dan Kanker, Pemkab Pringsewu Jalin Kerjasama dengan SCCR Indonesia

Jumat, 15 November 2024 - 13:06 WIB

Aksi Sosial Jajaran PWI Pringsewu Berbagi 150 Nasi Bungkus di RSUD

Kamis, 14 November 2024 - 16:36 WIB

Polres Pringsewu Akan Tindak Tegas Politik Uang dan Politik Identitas

Kamis, 14 November 2024 - 16:31 WIB

Pekon Panggungrejo Ikuti Penilaian Kampung Pancasila Tingkat Nasional

Rabu, 13 November 2024 - 18:22 WIB

Polres Pringsewu Amankan Kampanye Pilkada 2024

Berita Terbaru

Penjabat bupati Lampung Barat, Nukman memimpin rakor DESK Pilkada di aula Pesagi, Kamis (21/11).

Lampung Barat

Jelang Pilkada, Nukman Pimpin Rakor DESK

Kamis, 21 Nov 2024 - 17:11 WIB

Tanggamus

Direktur PT FBA Seret 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi

Kamis, 21 Nov 2024 - 16:47 WIB

Bandarlampung

Teguh Endaryanto Nakhodai PERHEPI Bandar Lampung

Kamis, 21 Nov 2024 - 16:45 WIB

Tanggamus

Kejari Tanggamus Musnahkan Barang Bukti yang Telah Inkracht

Kamis, 21 Nov 2024 - 15:41 WIB