Dugaan Pelanggaran Pemilu Lamtim Masuk ke Penyidikan

Redaksi

Minggu, 8 November 2020 - 19:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Timur (Netizenku.com): Gakkumdu Kabupaten Lampung Timur (Lamtim), telah meningkatkan kasus dugaan pelanggaran pidana Pemilu oleh Kepala Desa Mengandung Sari, Kecamatan Sekampung Udik ke penyidikan.

Koordinator Gakkumdu Lamtim, Winarto, membenarkan saat ini status kepala Desa Mengandungsari, Kecamatan Sekampung Udik, Kabupaten Lamtim telah dinaikkan ke penyidikan, hal ini dilakukan setelah melalui proses pembahasan tim penindakan Bawaslu, Rektim Polres Lamtim dan Kejaksaan pada Sabtu (7/11).

\”Sejak pagi hingga sore kemarin, kami tim Gakkumdu Lamtim, telah melakukan pembahasan kedua dalam kasus dugaan perkara pelanggaran pidana Pemilu yang dilakukan Kades Mengandung Sari, Sekampung Udik. Dalam pembahasan kedua juga dihadiri Kasat Reskrim Polres dan unsur Kejaksaan,\” ungkapnya, Minggu (8/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatakannya, dalam pembahasan itu pihaknya telah menyepakati bersama, bahwa pelanggaran pidana Pemilu yang dilakukan oleh Kepala Desa Mengandungsari tersebut telah memenuhi dua (2) unsur alat bukti serta saksi-saksinya.

\”Kemudian keterangan saksi ahli bahasa dan ahli pidana juga telah kita dapatkan, sehingga dari tiga unsur lembaga, Bawaslu Lampung Timur, Kepolisian dan Kejaksaan telah sepakat, bahwa dugaan pelanggaran pidana Pemilu oleh oknum Kades Mengandungsari dinaikkan ke tahap penyidikan,\” ungkapnya.

Diketahui sebelumnya, Bawaslu Lamtim sedang mendalami kasus beredarnya video yang diduga merupakan Kepala Desa Mengadung Sari yang mengarahkan masyarakat untuk memilih pasangan calon nomor urut 2. (Nainggolan/len)

Berita Terkait

Cegah Narkoba Sejak Dini, Kwarda Lampung Sosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan
Irham Jafar: Waspadai Ancaman Globalisasi
Irham Jafar: Data Penerima Bansos Belum Akurat
Perkuat SDM Pengawas, Bawaslu Lampung Fokus Tekan Politik Uang dan Netralitas ASN
Irham Jafar: Kita Patut Bersyukur Punya Pancasila Sebagai Perekat
Ferliska Berikan Hewan Qurban untuk Desa Raman Fajar
Pemprov Lampung Dukung Penguatan SDM Melalui Pelatihan Kader PMII di Lampung Timur
Anggota DPR RI Irham Jafar Tinjau UPPO di Bandar Agung

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:04 WIB

Polres Pringsewu Gagalkan Tawuran Remaja, Tiga Pelaku dan Celurit Diamankan

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:01 WIB

Wabup Pringsewu Buka Penyaluran Bantuan Pangan 2026 di Pardasuka

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:03 WIB

Pemkab Pringsewu Apresiasi Perbaikan Jalan Provinsi oleh Pemprov Lampung

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:58 WIB

LSM Trinusa Unras di DPRD dan Kejari Pringsewu, Polisi Fasilitasi Dialog

Rabu, 20 Mei 2026 - 23:26 WIB

Bupati Pringsewu Salurkan Bantuan Pangan untuk 693 KPM Rejosari

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:52 WIB

Bupati Pringsewu Dukung Polda Lampung Tindak Tegas Pelaku Begal

Senin, 18 Mei 2026 - 13:44 WIB

Bupati Pringsewu Resmikan SDN 1 Gunungraya Jadi Sekolah Definitif

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:20 WIB

Bupati Pringsewu Dorong Kesadaran Masyarakat melalui Sosialisasi Kebijakan Perpajakan Daerah

Berita Terbaru

Terindikasi banyak melenceng dari juknis, KPK “pelototi” program MBG. (Ilustrasi: Netizenku)

Celoteh

BGN Kelewat Pede, KPK Dengungkan “Tanda Bahaya”

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:38 WIB

Lampung

DPRD Lampung Kritik Tajam LKPJ Pemprov 2025

Senin, 25 Mei 2026 - 21:49 WIB

Lampung Barat

Siswi SMAN 1 Liwa Raih Beasiswa Kedokteran Gigi Unsyiah

Senin, 25 Mei 2026 - 21:34 WIB