Dukcapil Bandarlampung Optimalkan Loket Layanan Adminduk

Redaksi

Rabu, 28 April 2021 - 15:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Disdukcapil Kota Bandarlampung Ahmad Zainuddin di Loket Pelayanan Adminduk Mal Pelayanan Satu Atap Pemkot setempat, Selasa (27/4). Foto: Netizenku.com

Kepala Disdukcapil Kota Bandarlampung Ahmad Zainuddin di Loket Pelayanan Adminduk Mal Pelayanan Satu Atap Pemkot setempat, Selasa (27/4). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandarlampung mengoptimalkan layanan administrasi kependudukan (Adminduk) dengan memaksimalkan penggunaan empat loket.

Optimalisasi loket layanan Adminduk ini dalam rangka memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk membuat dokumen kependudukan.

\”Di sini ada empat loket dan masing-masing loket dapat melayani hal yang serupa, jadi tidak terfokus dalam satu dokumen saja,\” kata Kepala Disdukcapil Kota Bandarlampung A Zainuddin, di Ruang Loket Pelayanan Adminduk Mal Pelayanan Satu Atap Pemkot setempat, Selasa (27/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia mengatakan peningkatan Pelayanan Terpadu dokumen kependudukan dan pencatatan sipil mulai berlaku sejak Senin (26/4).

\”Pelayanan Terpadu melayani Kartu Keluarga seperti memasukkan anak baru lahir dengan membawa KK asli, fotokopi surat nikah, dimana anak dimaksud dilahirkan baik bidan, rumah sakit atau klinik. Kemudian kita berikan kesempatan 2 hari ke depan selesai,\” ujar Zainuddin.

Untuk menghapus anggota keluarga yang telah meninggal dari KK, lanjut dia, ditambah surat kematian yang dikeluarkan rumah sakit atau kelurahan setempat.

Sehingga warga sekaligus akan mendapatkan layanan pembuatan KK, Akta Kelahiran, Kartu Identitas Anak (KIA), dan Akta Kematian.

\”Ini mempermudah masyarakat, kalau bisa datang satu kali ke Disdukcapil, semua dokumen terpenuhi yang akan dilayani pada saat itu. Petugas akan memberitahu warga yang belum memiliki akta, KIA, dan anak usia 17 tahun yang belum melakukan perekaman e-KTP. Langsung kita beritahukan,\” tutup dia. (Josua)

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:48 WIB

Wabup Tubaba Tinjau Lokasi Calon Mako Batalyon TNI AD di Pagar Dewa

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:31 WIB

Kejari Tubaba Periksa 30 Saksi Dugaan Penyimpangan Program Revolving Sapi

Rabu, 25 Februari 2026 - 22:31 WIB

Wabup Tubaba Ajak Warga Perkuat Sedekah dan Kepedulian Lingkungan

Sabtu, 21 Februari 2026 - 07:43 WIB

Polisi Ungkap Dua Pelaku Perampokan di Tiyuh Daya Asri Masih Diburu

Jumat, 20 Februari 2026 - 18:43 WIB

Polres Tubaba Tangkap Tiga Perampok di Tiyuh Daya Asri

Senin, 2 Februari 2026 - 20:02 WIB

Forkopimda Tubaba Ikuti Rakornas 2026 di Bogor

Kamis, 29 Januari 2026 - 21:11 WIB

Kecamatan Tumijajar Gelar Musrenbang, Serap Aspirasi Warga untuk Pembangunan

Rabu, 28 Januari 2026 - 21:56 WIB

Pemkab Tubaba Gelar Rakor KMP, Perkuat Ekonomi Kerakyatan

Berita Terbaru

Pesawaran

Pemkab Pesawaran Gelar Musrenbang RKPD 2027

Sabtu, 14 Mar 2026 - 12:04 WIB

Pesawaran

Bupati Nanda Ikuti Rakor Pengamanan Idul Fitri di Polda Lampung

Sabtu, 14 Mar 2026 - 12:00 WIB