Dugaan Pelecehan Wartawan, Direktur Rakata Dituntut Minta Maaf

Redaksi

Senin, 23 April 2018 - 18:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Dugaan pelecehan terhadap pers yang dilakukan oleh Bos Lembaga Survey Rakata Istitute, Eko Kiswanto, direspon dengan unjuk rasa yang dilakukan oleh puluhan wartawan pada Senin (23/4) pagi.

Aksi tersebut dimulai dari Bundaran Gajah, Tugu Adipura Bandarlampung, kemudian massa berangkat menuju Mapolda dan Bawaslu Provinsi Lampung untuk menyerahkan laporan atas dugaan pelecehan itu.

Puluhan massa dalam unjuk rasa mengutuk dan menuntut Direktur Rakata Institut, Eko mencabut pernyataannya yang ditulis di media sosial (medsos) Facebook. Selain itu, massa juga mendesak agar Eko meminta maaf kepada media massa dan wartawan di Lampung atas pernyataan yang melecehkan profesi wartawan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Bawaslu dan KPU Lampung diminta profesional mengusut keterlibatan Direktur Rakata institut yang berstatus ASN dalam Pilgub Lampung,\” teriak para wartawan saat aksi. Kami juga mendesak Polda Lampung untuk memproses secara hukum berdasarkan UU ITE, UU Keterbukaan Informasi Publik dab UU Pers yang dilakukan oleh Eko, karena telah melakukan penghinaan, pelecehan, dan merendahkan martabat media massa dan wartawan melalui media sosial (facebook),\” teriak salah satu orator.

Selain itu, puluhan massa juga mendesak
Asosiasi Lembaga Survei mencabut dan membekukan Rakata Institute karena telah melakukan kejahatan demokrasi.

“Eko diduga telah melecehkan dan penghinaan kepada media serta merendahkan martabat media massa di media sosial,\” ujar Ketua Forum Wartawan Online (Fortaline), Juniardi yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Bidang Pembelaan Wartawan PWI Lampung.

Sementara itu, koordonator aksi, Bowo Laksono, menambahkan dalam melakukan kegiatan surveynya, Eko cenderung tidak netral dan tendensius dengan melakukan penggiringan opini yang merugikan salah satu calon. \”Bawaslu harus mengusut tuntas kasus ini,” tegas Bowo.(Agis)

Berita Terkait

Skandal Setoran TPP Guru TK Tanggamus Terbongkar
Pemkab Lampung Selatan Tekankan Sinergi Pusat-Daerah di Hari Otda
Kementan Buka Program Pelatihan Petani Muda ke Jepang, Pemuda Lampung Berkesempatan Daftar
HPN 2026, Fatikhatul Khoiriyah: Pers Harus Berani Kawal Demokrasi
Pemkab Lamsel Raih UHC Award 2026 Kategori Pratama
Pemprov dan DPRD Lampung Soroti Kepesertaan 89 Ribu BPJS PBI 2026
Pemprov Lampung Perkuat Kendali Inflasi Jelang Ramadan 2026
Larangan Simbolik Petasan vs Perut Pedagang Kecil yang Berisik

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:56 WIB

Sepanjang 2026, Tubaba Catat 28 Kasus DBD Tanpa Kematian

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:49 WIB

Polres Pringsewu Gelar Rekonstruksi Kasus Penusukan Dua Pengunjung Biliar

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:26 WIB

Pemkab Pringsewu dan Ainet Gelar Nobar Piala Dunia 2026

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:07 WIB

Kejari Pringsewu Tahan Dua Tersangka Korupsi Pendataan PBB-P2

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:28 WIB

Pemkab Pringsewu Gelar Penetrasi Pasar di Sukoharjo

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:23 WIB

Polisi Edukasi Bahaya Narkoba kepada Siswa Baru MTsN 2 Pringsewu

Selasa, 14 Juli 2026 - 12:41 WIB

Kapolsek Gadingrejo Edukasi Siswa Baru Bijak Bermedia Sosial

Selasa, 14 Juli 2026 - 12:39 WIB

Pringsewu Perkuat Reforma Agraria untuk Dorong Ekonomi Warga

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

BKAD Sebut Kenaikan Proyeksi APBD Tubaba Sesuai Mekanisme Pemerintah Pusat

Jumat, 17 Jul 2026 - 18:59 WIB

Pringsewu

Sepanjang 2026, Tubaba Catat 28 Kasus DBD Tanpa Kematian

Jumat, 17 Jul 2026 - 18:56 WIB

Tulang Bawang Barat

80.976 Warga Tubaba Ikuti Program Cek Kesehatan Gratis

Jumat, 17 Jul 2026 - 18:52 WIB