Dugaan Pelanggaran Caleg, Bawaslu Tunggu Laporan

Redaksi

Sabtu, 2 Februari 2019 - 09:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Bawaslu Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba)  menunggu laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh Didik K calon anggota legislatif dapil II nomor urut 2 asal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Dugaan pelanggaran tersebut yakni didik tengah menyiapkan paket sembako yang akan dibagikan ke Masyarakat Tiyuh Lesung Bakti Jaya, Kecamatan Lambu Kibang yang dititipkan ke ketua RK 001 saudara Slamet sebanyak 32 paket sembako disertai dengan stiker miliknya.

\”Atas laporan masyarakat yang disampaikan ke PPL dan Panwascam Lambu Kibang, siang ini langsung melakukan klarifikasi di kediaman Saudara Slamet untuk mengetahui informasi dan keterangan dari yang bersangkutan terkait titipan sembako tersebut,\” kata Ketua Bawaslu Midyian kepada netizenku.com, Sabtu (1/2).

Baca Juga  Naik Motor Bareng Warga, Bupati Rayakan HUT ke-17 Tubaba dengan Nuansa Kebersamaan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam klarifikasi yang dihadiri juga oleh Komisioner Bawaslu Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO) Holdin HS, Tim Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) Komisioner Bawaslu  Divisi Hukum  Penindakan Pelanggaran dan Sengketa  Sukirman Hadi, Ketua Panwascam Lambu Kibang Muhamad Luay, Alang Kuswara, Rona, Kanit Intel Polsek Lambu Kibang Brigpol. Apriansyah, Anggota Unit Intel Kodim 0412/LU Serka. Turnif, dan PPL Tiyuh Lesung Bakti Surya Atmaja, Slamet mengaku sembako tersebut sudah dititipkan Didik selama 5 hari. Rencananya, sembako tersebut akan dibagikan ke masyarakat di Tiyuh Lesung Bakti Jaya oleh tim sukses yang dibentuk Didik.

Baca Juga  Proyek RSUD Tubaba Rp128 M Diduga Minim Transparansi

\”Sudah 5 hari dititipkan dirumah Slamet. Namun, setelah sembako tersebut diketahui PPL dan Panwascam dan diambil sampelnya sekitar pukul 22.00 Wib. Sekitar pukul 23.30 Wib didik mengambil kembali 31 paket sembako yang dititipkannya dari rumah Slamet. Atas dasar itu ketika kami turun ke lokasi pada Sabtu sekitar pukul 13.30 Wib barang tersebut sudah tidak kami temukan di kediaman Slamet,\” papar Midyian.

Midyian berharap dugaan pelanggaran tersebut tidak berhenti sampai disitu, selain Bawaslu terus melakukan kajian dan pengembangan barang bukti lain. Pihaknya juga berharap ada masyarakat yang melapor terkait dugaan tersebut dengan barang bukti lain dan saksi-saksi dari tiyuh-tiyuh lain di wilayah dapil II.\”Kami harapkan ada masyarakat yang melapor ke Kantor Bawaslu dengan membawa alat bukti dan saksi-saksi pada jam kerja Senin (4/2) hingga 7 hari mendatang, jika tidak cukup kami diberi waktu sampai 14 hari jam kerja,\” kata dia.

Baca Juga  Mirza Irawan Dwi Atmaja Resmi Pindah ke Pemprov Lampung

Dalam sampel paket sembako yang diamankan dari kediaman Slamet, tambah Midyian, dalam paket tersebut berisi 4 bungkus Mie instan, 1 kg Minyak Goreng, 1 kg Gula Putih, 1 bungkus Deterjen bubuk, dan 1 buah Stiker Atasnama Didik Kuswadi.\”Didik akan kami akan panggil pekan depan untuk melakukan klarifikasi terkait temuan dugaan pelanggaran tersebut,\” pungkasnya.(Arie)

Berita Terkait

Tergabung di Kloter 18, Ratusan Jamaah Haji Tubaba Bertolak ke Asrama Rajabasa
Ekspor Perdana Tapioka Lampung ke China Capai 3.330 Ton
Mirza Irawan Dwi Atmaja Resmi Pindah ke Pemprov Lampung
Wabup Tubaba Ikuti Bimtek ASWAKADA 2026, Perkuat Sinergi Daerah
Pemprov Lampung Kucurkan Rp38,5 Miliar Perbaiki Jalan di Tulang Bawang Barat
Kunjungan TU Delft, Tubaba Kian Dilirik Dunia
Proyek RSUD Tubaba Rp128 M Diduga Minim Transparansi
Kejurprov LRC 2026 Tubaba Dibuka Meriah di Tengah Hujan

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 20:13 WIB

Bupati Pringsewu Raih Penghargaan Kapolda Lampung atas Dukungan Program Cultural Policing

Sabtu, 9 Mei 2026 - 23:31 WIB

Buron Setahun, Pelaku Penggelapan Kendaraan Ditangkap di Banten

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:31 WIB

468 Jamaah Haji Pringsewu Resmi Diberangkatkan

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:36 WIB

Aipda Triyoto Tutup Usia, Ribuan Pelayat Hadiri Pemakaman

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:20 WIB

Bupati Pringsewu Temui Menteri KKP, Siapkan Strategi Modernisasi Perikanan dan UMKM

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:15 WIB

Maling Mobil di Pringsewu Resmi Diserahkan ke Jaksa, Terancam 9 Tahun Penjara

Senin, 4 Mei 2026 - 12:04 WIB

Pemkab Pringsewu Peringati Hardiknas 2026, Tegaskan Komitmen Pendidikan Bermutu

Kamis, 30 April 2026 - 19:45 WIB

Kabupaten Pringsewu Raih Penghargaan dari Bank Indonesia

Berita Terbaru

Lampung

DPRD Lampung Siapkan Raperda Urban Farming

Senin, 11 Mei 2026 - 20:25 WIB

Lampung

Gubernur Mirza Kawal Percepatan PSEL Lampung Raya

Senin, 11 Mei 2026 - 20:19 WIB