Dugaan Pelanggaran Pemilu Lamtim Masuk ke Penyidikan

Redaksi

Minggu, 8 November 2020 - 19:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Timur (Netizenku.com): Gakkumdu Kabupaten Lampung Timur (Lamtim), telah meningkatkan kasus dugaan pelanggaran pidana Pemilu oleh Kepala Desa Mengandung Sari, Kecamatan Sekampung Udik ke penyidikan.

Koordinator Gakkumdu Lamtim, Winarto, membenarkan saat ini status kepala Desa Mengandungsari, Kecamatan Sekampung Udik, Kabupaten Lamtim telah dinaikkan ke penyidikan, hal ini dilakukan setelah melalui proses pembahasan tim penindakan Bawaslu, Rektim Polres Lamtim dan Kejaksaan pada Sabtu (7/11).

Baca Juga  Zaiful Kembali Rolling 19 Pejabat Eselon II

\”Sejak pagi hingga sore kemarin, kami tim Gakkumdu Lamtim, telah melakukan pembahasan kedua dalam kasus dugaan perkara pelanggaran pidana Pemilu yang dilakukan Kades Mengandung Sari, Sekampung Udik. Dalam pembahasan kedua juga dihadiri Kasat Reskrim Polres dan unsur Kejaksaan,\” ungkapnya, Minggu (8/11).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatakannya, dalam pembahasan itu pihaknya telah menyepakati bersama, bahwa pelanggaran pidana Pemilu yang dilakukan oleh Kepala Desa Mengandungsari tersebut telah memenuhi dua (2) unsur alat bukti serta saksi-saksinya.

Baca Juga  PKBI Ajak Deteksi Dini Kanker dan SADANIS

\”Kemudian keterangan saksi ahli bahasa dan ahli pidana juga telah kita dapatkan, sehingga dari tiga unsur lembaga, Bawaslu Lampung Timur, Kepolisian dan Kejaksaan telah sepakat, bahwa dugaan pelanggaran pidana Pemilu oleh oknum Kades Mengandungsari dinaikkan ke tahap penyidikan,\” ungkapnya.

Diketahui sebelumnya, Bawaslu Lamtim sedang mendalami kasus beredarnya video yang diduga merupakan Kepala Desa Mengadung Sari yang mengarahkan masyarakat untuk memilih pasangan calon nomor urut 2. (Nainggolan/len)

Berita Terkait

Warung Sehat Inovasi Kimia Farma dan BUMDes Lamtim
Arinal: Sinergi Pemerintah-Masyarakat Alpukat Siger Giri Mulyo Berbuah Manis
SIEJ Simpul Lampung-Balai TNWK Gelar Diskusi Perlindungan Gajah Sumatera
Dewan Dakwah Siap Bangun Perkampungan Keluarga Yatim
OJK Gelar Inklusi Keuangan Syariah di Lampung Timur
Hari Bakti PUPR ke-77, Gubernur Lakukan Penanaman Pohon dan Tinjau Bendungan Marga Tiga
Gubernur Serahkan Tali Asih untuk Warga Lamtim
Pemprov Salurkan 6 Ribu Liter Minyak Goreng dan Sembako di Lamtim

Berita Terkait

Rabu, 17 April 2024 - 20:41 WIB

Pj Bupati Tubaba Ziarah ke Makam para Raja

Rabu, 17 April 2024 - 14:25 WIB

Pj Bupati Tubaba Tinjau Kesiapan Pelayanan Puskemas

Rabu, 3 April 2024 - 14:54 WIB

Trend Positif, Tubaba Komitmen Tingkatkan Capaian Pembangunan

Selasa, 2 April 2024 - 18:27 WIB

Pj Bupati Tubaba Safari Ramadan di Masjid Al-Muttaqin Gunung Terang

Jumat, 29 Maret 2024 - 21:14 WIB

Kwarcab Pramuka Tubaba Gelar Ceramah Ramadan dan Buka Bersama

Kamis, 28 Maret 2024 - 16:28 WIB

Tubaba Akan Beri Bantuan Unggas Untuk Keluarga Beresiko Stunting

Kamis, 28 Maret 2024 - 14:10 WIB

Pemkab Tubaba Siap Salurkan THR Kepada 3256 Penerima

Kamis, 28 Maret 2024 - 13:56 WIB

DPRD Tubaba akan Hearing Terkait LKPJ Bupati Terhadap APBD 2023

Berita Terbaru

Ilustrasi THR. Foto: Ist.

Lampung

Disnaker Lampung Catat 13 Pengaduan Ikhwal THR

Jumat, 19 Apr 2024 - 19:59 WIB