Dugaan Pengemplangan Pajak, Setelah Puncak Mas Kini Octopuss

Redaksi

Selasa, 10 April 2018 - 15:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hearing Komisi II DPRD Bandarlampung bersama pihak Octopuss.

Hearing Komisi II DPRD Bandarlampung bersama pihak Octopuss.

Bandarlampung (Netizenku.com): Setelah Wisata Puncak Mas jadi sorotan Komisi II DPRD Bandarlampung soal pajak yang diduga belum dibayarkan. Pada Selasa (10/4) siang, para legislator tersebut menggelar rapat dengar pendapat (hearing) dengan memangil perwakilan managemen hiburan Octopuss terkait dugaan pengemplangan pajak.

Dalam kesempatan itu, Manager Operasional Octopuss, Asep Setiawan menjelaskan bahwa ada 30 ruangan dengan 30 tenaga terapis di Octopuss. Adapun jumlah omset  Rp1,1 hingga Rp1,3 juta perphari.

\”Kita ada 30 room yang optimal 20 room karena ada TV  dan AC yang rusak belum diperbaiki. Rata rata tamu 20 sampi 25 orang per hari\’,\” kata Asep saat hearing di ruang rapat Komisi II.

Baca Juga  Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diketahui, total pendapatan Octopuss tersebut harus disumbangkan sebanyak 30 persen ke Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung, melalui Bank Lampung sebagai pajak hiburan, sesuai dengan anjuran Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD).

\”intinya Octopuss akan ikut aturan yang dikeluarkan oleh pemeritah kota. Sampai detik ini pun Octopus berusaha menjadi wajib pajak yang baik,\” imbuhnya.

Baca Juga  Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG

Menaggapi hal tersebut, Ketua Komisi II DPRD Bandarlampung, Poltak Aritonang menilai bahwa jumlah pajak yang masuk sebagai kas daerah tidak sesuai dengan jumlah pengunjung yang hadir. Apalagi menurut dia, tarif termurah di Octopuss adalah Rp 360 ribu.

\”Dengan jumlah pengunjung yang ada dikalikan tarif paling rendah sekalipun, ini jauh sekali dengan data yang dilaporkan,\” imbuh dia.

Baca Juga  Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG

Poltak pun sangat menyayangkan kejadian yang diduga telah terjadi sejak lama ini. Apalagi, lanjut dia, BPPRD yang sedang gencar mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) lewat sektor pajak ini belum melakukan suatu hal yang berarti. Utuk itu, Komisi II akan mengagendakan pemanggilan kembali bagi pihak Octopuss dan BPPRD pada Kamis (12/4) mendatang.

\”Ini masih panjang, Kamis nanti kita panggil BPPRD dan pihak Octopuss. Nanti mereka kita pertemukan di sini, kita dengarkan apa penjelasan mereka,\” pungkasnya.(Agis)

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Senin, 26 Januari 2026 - 15:55 WIB

Pengangkatan Petugas MBG Jadi Pegawai Negara, DPRD Lampung Soroti Nasib Guru Honorer

Sabtu, 24 Januari 2026 - 15:34 WIB

PKB Tetapkan Chusnunia sebagai Ketua DPW Lampung 2026–2031

Jumat, 23 Januari 2026 - 16:52 WIB

Pemprov Lampung Siapkan PKN Tingkat II 2026

Jumat, 23 Januari 2026 - 13:06 WIB

Kominfo dan PPPA Lampung Perkuat Sinergi PUSPAGA

Jumat, 23 Januari 2026 - 11:35 WIB

DPRD Lampung Dukung Rencana Pabrik Rokok HS di Lampung Timur

Kamis, 22 Januari 2026 - 18:59 WIB

HGU SGC Dicabut, Triga Lampung, Negara Harus Pastikan Tak Ada Kelebihan Lahan

Kamis, 22 Januari 2026 - 17:52 WIB

Yozi Rizal Minta Pemerintah Pusat Transparan soal Pencabutan HGU Anak Usaha SGC di Lampung

Kamis, 22 Januari 2026 - 17:41 WIB

Rokok Ilegal Marak, DPRD Lampung Dorong Penindakan Menyeluruh

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Imigrasi Kalianda Gelar Syukuran Hari Bakti ke-76

Senin, 26 Jan 2026 - 18:48 WIB